Menuju konten utama

Wapres Minta Satgas Tindak Tegas Anggota DPR Pemain Judi Online

Ma'ruf Amin meminta Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memberikan tindakan tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam judi online.

Wapres Minta Satgas Tindak Tegas Anggota DPR Pemain Judi Online
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. FOTO/Dokumentasi Setwapres.

tirto.id - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, meminta Satgas Pemberantasan Judi Online untuk memberikan tindakan tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam judi online. Tindakan tegas juga harus diberikan kepada anggota DPR maupun DPRD pemain judi online.

“Satgas sudah bertekad untuk melakukan tindakan-tindakan kepada semua pihak, dalam rangka, ya tentu kita ingin menghilangkan, paling tidak itu meminimalkan, mengecilkan peran-peran [judi online] ini," kata Maruf Amin Wapres dalam keterangan pers, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, masuknya judi online di kalangan anggota DPR RI, menurut Ma'ruf sudah menjadi alarm bahaya. Karena, sebelumnya judi online sering dilekatkan dengan anak muda yang dekat dengan teknologi dan pengangguran yang punya banyak Waktu luang untuk judi online.

"Sebab ini bahayanya sudah luar biasa dan juga menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda, pengangguran, tapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya,” kata dia.

Dia juga meminta kepada Satgas untuk berintegrasi dan bekerjasama dengan instansi Lembaga pemerintah lainnya. Maruf berharap kerja pemberantasan judi online dapat dijalankan dalam satu komando.

“Pemerintah memang sudah menganggap ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius. Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, tidak oleh satu instansi yang tadinya hanya oleh misalnya dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika), dari kepolisian, tapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi," kata dia.

Dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa penjudi adalah penyakit masyarakat. Dia mengidentikkan penjudi sebagai kalangan pemalas dan tidak kreatif. Dia juga mengulas banyaknya fenomena perceraian rumah tangga imbas judi online.

“Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali. Kalau masyarakat kita itu menjadi masyarakat penjudi, itu mungkin ada di tempat lain yang berjudi itu orang kaya gitu ya. Nah kita ini orang miskin, korban pinjol ini kan sudah banyak. Ada suami istri bercerai, ada suaminya dibakar gara-gara pinjol, macam-macam itu,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota DPR hingga DPRD melakukan judi online. Hal ini disampaikan saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Iya kita menemukan lebih dari 1.000 orang," ungkap Ivan saat ditanya oleh anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman terkait transaksi judi online.

Secara rinci, dia menjabarkan dari 1.000 pemain judi online di lingkungan legislatif, ada beberapa anggota tercatat dari DPR RI, DPRD, hingga Sekretariat Kesekjenan dengan jumlah transaksi mencapai 63.000.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Anggun P Situmorang