tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi pembiayaan sektor jasa keuangan untuk tiga program prioritas pemerintah mencapai Rp177,38 triliun hingga Januari 2026.
Ketiga program tersebut adalah Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta Program Tiga Juta Rumah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebutkan, pembiayaan untuk program MBG tercatat sebesar Rp1,21 triliun yang disalurkan kepada 1.373 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Kami telah mendorong berbagai program strategis seperti MBG dengan pembiayaan mencapai Rp1,21 triliun,” katanya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, OJK mencatat skema securities crowdfunding (SCF) telah dimanfaatkan oleh tiga penerbit dengan total 266 pemodal guna mendukung program tersebut.
Untuk program KDKMP, realisasi pembiayaan mencapai Rp174,73 triliun, atau sekitar 83,20 persen dari target yang ditetapkan.
Dalam paparannya, Friderica menyebutkan bahwa OJK memberikan kebijakan relaksasi guna mempercepat penyaluran pembiayaan, antara lain melalui penerapan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar 0 persen seiring implementasi zero loss given default (LGD), serta pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK) untuk sektor tertentu sesuai ketentuan OJK.
Sementara itu, untuk Program 3 Juta Rumah yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), realisasi pembiayaan mencapai Rp1,44 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan sekitar 11.468 unit rumah, atau setara 3,28 persen dari target nasional.
“Selain itu penguatan ekonomi desa melalui pembiayaan KDKMP kami lihat realisasi Rp174 triliun serta dukungan 3 juta rumah dengan realisasi Rp 1,44 triliun untuk 11.648 unit untuk memperluas akses pembiayaan MBR,” katanya.
OJK terus mendorong perluasan akses pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR, termasuk melalui pelonggaran penilaian kualitas kredit dan bobot risiko. Selain itu, regulator juga membuka akses pendanaan bagi pengembang serta memperkuat likuiditas melalui skema pasar modal.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































