tirto.id - Dalam seleksi PPPK Guru 2024, para pendaftar harus melakukan pengecekan status di situs resmi Kemdikbud untuk mengetahui apakah bisa melamar di formasi umum atau khusus.
Akan tetapi, terdapat keluhan tentang status mereka yang belum diperbarui pada laman tersebut, di mana saat pendaftaran ada guru yang mendapatkan notif: Anda belum bisa mendaftar PPPK Guru. silakan menghubungi helpdesk kemendikbud di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact.
Lantas, bagaimana solusi jika data PPPK Guru tidak ada di laman Kemendikbudristek?
Pendaftaran PPPK tahun ini berlangsung mulai 1-20 Oktober 2024. Sementara itu, beberapa formasi PPPK Guru 2024 yang tersedia sekarang mencakup khusus dan umum.
Kriteria Pelamar PPPK Guru 2024
Pada pendaftaran PPPK Guru 2024, peserta dibagi menjadi kriteria pelamar khusus dan umum. Berikut ini penjelasan dan pembagian masing-masing kategori tersebut seperti tertuang di KepmenPANRB No 348 Tahun 2024:
1. Khusus
Pelamar Prioritas:
Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)
Guru Non-ASN
- Guru non-ASN di sekolah negeri yang namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek, serta telah aktif mengajar selama minimal 2 tahun atau 4 semester berturut-turut di instansi tempat mengajar saat pendaftaran.
2. Umum
Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Guru yang Terdaftar di Dapodik
Cara Cek Status PPPK Guru 2024
Untuk melakukan pengecekan status PPPK Guru 2024, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.
- Login ke Info GT di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/info. Lalu masukkan username dan password, dan klik "Masuk".
- Lalu kolom menampilkan "Pengecekan Data Individu" dan "Pengecekan Data Individu Pendaftaran Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2024". Lalu Klik tombol untuk menampilkan data pelamar terkait seleksi PPPK berdasarkan Dapodik.
- Kemudian muncul Pengecekan Data Individu, seperti Validasi Dukcapil, Program Studi Ijazah, dan Sertifikat Pendidik. Jika pelamar adalah pendaftar prioritas maka akan muncul kolom Pendaftar Prioritas yang berisi Verval Ijazah, Kode Sertifikasi, Jabatan Pilihan Pemda, Instansi. Kemudian akan muncul status keaktifan di Dapodik, kemudian muncul riwayat Dapodik.
- Proses pengecekan selesai.
Solusi Jika Data PPPK Guru 2024 Tidak Ada di Info GTK Kemdikbud
Data PPPK Guru 2024, salah satunya status pelamar, dikumpulkan oleh penyelenggara seleksi lewat data yang ada di Dapodik. Oleh karena itu, data peserta yang mendaftar PPPK Guru pun secara otomatis mengikuti perubahan terakhirnya.
Seandainya data PPPK Guru 2024 ternyata tidak sesuai, Anda sebagai pelamar bisa melaporkan langsung ke pihak Kemendikbudristek atau tim Dapodik.
Untuk solusi jika data PPPK Guru tidak ditemukan di laman Kemendikbudristek, langkah yang dilakukan juga serupa. Anda bisa langsung melakukan pengaduan ke Helpdesk PPPK Guru Kemdikbud.
Cara Buat Pengaduan ke Kemendikbudristek
Pelamar PPPK Guru 2024 yang ingin membuat pengaduan dapat mengunjungi laman resmi atau portal pengecekan status PPPK Guru Kemdikbud.Anda dapat melakukan pengaduan lewat tiga cara, yakni menghubungi call center, mengirim pesan lewat telegram, atau mengisi formulir pengaduan daring.
Berikut ini masing-masing langkah untuk buat pengaduan ke Kemendikbudristek.
Call Center
- Buka portal pengecekan status PPPK Guru, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/;
- Klik “Bantuan”;
- Anda akan diarahkan ke laman Help Desk https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact;
- Tarik layar ke bawah hingga muncul opsi “Call Center”;
- Hubungi nomor telepon yang terlampir di sana.
Telegram
- Buka portal pengecekan status PPPK Guru, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/;
- Klik “Bantuan”;
- Pada halaman Help Desk, tarik layar ke bawah hingga muncul “Telegram”;
- Setelah itu, klik “Kirim Pesan”.
Formulir Daring
- Buka portal pengecekan status PPPK Guru, yakni https://gurupppk.kemdikbud.go.id/;
- Pilih “Bantuan”;
- Pada laman baru yang muncul, tarik layar ke bawah;
- Ketika muncul “Portal Bantuan”, pilih “Buat Aduan”;
- Anda akan diarahkan ke laman pengisian formulir pengaduan di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact;
- Isi sesuai keluhan Anda terkait PPPK Guru 2023.
Laman Resmi SSCASN BKN
Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan langsung melalui laman resmi SSCASN BKN. Berikut ini langkah-langkahnya.- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/;
- Anda akan disajikan sejumlah masalah yang biasa dihadapi pelamar;
- Pilih salah satu permasalahan yang terlampir di kolom “Pengaduan Data PPPK”;
- Klik permasalahan tersebut, lalu isi formulir sesuai permintaan sistem;
- Jika sudah selesai, Anda akan mendapatkan tiket pengaduan.
- Buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/;
- Klik “Cek Status Pengaduan”;
- Isi kolom tiket dan NIK;
- Klik “Cek Status Aduan”.
Editor: Yulaika Ramadhani
Penyelaras: Dhita Koesno