Menuju konten utama

Puan Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror terhadap Mahasiswa BEM UI

Puan juga mengatakan persoalan tersebut juga akan ditangani oleh Komisi III DPR RI.

Puan Minta Polisi Tangkap Pelaku Teror terhadap Mahasiswa BEM UI
Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2026). tirto.id/Rahma
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta kepolisian menyelidiki teror yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Hafidz Hernanda. Mahasiswa UI ini diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/10/2026) malam.

Kata Puan, kasus tersebut harus ditangani dengan baik dan pelaku penyerangan harus segera ditangkap.

"Kami akan meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menyelidiki hal tersebut dengan sebaik-baiknya dan kemudian segera untuk untuk menemukan pelakunya," ujar Puan dalam konferensi pers di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2026).

Puan mengatakan persoalan tersebut juga akan ditangani oleh Komisi III DPR RI. Termasuk, agar tindakan serupa tidak boleh kembali terjadi.

"Dan tentu saja nanti di Komisi III kami akan pertanyakan kenapa itu bisa terjadi dan hal-hal seperti itu tidak boleh terulang kembali," kata dia.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui unggahan Instagram Ketua BEM UI Athof (@yatalathofimawan) dan Wakil Ketua Fatimah Azzahra (@fathimahzzhr), kejadian berlangsung sekitar pukul 23.50 WIB saat Hafidz Hernanda tengah mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi.

Saat dalam perjalanan, Hafidz disebut tiba-tiba menjadi sasaran serangan. Pelaku tersebut menendang ke arah Hafidz hingga dirinya kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke aspal. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap Hafidz.

Atas hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pihaknya prihatin atas insiden yang terjadi di kawasan Tebet tersebut. Kepolisian juga menyatakan telah menerjunkan tim untuk mendalami kejadian.

"Polres Metro Jaya akan melakukan pendalaman, penyelidikan, akan mengumpulkan beberapa barang bukti untuk melakukan pengungkapan terkait tentang dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa," katanya, Senin (5/10/2026).

Baca juga artikel terkait KASUS KEKERASAN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi