Menuju konten utama
Kasus Pembunuhan Brigadir J

Mahfud MD Persilakan DPR Bubarkan Kompolnas

DPR menilai Kompolnas tampak seperti humas atau public relations polisi dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Mahfud MD Persilakan DPR Bubarkan Kompolnas
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan kepada media usai menerima audiensi dari ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat dan Persatuan Marga Hutabarat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa mempertanyakan fungsi keberadaan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas.

Desmond menilai dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kompolnas berperan layaknya public relations atau PR untuk Polres Jakarta Selatan.

"Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenernya Kompolnas ini perlu nggak?” kata Desmond dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud kemudian menjabarkan tugas Kompolnas.

"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama saja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.

Desmond lalu kembali menimpali dengan mengatakan bahwa jika hanya berkedudukan sebagai mitra, maka Kompolnas tidak ada bedanya dengan DPR. "Kalau kapasitasnya hanya jubir, ya tidak perlu ada Kompolnas," kata Desmond.

Mahfud kemudian menjawab pernyataan Desmond dengan mempersilakan DPR untuk membubarkan Kompolnas.

"Terserah Bapak. Kan yang buat Kompolnas ada ini kan DPR yang buat. Kalau mau dibubarkan, bubarkan aja, silakan saja," tandas Mahfud.

Pada saat permulaan kasus, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sempat membuat pernyataan ke publik bahwa Brigadir J tewas dalam insiden tembak menembak antar-sesama anggota Polri. Peristiwa itu merupakan buntut dari percobaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Benny mendapatkan informasi tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan. Belakangan, Polri menyebut isu tersebut tidak benar. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Brigadir J ditembak, bukan beradu tembak. Sedangkan Sambo ialah otak dari pembunuhan berencana tersebut.

Sejurus dengan itu, polisi juga tidak menemukan tindak pidana pelecehan seksual sehingga laporan istri Sambo disetop.

Benny pun meminta maaf telah mengeluarkan pernyataan versi Polres Metro Jakarta Selatan itu ke publik.

Baca juga artikel terkait KOMPOLNAS atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky