tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengklarifikasi terkait anggota DPR yang menurutnya sempat dihubungi Ferdy Sambo pasca-pembunuhan Brigadir Yosua.
MKD lebih dahulu menunjukkan berita yang mereka jadikan rujukan. Berita tersebut berjudul "Mahfud MD: Sambo Rancang Skenario dengan Menghubungi Kompolnas hingga Anggota DPR RI"
Mahfud mengatakan bahwa kutipan media online yang dijadikan rujukan MKD tersebut diambil dari potongan podcast secara tidak lengkap.
"Ini diambil dari podcastnya DC (Deddy Corbuzier) dan kutipannya belum lengkap. Saya katakan di situ, sebenarnya Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan dia dizalimi. Untuk itu dia membuat prakondisi menghubungi beberapa orang," kata Mahfud di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta (25/8/2022).
"Nah beberapa orang ini karena menyangkut di kantor saya, dan mitra kerja saya, saya ambil namanya. Ada beberapa lagi orang anggota DPR. Di situ saya tidak sebut. Oleh karena saya tidak sebut, saya tidak tahu apakah yang akan diadili yang ada di kantong saya tentang nama itu," imbuhnya.
Mahfud kemudian mengatakan bahwa dirinya berhak untuk tidak menyebut nama anggota DPR tersebut setidaknya karena 2 alasan.
"Pertama, orang dihubungi orang itu bukan pelanggaran. Misal saudara semua ditelpon oleh Sambo, kan tidak pelanggaran kenapa harus diadili. Kedua, dan masalahnya sudah selesai," tuturnya.
Mahfud juga mengatakan bahwa dirinya telah mencoba menghubungi anggota DPR tersebut namun tidak ada jawaban.
"Teleponnya tidak diangkat sehingga kalau saya nyebut, tidak etis," ujarnya.
Selain anggota DPR yang tak dibuka identitasnya tersebut, Mahfud menyebut sejumlah pihak yang dihubgi Sambo guna melancarkan skenarionya.
"Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai, saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya. Tapi yang saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya. Yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemred yang sudah saya telpon dan benar (dihubungi). Yang DPR ini saya telepon ndak (tidak menjawab) jadi katakan silakan tidak ada tindak pidanya di sini," tandasnya.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky