Menuju konten utama

OJK Akan Luncurkan ETF Emas dan Program Reksa Dana Bulan Ini

Peluncuran kedua instrumen investasi itu merupakan langkah yang dilakukan OJK dan pihak terkait lain untuk mereformasi pasar modal.

OJK Akan Luncurkan ETF Emas dan Program Reksa Dana Bulan Ini
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organizations (SRO) bakal meluncurkan instrumen investasi berupa exchange traded fund (ETF) emas serta instrumen reksa dana pada 27 April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fauzi berujar, peluncuran instrumen investasi itu dilakukan sebagai langkah pendalaman pasar modal.

Dalam hal ini, ETF Emas akan menjadi instrumen yang mendukung pendalaman pasar dari sisi supply, sementara insturmen reksa dana diharapkan dapat memperluas basis investor riitel dari sisi demand.

"Baru-baru ini kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi," ucapnya saat konferensi pers di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

"Lalu kalau dari sisi demand misalnya, kami akan mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana yang kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel," sambung Hasan.

Peluncuran kedua instrumen investasi itu merupakan langkah yang dilakukan OJK dan pihak terkait lain untuk mereformasi pasar modal. Selain meluncurkan kedua instrumen investasi itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merampungkan empat langkah inisiatif.

Keempat inisiatif itu rampung dilakukan pada Maret 2026. Inisiatif pertama, yakni terkait transparansi kepemilikan saham.

Data kepemilikan saham yang disediakan oleh KSEI itu akan diunggah di kanal resmi BEI. Dalam penerapannya, OJK mengambil data kepemilikan saham setiap akhir bulan berjalan.

Data tersebut akan diunggah di kanal resmi BEI setiap awal bulan berikutnya. Terkini, OJK bersama instansi terkait telah mengunggah data kepemilikan saham per 1 April 2026.

Inisiatif kedua, yakni terkait peningkatan kualitas data investor. OJK disebut telah memublikasikan data investor dengan kualitas yang telah ditingkatkan pada 1 April 2026. Detail terkait peningkatan kualitas data investor belum disebutkan secara rinci oleh Hasan.

Inisiatif ketiga, yakni terkait penguatan kebijakan free float. OJK disebut telah meningkatkan minimal free float. Di satu sisi, OJK juga telah mengubah definisi free float.

Inisiatif keempat, yakni adanya mekanisme high share holding concentration. Skema itu menyediakan informasi tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai sistem peringatan dini (early warning) untuk investor.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana