Menuju konten utama

Format Surat Keterangan Aktif Mengajar PPPK DKI Jakarta 2024

Link untuk mengunduh format Surat Keterangan Aktif Mengajar guna mendaftar PPPK DKI Jakarta 2024.

Format Surat Keterangan Aktif Mengajar PPPK DKI Jakarta 2024
Pebisnis meninjau aplikasi resume-nya di meja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Surat keterangan aktif mengajar menjadi salah satu syarat pendaftaran dalam seleksi PPPK DKI Jakarta 2024 formasi guru. Apa saja isi dokumen tersebut dan bagaimana formatnya?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka sejumlah lowongan untuk jabatan fungsional guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketentuannya secara umum disajikan melalui Pengumuman Sekda DKI Jakarta No. 16 Tahun 2024.

Secara khusus Jabatan Fungsional (JF) Guru disediakan sebanyak 1.961 formasi. Adapun kualifikasi pendidikan yang menjadi persyaratannya minimal Sarjana (S1), Diploma IV (D4), dan/atau punya sertifikat pendidik (serdik) serta pengalaman mengajar sesuai lowongan.

Kemudian, berdasarkan status termasuk pelamar prioritas yang telah memenuhi nilai ambang batas (passing grade) PPPK tahun 2021, belum lolos seleksi tahun 2022, dan 2023. Mereka mencakup guru dari sekolah negeri dan swasta di Disdik Provinsi DKI Jakarta.

Seleksi untuk formasi PPPK DKI ini juga bisa diikuti oleh eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar aktif mengajar di BKN dan lingkungan DKI Jakarta. Berlaku pula untuk guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang bekerja di sekolah lingkungan pemerintahannya.

Sejumlah kriteria pelamar di atas bisa ikut PPPK 2024 DKI Jakarta melalui pendaftaran tanggal 1-20 Oktober. Sementara beberapa kategori lain yang berpengalaman kerja 2 tahun atau lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bisa daftar mulai 17 November.

Link dan Format Surat Keterangan Aktif Mengajar PPPK DKI Jakarta 2024

Contoh surat keterangan aktif mengajar PPPK DKI Jakarta 2024 mengandung beberapa poin penting. Sebagai pembuka isi dari berkas tersebut, ditulis “Kop Surat” di bagian tengah halaman.

Dilanjutkan bawahnya dengan “Surat Keterangan Aktif Mengajar/Bukti Pengalaman Mengajar”.

Anda bisa mencoret salah satu poin yang tidak dibutuhkan dalam keterangan itu, tergantung kebutuhan masing-masing.

Setelah menulis nomor surat di tengah halaman, surat keterangan aktif mengajar diteruskan dengan informasi penandatangan. Di antaranya mencakup nama, nomor induk pegawai (NIP), jabatan, dan unit kerja.

Setelah itu, dilampirkan informasi mengenai orang yang diterangkan pengalaman kerja atau pernah mengajarnya. Poin yang ditulis meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, unit kerja, jabatan sekarang, kategori, dan jabatan yang ingin dilamar.

Adapun paragraf mengenai pernah mengajar atau sedang aktif sebagai guru dituliskan setelahnya. Kemudian paragraf yang dimaksud diterangkan secara rinci melalui poin pengalaman, berisi tanggal mulai, tanggal akhir, dan jabatan.

Selanjutnya, surat keterangan aktif mengajar menyajikan uraian tugas yang dipegang oleh pelamar sewaktu bekerja sebagai guru. Ditutup dengan paragraf yang menyatakan bahwa dokumen ini dibuat dengan sebenar-benarnya.

Untuk download surat keterangan aktif mengajar PPPK DKI Jakarta 2024, Anda bisa mengunjungi tautan berikut:

Link Surat Keterangan Aktif Mengajar PPPK 2024 DKI Jakarta

Tata Cara Pendaftaran PPPK DKI Jakarta 2024

Calon peserta bisa mendaftar PPPK DKI Jakarta 2024 melalui laman resmi SSCASN BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun tahapan untuk registrasi dan memilih formasi dapat dilihat melalui langkah berikut.

  1. Buka situs resmi pendaftaran PPPK 2024 DKI Jakarta lewat https://sscasn.bkn.go.id/;
  2. Ketuk “Masuk” di sebelah kanan atas layar;
  3. Masukkan informasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat/tanggal lahir, email, dan nomor telepon;
  4. Ketik pula password dan pertanyaan pengaman, kemudian unggah KTP;
  5. Jika sudah, Anda bisa mencetak Kartu Informasi Akun;
  6. Login kembali menggunakan akun yang telah dibuat;
  7. Anda akan disuruh mengisi biodata, memilih jenis seleksi (PPPK), formasi, mengunggah dokumen, dan mencetak Kartu Pendaftaran;
  8. Pendaftaran sudah berhasil dan akan dinilai oleh panitia untuk seleksi administrasi.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra