Menuju konten utama

MKD DPR Panggil 3 Anggota Besok, di Antaranya soal Video Asusila

MKD DPR telah mengantongi video asusila dan akan memanggil anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP Haryanto untuk diklarifikasi.

MKD DPR Panggil 3 Anggota Besok, di Antaranya soal Video Asusila
Gedung DPR/ MPR RI, karya Dipl.-Ing. Soejoedi Wirjoatmodjo. (FOTO/William Sutanto)

tirto.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil tiga nama anggota DPR RI untuk dimintai keterangan pada Selasa (3/12/2024) besok. Ketiga legislator tersebut di antaranya anggota Komisi I DPR fraksi PDIP Yulius Setiarto, anggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Nuroji, dan anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Haryanto.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan ketiga anggota DPR tersebut masing-masing memiliki aduan berbeda. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Haryanto, dilaporkan terkait dugaan video asusila yang viral di sosial media.

"Kan ada video itu, video seks itu kan, video call sama itu," kata Nazaruddin, saat dikonfirmasi pada Senin (2/12/2024).

Nazaruddin menjelaskan, MKD DPR telah mengantongi video yang dilaporkan dan akan memanggil Haryanto untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Saya sudah dapat videonya makanya kami mau klarifikasi," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sementara Yulius, MKD memanggilnya imbas dari pernyataannya yang diduga menuding netralitas polisi pada Pilkada 2024. Rencananya Yulius akan dipanggil pada pukul 14.30 WIB.

Selain itu, MKD juga memanggil Nuroji atas aduan terkait pernyataannya yang dinilai diskriminatif terhadap etnis dan ras tertentu dalam rapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora.

"Yang jelas, siapapun, partai apapun, ya sudah keterangannya kami minta klarifikasinya. Kalau memang terbukti salah ya kita hukum," ujar Nazaruddin.

“Jadi MKD ini benar-benar kami tegakkan etik moralnya,” pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, TB Hasanuddin, mengatakan panggilan klarifikasi 3 anggota legislatif itu bakal digelar pada pukul 11.00 WIB.

"Rencana jam 11, itu mengundang bapak (Nuroji) dari Fraksi Gerindra ya. Kemudian beliau dilaporkan oleh seseorang, ketika rapat di komisinya," ujar dia di Kompleks Parlemen pada Senin (2/11/2024).

"Kemudian kedua itu, Bapak Yulius dari Fraksi PDIP yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok," kata dia.

Baca juga artikel terkait DPR RI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto