tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, mengungkap ada 82 anggota DPR RI yang terlibat judi online (judol). Pangeran menjelaskan bahwa 82 nama tersebut diketahui berdasarkan hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. [Nama-nama] mereka itu oleh PPATK, mungkin beberapa hari ini, akan disampaikan siapa yang diduga [bermain judol] kepada Komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Kamis (27/6/2024).
Pangeran menegaskan bahwa 82 nama yang kini telah diketahui oleh Komisi III tersebut masih aktif sebagai anggota DPR RI.
"Anggota dewan aktif, sebentar lagi berakhir Oktober," kata Pangeran.
Oleh karena itu, Pangeran meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ikut berperan aktif dalam proses penegakan hukum di internal DPR RI. Salah satunya dengan menjemput data para anggota DPR tersebut dari PPATK.
"Otomatis, MKD aktif. Dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi II. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," kata dia.
Pangeran juga menegaskan bahwa proses pengungkapan akan dilakukan oleh MKD. Dia mendorong hal tersebut untuk segera dituntaskan secara hukum karena judol telah meresahkan masyarakat dan menurutnya menjadi bagian dari penyakit masyarakat.
"Judi ini penyakit masyarakat, tapi kalau anggota dewan yang terlibat, keterlaluan juga," kata dia.
Saat ini, MKD telah menjadwalkan pemanggilan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, untuk membahas temuan data 1.000 anggota DPR hingga DPRD yang diduga melakukan judol.
"Sedang dijadwalkan (pemanggilan Ketua PPATK)," kata Anggota MKD, Sartono saat dikonfirmasi Tirto, Kamis (27/6/2024).
Dihubungi secara terpisah, Ivan Yustiavandana siap buka-bukaan data dengan MKD ihwal anggota DPR-DPRD yang terlibat judol. Apalagi, kata Ivan, mereka telah mendapat arahan dari Ketua Satgas Judi Online cum Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto.
"Insyaallah. Kami sudah mendapatkan arahan Ketua Satgas Judol (Bapak Menko Polhukam)," kata Ivan kepada Tirto, Kamis.
Ivan mengatakan bahwa lembaganya hanya menjalankan tugas dan fungsinya saat memaparkan temuan dugaan seribuan anggota dewan terlibat judol.
Menurut Ivan, pemaparan data tersebut juga disampaikan dalam forum resmi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu siang kemarin.
"Kami hanya melaksanakan aturan yang ada sesuai dengan tugas dan fungsi kami. Kami kemarin memenuhi undangan Komisi III," tutur Ivan.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi