Menuju konten utama

PR Menkopolhukam Baru: Kasus BLBI, HAM Berat, hingga UU MK

Menurut Mahfud, menteri penggantinya harus menyelesaikan kasus BLBI, pelanggaran HAM berat, dan UU MK. 

PR Menkopolhukam Baru: Kasus BLBI, HAM Berat, hingga UU MK
Menko Polhukam Mahfud Md dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. tirto.id/Andrian Pratama Taher

tirto.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku pekerjaan yang dilakukan selama menjabat merupakan pekerjaan rutin. Namun menurutnya, ada pekerjaan menggantung karena permintaan Presiden.

"Tugasnya rutin, cuma tugas yang masih menggantung di tengah, yang masih [harus] dilanjutkan karena tugas resmi dari presiden," kata Mahfud saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis.

Mahfud menerangkan, tugas pertama adalah soal piutang bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia mengatakan, Indonesia hampir kehilangan Rp111 triliun. Saat ini, lebih dari 20 persen sudah berhasil diperoleh pemerintah.

"Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari 111 triliun, sekarang sudah berhasil menghimpun 35,8 triliun selama satu setengah tahun. Kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut," kata Mahfud.

Kedua, ungkapnya, tugas penyelesaian HAM berat. Menurutnya, ia melaporkan proses penyelesaian HAM berat dari sisi korban yang terus berjalan sesuai inpres.

Menurut Mahfud, PBB mengapresiasi Indonesia karena telah melakukan langkah non-yudisial di tengah langkah hukum yang masih rumit.

"Lalu yang ketiga Undang-Undang MK yang sekarang memang di tangan saya. Saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor presiden dulu, maupun hari ini. Ditahan dulu karena tidak bagus, ada aturan peralihan yang seperti itu. Tapi apapun nanti terserah pada pemerintah," kata Mahfud.

Di saat yang sama, Mahfud menegaskan bahwa kabinet solid. Ia mengaku bercanda dengan Presiden Jokowi.

"Iya saya dengan Pak Jokowi tadi bergurau aja, sangat cair dan penuh persaudaraan. Ndak ada ketegangan apapun,” kata Mahfud.

Mahfud yakin, kabinet tetap solid meski dia keluar.

"Ya tentu lah [tetap solid], kan pemerintah pasti bisa menghandle,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait MENKOPOLHUKAM MUNDUR atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - News
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irfan Teguh Pribadi