tirto.id - Polri tengah bermasalah dalam sebulan terakhir. Mulai dari kasus anggota polisi yang terlibat narkoba hingga kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjadi sorotan publik.
Irjen Pol Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J. Ia pun menyuruh bawahannya untuk ‘kerja bareng’ dengannya.
Beberapa bawahannya di Divisi Propam turut membantu, lalu ditambah dengan campur tangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dan anak buahnya. Bahkan jenderal bintang satu dari biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan, terseret dalam skenario Sambo.
Ada 24 orang yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dianggap berkelindan dalam kasus kematian Yosua. Di antara mereka, dua orang merupakan tersangka pembunuhan Yosua yakni Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal. Mutasi itu berdasar rekomendasi.
“Betul. Tindak lanjut dari bahan rekomendasi dan penetapan hasil investigasi Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi Tirto, Selasa, 23 Agustus 2022. Mutasi itu berdasar surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Dalam perjalanan pengusutan perkara, publik dikejutkan dengan berseliwerannya grafis ‘Konsorsium 303’ yang dipimpin oleh Sambo. Informasi yang belum diketahui kebenarannya itu menjadi buah bibir masyarakat lantaran muncul nama-nama jenderal dan beberapa polisi pangkat lainnya yang berkelindan dalam dugaan bisnis perjudian.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kakorbinmas Baharkam Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, adalah sebagian nama jenderal yang tercantum dalam konsorsium tersebut.
Irjen Dedi pun mengklaim info itu tidak benar dan Tim Khusus masih berupaya merampungkan kasus pembunuhan berencana Yosua.
Belum kelar urusan Sambo, kepala kepolisian memerintahkan anak buahnya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara, serta mengusut segala bentuk tindak pidana.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian konvensional atau daring, pungutan liar, penambangan ilegal, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada konferensi video kepada jajaran kepolisian, Kamis, 18 Agustus 2022.
Sigit pun kembali mengingatkan dan menegaskan anggota Polri perihal menindak segala bentuk perjudian. "Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi daring, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," kata dia.
Seperti lebah yang kabur dari sarangnya karena diusik, kepolisian daerah mulai bergerak mengejawantahkan instruksi si jenderal bintang empat.
Misalnya, periode Januari-Juli 2022 jajaran Polda Jawa Tebgah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan menangkap 381 tersangka. “Dalam sehari kami telah ungkap 112 kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jawa Tengah," ucap Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, di Polda Jawa Tengah, Senin, 22 Agustus.
Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai bandar. Kemudian total uang hasil perjudian yang disita sekitar Rp72 Juta. Penangkapan ini berhasil mengungkap 18 kasus judi daring, 43 kasus togel, dan 51 kasus gelanggang permainan.
Sementara, dua kasus judi daring dari lokasi Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional yang keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja; bahkan kasus di Pemalang menggunakan jasa selebgram sebagai sarana promosi.
Kemudian ada Polsek Labuhan Maringgai yang bongkar dugaan judi togel daring. Hal ini polisi klaim merupakan buntut pengaduan warga yang ditindaklanjuti polisi. Polisi pun langsung menyelidik laporan dan berhasil menangkap satu tersangka.
Di Medan dan Deli Serdang, Polda Sumatera Utara gencar dalam perang terhadap judi, dengan membongkar praktik dan bandar judi daring di kawasan perusahaan Cemara Asri, Deli Serdang. Kepolisian memblokir dan menyita 107 rekening yang diduga sebagai akun perbankan judi daring, dan masih memburu satu buronan yang berperan sebagai pengelola situs judi daring. Dari 60 kasus yang ditangani Polda Sumatera Utara, 65 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ada juga polisi yang terlibat dalam perkara narkotika. Contohnya, Kapolsek Sukodono I Ketut Agus Wardana dan dua anak buahnya kedapatan mengonsumsi sabu. Hasil tes urine ketiganya pun makin menguatkan bahwa mereka betul memakai sabu.
Tahun lalu kasus serupa melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 polisi lain terbukti mengonsumsi sabu.
Tak hanya itu, Kapolri pun menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan menurun setelah munculnya kematian Yosua.
Perihal kepercayaan publik, Sigit menyatakan sebelum peristiwa penembakan tersebut, medio Desember 2021 hingga Juli 2022, beberapa lembaga survei merilis menanjaknya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
Salah satu faktornya meningkatnya yakni rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara 2022 yang diisi dengan berbagai macam kegiatan positif yang menyentuh masyarakat. Namun setelah peristiwa Duren Tiga, tren positif soal kepercayaan publik menurun. Di sisi lain, kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen pengusutan kematian Yosua.
Kebohongan & Ganjaran Masuk Akal
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto berujar, tangkap bandar-bandar yang ada dalam daftar nama Konsorsium 303 itu, bukan menangkap para pengecer atau operator saja. “Itu akan membuktikan bahwa asumsi di masyarakat selama ini terkait beking-beking polisi di balik para bandar itu tidak benar,” ujar dia kepada Tirto, Rabu, 24 Agustus 2022.
Kalau sekedar mengejar kuantitas dengan menangkap para pengecer dan operator, jangan salahkan masyarakat bila berasumsi operasi judi ini hanya pencitraan dan pengalihan isu dari substansi masalah yang saat ini terjadi di tubuh kepolisian.
Apakah kepolisian berani membongkar gerbong sindikat jika Konsorsium 303 itu benar ada?
Bambang menyatakan “Seharusnya Kapolri berani.” Ia melanjutkan, “Dampaknya memang akan muncul resistensi dari faksi-faksi internal yang merasa terganggu.” Tapi ini juga momentum Kapolri untuk mengembalikan wibawa, muruah, maupun kepercayaan sebagai sosok kepala polisi dan institusi Polri.
Berdasar temuan Lembaga Survei Indonesia yang dirilis 24 Juli 2022, kepercayaan masyarakat terhadap Polri cenderung stagnan di angka 72 persen, sementara evaluasi warga paling positif (baik/sangat baik), pada Polri mencapai 59,3 persen.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute, Adinda Tenriangke Muchtar menyatakan, menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri merupakan konsekuensi logis dari kinerja kepolisian menangani kasus-kasus maupun personel itu sendiri. Polisi terlibat judi, narkotika, bahkan pembunuhan, merupakan problem yang telak menampar Bhayangkara.
“Publik harus melihat itu secara bijak, kesalahan individu tidak menjadikan keseluruhan lembaga itu menjadi lembaga yang bobrok,” ujar dia kepada Tirto, Rabu (24/8/2022).
Apa pun jabatan dan pangkat para personel itu turut berkontribusi terhadap citra dan kinerja polisi secara institusi. Dalam ranah kebijakan publik, reformasi internal Polri dibutuhkan guna mengembalikan kepercayaan rakyat.
Reformasi internal itu juga bisa berdampak kepada kinerja polisi. Kinerja bukan hanya soal perbaikan fungsi saja, tapi juga citra para personelnya. Pengawasan publik dan pemerintah pun diperlukan dalam reformasi ini dan penting untuk mendorong kedisiplinan polisi untuk memperbaiki citra Korps Bhayangkara.
Adinda mengingatkan perihal berfungsinya mekanisme checks and balances terhadap kepolisian.
“Baik dari parlemen dan mitranya di pemerintah di kementerian atau lembaga terkait, dan juga dari masyarakat sipil dan pemangku kepentingan. Tentu dengan tindak lanjut yang jelas dan proses yang transparan, akuntabel, sesuai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.
Pemeriksaan Kembali Regulasi
Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR dan Komisi Kepolisian Nasional, 22 Agustus, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa mempertanyakan fungsi pengawas eksternal Polri itu kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Desmond menilai dalam penanganan kasus pembunuhan Yosua, Kompolnas seperti ‘humas’ Polres Metro Jakarta Selatan. Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti pun merespons hal tersebut.
“Untuk waktu dekat, kami mendorong penguatan Kompolnas melalui revisi Perpres Kompolnas agar dapat segera dilakukan. Untuk jangka menengah memang dibutuhkan revisi terbatas UU seperti usulan Pak Arsul Sani,” kata Poengky kepada Tirto, Selasa kemarin.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani memang mengusulkan adanya penguatan peran Kompolnas melalui revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuannya agar pengawasan Kompolnas terhadap Polri bisa lebih komprehensif.
Arsul juga mengusulkan Kompolnas bisa ditambahkan sebagai mitra kerja Komisi III DPR, serta jajaran Kompolnas selanjutnya tidak diisi oleh jajaran perwira Polri aktif demi terwujudnya perbaikan lembaga.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz