Menuju konten utama

Menkopolhukam Surati MKD soal 2 Anggota DPR Diduga Bermain Judol

Adang sebut MKD DPR RI akan mendalami laporan tersebut untuk segera menindaklanjuti kedua anggota DPR yang diduga terlibat judi online.

Menkopolhukam Surati MKD soal 2 Anggota DPR Diduga Bermain Judol
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menerima surat dari Menkopolhukam cum Ketua Satgas Judi Online (Judol), Hadi Tjahjanto, perihal dua orang anggota dewan yang diduga bermain judol. Surat itu juga melaporkan puluhan karyawan yang bekerja di DPR RI, turut bermail judi online.

“Hari ini kita mendapatkan surat remsi dari Menkopolhukam sebagai Ketua Satgas Judi Online. Jadi, ternyata setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota dewan perwakilan rakyat dilaporkan bermain judi, terduga, ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR RI itu, sekitar 58,” kata Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, di MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Adang mengatakan MKD DPR RI akan mendalami laporan tersebut untuk segera menindaklanjuti kedua anggota dewan tersebut yang diduga terlibat bermain judi online.

“Sementara ini apa yang disampaikam Pak Habib, masih terduga. Oleh karena itu, kami akan dalami. Jadi, dua anggota DPR RI tersebut yang memang dilaporkan secara resmi pada pagi ini,” ucap Adang.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, sebelumnya memaparkan temuan lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD melakukan judi online saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu siang,

“Kita menemukan lebih dari 1.000 orang," ungkap Ivan saat ditanya oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman terkait transaksi judi online.

Secara rinci, dia menjabarkan dari 1.000 pemain judi online di lingkungan legislatif, ada beberapa anggota tercatat dari DPR RI, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan dengan jumlah transaksi mencapai 63.000. Sementara itu, setiap anggota legislatif dari data PPATK rata-rata melakukan deposit judi online Rp25 miliar hingga ratusan miliar. Bahkan, perputaran uangnya disebutkan berjumlah ratusan miliar.

Dengan adanya temuan ini, Ivan mengakui pihaknya akan melaporkan temuan judi online di lingkungan legislatif ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dibentuk oleh DPR RI. "Kami nanti akan kirim surat," kata dia.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Hukum
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Abdul Aziz