tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang merancang peraturan OJK (POJK) untuk menyesuaikan ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB). Melalui aturan baru itu, OJK akan mendorong bank agar lebih agresif untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada program-program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
"Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Nah, itu di dalamnya bagaimana juga kita mendukung bahwa juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah seperti misalnya di makanan berisi gratis, kemudian program 3 juta rumah kita dorong, terus kemudian seperti koperasi desa dan lain-lain," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara Indonesia Outlook, dikutip Kamis (9/4/2026).
Dengan adanya penyesuaian RBB, Friderica berharap realisasi program prioritas pemerintah bisa berjalan lebih cepat. Pada akhirnya, program-program unggulan tersebut dapat memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih kencang.
"Nah, untuk itu juga kita terus mendukung ya pertumbuhan tadi yang kita dorong, kita yakin bisa mencapai itu dengan berbagai program untuk mendukung program nasional yang ada saat ini. Misalnya kita meningkatkan pembiayaan sektor jasa keuangan tersebut, ya tadi penguatan ekosistem UMKM sudah kita sampaikan, dan seterusnya," tambah Kiki, sapaan Friderica.
Di sisi lain, dengan masuk kepada pembiayaan program prioritas pemerintah, target penyaluran kredit bank di tahun ini yang sebesar 12 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bisa tercapai.
"Yang intinya kalau kita tarik semuanya, kita cukup yakin di 2026 ini kita bisa mencapai target tersebut," lanjut dia.
Sementara itu, hingga Februari 2026, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.559 triliun pada Februari 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan penyaluran kredit bank di bulan sebelumnya yang masih tumbuh sebesar 9,96 persen (yoy).
"Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 20,72 persen. Adapun berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi sebesar 14,74 persen year on year," papar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam Konferensi Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026 secara daring, Senin (6/4/2026).
Jika ditilik dari kepemilikan, penyaluran kredit oleh bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tumbuh paling tinggi, mencapai 12,78 persen (yoy).
Di sisi lain, dana pihak ketiga atau DPK tumbuh sebesar 13,18 persen (yoy) menjadi Rp10.102 triliun. Angka ini juga lebih lambat dibanding periode Januari yang masih tumbuh sebesar 13,48 persen (yoy).
"Dengan giro, deposito dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 18,56 persen, 13 persen dan 8,12 persen year-on-year," rinci Dian.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





































