tirto.id - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata kontribusi industri kripto terhadap pembangunan nasional.
"Direktorat Jenderal Pajak melaporkan penerimaan pajak aset kripto tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan Rp1,96 triliun pada bulan Februari 2026,” katanya acara pembukaan Bulan Literasi Kripto, di Jakarta, Selasa (7/4/2026).
“Jadi Bapak-Ibu akan berkontribusi pada pembangunan Indonesia melalui pembiayaan APBN,” imbuhnya.
Menurutnya, seluruh capaian ini menunjukkan bahwa perdagangan aset kripto telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen menjadi kunci keberlanjutan ekosistem.
"Bagi OJK, seluruh capaian ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan aset kripto telah menjadi bagian nyata dari kegiatan ekonomi masyarakat kita, dan oleh karena itu penguatan tata kelola serta perlindungan konsumen menjadi semakin penting untuk kita pastikan keberlanjutan ekosistem ini," ucapnya.
Adi juga mengungkapkan bahwa Indonesia menempati peringkat ketujuh dunia dalam Global Crypto Adoption Index 2025 menurut data Chainalysis.
Indeks ini tidak hanya mengukur nilai transaksi, tetapi juga tingkat adopsi oleh investor ritel, frekuensi transaksi, hingga pemanfaatan kripto dalam aktivitas keuangan sehari-hari.
"Kita enggak jelek-jelek amat, 7 besar dunia. Index ini tidak hanya mencerminkan besarnya nilai transaksi, tetapi juga menunjukkan ukuran komposit dari tingkat adopsi aset kripto di masyarakat," jelasnya.
Ia menyoroti perubahan perilaku investasi antar generasi. Jika generasi lama mungkin hanya mengalokasikan 10 persen portofolio ke kripto, generasi muda disebutnya jauh lebih berani.
"Kalau saya tanya anak muda, mereka bilang, 'Pak, saya 50 persen, saya 90 persen.' Nah ini ekspektasi dan harapannya luar biasa," kata Adi.
Dengan jumlah investor kripto yang telah melampaui 20 juta jiwa, OJK menilai industri ini memiliki tantangan berat namun juga peluang besar ke depan.
Untuk itu, OJK akan terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi mahasiswa, pedagang, dan masyarakat awam yang baru ingin belajar tentang kripto.
"Kita juga meningkatkan kualitas literasi inklusi khususnya untuk memitigasi risiko, meningkatkan perlindungan konsumen, dan secara umum kita ingin meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan investasi di aset keuangan digital dan aset kripto ini," tutur Adi.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































