Menuju konten utama

Apa Itu Pengadministrasi Perkantoran PPPK 2024? Tugas & Gajinya

Mengenal formasi jabatan Pengadministrasi Perkantoran dalam seleksi PPPK 2024. Simak tugas dan gajinya.

Apa Itu Pengadministrasi Perkantoran PPPK 2024? Tugas & Gajinya
Sejumlah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) 2023 lingkup Pemprov Sulsel mengantre untuk menjalani pemeriksaan berkas sebelum memasuki ruangan ujian Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/11/2023). ANTARA FOTO/Hasrul Said/YU/aww.

tirto.id - Pengadministrasi Perkantoran menjadi salah satu formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi PPPK 2024. Lantas, apa itu Pengadministrasi Perkantoran, tugas, dan gajinya?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal seleksi PPPK 2024 melalui Surat Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024. Seleksi PPPK tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dua tahap.

Pendaftaran seleksi PPPK tahap I telah dibuka pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap II, apabila tidak ada perubahan dijadwalkan berlangsung pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Seleksi PPPK tahap I dibuka untuk kategori pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.

Sedangkan pada PPPK Periode II, dibuka bagi pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Informasi lebih lanjut mengenai seluruh rangkaian seleksi PPPK 2024 dapat dicermati melalui laman SSCASN BKN dan laman instansi yang dituju.

Pada tahun ini, total formasi yang diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah 1.605.694 formasi.

Formasi PPPK tersebut di bagi ke dalam 221.936 formasi instansi pusat dan 1.383.758 formasi instansi daerah.Adapun untuk formasi daerah, jumlah lowongan di atas dirincikan kembali untuk tiga jenis formasi, yakni:

  • PPPK guru: 419.146 formasi;
  • PPPK tenaga kesehatan: 417.196 formasi; dan
  • PPPK teknis: 547.416 formasi.
Salah satu tenaga teknis PPPK 2024 yang dibuka di beberapa intansi yaitu Pengadministrasi Perkantoran. Formasi tersebut dibuka untuk kualifikasi pendidikan lulusan SMA dan sederajat.

Lantas, apa saja tugas pokok dan fungsi jabatan Pengadministrasi Perkantoran? Berapa jumlah gaji yang akan diterima oleh pelamar PPPK 2024 yang lolos pada formasi Pengadministrasi Perkantoran? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Apa Itu Pengadministrasi Perkantoran Tugas dan Gajinya

Pengadministrasi Perkantoran merupakan salah satu formasi jabatan yang banyak dibutuhkan pada seleksi PPPK 2024. Pengadministrasi Perkantoran bertugas melakukan kegiatan berhubungan dengan administrasi dan pelayanan publik.

Tugas Pengadministrasi Perkantoran meliputi penyiapan bahan, koordinasi, dan penyusunan laporan di bidang pengadministrasian umum. Selain itu, Pengadministrasi Perkantoran juga memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang meliputi:

  • Memproses pengelolaan surat keluar;
  • Mendistribusikan surat undangan/surat kedinasan ke SKPD;
  • Membantu menyediakan bahan rapat dan konsumsi rapat;
  • Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis.
Pelamar yang berhasil lulus pada formasi Pengadministrasi Perkantoran PPPK tahun anggaran 2024 umumnya akan menerima gaji minimal kisaran Rp5.825.750 dan gaji maksimal kisaran Rp6.595.750.

Namun, gaji tersebut berbeda tergantung penempatan wilayah kerja. Misalnya, untuk anggota PPPK Pengadministrasi Perkantoran yang ditempatkan pada unit kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura, gaji minimal yang akan diterima kisaran Rp6.125.750 hingga maksimal kisaran Rp6.895.750.

Untuk mengetahui detail informasi mengenai gaji PPPK 2024 di setiap formasi, pelamar dapat mengakses laman SSCASN BKN dengan mengikuti cara berikut ini:

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  2. Gulir ke bawah sampai menemukan kolom pencarian;
  3. Pilih "Jenjang Pendidikan", "Program Studi", "Instansi", dan "Jenis Pengadaan";
  4. Klik "Cari" pada bagian kanan;
  5. Informasi mengenai detail formasi akan otomatis tertera;
  6. Besaran gaji masing-masing formasi diperlihatkan pada kolom "Penghasilan".

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra