Menuju konten utama

Info Rincian Formasi PPPK DKI Jakarta 2024 & Link Unduh PDF

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sebanyak 4.826 formasi PPPK 2024. Berikut informasi rincian formasi PPPK DKI Jakarta 2024 dan link unduh PDF.

Info Rincian Formasi PPPK DKI Jakarta 2024 & Link Unduh PDF
Peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menunggu ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test di SMKN 2 Ciamis, Jawa Barat, Senin (13/9/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mulai Selasa (1/10/2024). Seiring dengan dibukanya pendaftaran, informasi rincian formasi PPPK DKI Jakarta 2024 sudah dirilis oleh panitia seleksi.

Periode pendaftaran PPPK DKI Jakarta 2024 ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahun ini, periode pendaftaran PPPK di seluruh instansi berlangsung dalam dua periode.

Jadwal pendaftaran PPPK 2024 periode pertama mulai dari 1 sampai 20 Oktober 2024, sedangkan periode kedua berlangsung pada 17 November sampai 31 Desember 2024. Sama seperti tahun sebelumnya, pendaftaran berlangsung secara online di sscasn.bkn.go.id.

Pemerintah membuka sebanyak 1.031.554 formasi kebutuhan PPPK 2024. Jumlah formasi tersebut direkrut untuk mengisi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di instansi pusat maupun daerah.

Jumlah kebutuhan guru PPPK 2024 ada sebanyak 419.146 formasi. Kemudian, kebutuhan PPPK tenaga kesehatan ada sebanyak 417.196 formasi, sementara itu kebutuhan PPPK teknis ada sebanyak 547.416 formasi.

Kategori Pelamar PPPK DKI Jakarta 2024

Berdasarkan pengumuman BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, ada empat kategori pelamar PPPK 2024 di semua instansi, termasuk di lingkungan DKI Jakarta 2024.

Keempat kategori pelamar, yakni pelamar prioritas, Eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, dan tenaga non- ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Tahun ini, pemerintah tidak membuka formasi PPPK untuk pelamar formasi umum.

Berikut penjelasan setiap kategori pelamar PPPK 2024:

1. Pelamar Prioritas guru

Pelamar prioritas guru adalah pelamar yang memenuhi nilai ambang batas seleksi PPPK JF guru di instansi daerah pada 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus seleksi tersebut di periode sebelumnya.

Pelamar prioritas dari luar instansi pemerintah atau sekolah swasta harus punya izin melamar seleksi PPPK JF guru di instansi daerah pada 2024 dari kepala instansi, lembaga, atau yayasannya.

Khusus rekrutmen di tahun 2024, pelamar prioritas wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana atau diploma empat dan/atau sertifikat pendidik. Namun, syarat ini dikecualikan bagi pelamar di wilayah Papua.

Bagi pelamar guru di taman kanak-kanak, sekolah dasar, serta pendidikan kesetaraan paket A atau sejenisnya harus minimal lulusan SMA/sederajat. Pelamar juga harus ikut pendidikan guru dua tahun.

Pelamar kategori ini hanya dapat mendaftar PPPK 2024 pada instansi pemerintah tempatnya mengajar. Sementara itu, pelamar D4 Bidan Pendidik 2023 bisa mendaftarkan kebutuhan JF bidan kategori keahlian.

2. Eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II)

Eks tenaga honorer kategori II (Eks THK-II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah. Kategori ini hanya bisa mendaftar PPPK 2024 pada instansi pemerintah tempatnya bekerja saat ini.

Pelamar formasi eks THK-II wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun pada jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama. Sementara itu, bagi pelamar jenjang ahli muda harus berpengalaman minimal tiga tahun.

Khususu bagi penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas. Pelamar disabilitas juga harus mengirimkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.

Pelamar eks THK-II harus membuktikan masa kerjanya dengan surat keterangan dari pimpinan unit tempat bekerja.

3. Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN

Kategori ini adalah mereka yang tercatat dalam pangkalan data BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah dan hanya bisa mendaftar pada instansi pemerintah tempatnya bekerja sekarang.

4. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah

Berbeda dari kategori pelamar lainnya, pelamar kategori non-ASN yang bekerja di pemerintahan baru bisa mendaftar seleksi PPPK 2024, mulai Minggu (17/11/2024).

Pelamar kategori ini tetap berhak mendaftar seleksi PPPK 2024, meski datanya belum tercatat dalam pangkalan data BKN. Namun, harus aktif bekerja dalam instansi pemerintah minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus.

Rincian Formasi PPPK DKI Jakarta 2024 dan Link Unduhnya

Pemprov DKI Jakarta membuka sebanyak 4.826 formasi PPPK 2024. Terdapat tiga jenis formasi yang dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu PPPK jabatan fungsional guru, kesehatan, dan teknis.

Jumlah kebutuhan PPPK guru di DKI Jakarta 2024 ada sebanyak 1.961 formasi. Kemudian, kebutuhan PPPK kesehatan ada 429 formasi, sedangkan kebutuhan PPPK teknis ada sebanyak 2.486 formasi.

Berikut ini rincian formasi seleksi PPPK DKI Jakarta 2024:

1. Formasi PPPK Guru DKI Jakarta 2024

  • Guru ahli pertama - guru agama Islam
  • Guru ahli pertama - guru agama Katolik
  • Guru ahli pertama - guru agama Kristen
  • Guru ahli pertama - guru bahasa Jepang
  • Guru ahli pertama - guru bahasa Jerman
  • Guru ahli pertama - guru bahasa Mandarin
  • Guru ahli pertama - guru bahasa Prancis
  • Guru ahli pertama - guru broadcasting dan perfilman
  • Guru ahli pertama - guru desain komunikasi visual
  • Guru ahli pertama - guru kecantikan dan spa
  • Guru ahli pertama - guru kuliner
  • Guru ahli pertama - guru nautika kapal niaga
  • Guru ahli pertama - guru penjasorkes
  • Guru ahli pertama - guru perhotelan
  • Guru ahli pertama - guru seni budaya
  • Guru ahli pertama - guru teknik elektronika
  • Guru ahli pertama - guru teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
  • Guru ahli pertama - guru teknik ketenagalistrikan
  • Guru ahli pertama - guru teknik pesawat udara
  • Guru ahli pertama - guru teknik kapal niaga

2. Formasi PPPK Tenaga Kesehatan DKI Jakarta 2024

  • Administrator kesehatan ahli pertama
  • Apoteker ahli pertama
  • Bidan ahli pertama
  • Dokter ahli pertama - dokter (umum)
  • Dokter gigi ahli pertama - dokter gigi (umum)
  • Entomolog kesehatan ahli pertama
  • Perawat ahli pertama
  • Perawat terampil
  • Penata anestesi ahli pertama
  • Pranata laboratorium kesehatan ahli pertama
  • Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku ahli pertama
  • Asisten apoteker terampil
  • Bidan terampil
  • Nutrisionis terampil
  • Perekam medis terampil
  • Tenaga sanitasi lingkungan terampil
  • Terapis gigi dan mulut terampil

3. Formasi PPPK Teknis DKI Jakarta 2024

  • Analis hukum ahli pertama
  • Analis kebijakan ahli pertama
  • Analis ketahanan pangan ahli pertama
  • Arsiparis ahli pertama
  • Penata kelola penyehatan lingkungan ahli pertama
  • Penyuluh pertanian ahli pertama
  • Perencana ahli pertama
  • Pranata hubungan masyarakat ahli pertama
  • Pranata komputer terampil
  • Penata layanan operasional
  • Pengelola layanan operasional
  • Pengadministrasi perkantoran
  • Pranata trantibum

Setiap formasi PPPK DKI Jakarta 2024 memiliki syarat kualifikasi pendidikan, kuota, dan penempatan yang berbeda. Pelamar bisa memantau detail formasi PPPK DKI Jakarta 2024 di link PDF berikut:

Link formasi PPPK DKI Jakarta 2024 PDF

Persyaratan Pendaftaran PPPK DKI Jakarta 2024

Pelamar seleksi PPPK DKI 2024 wajib memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan panitia seleksi. Berikut syarat pendaftaran PPPK DKI Jakarta, menurut Pengumuman Nomor 16 Tahun 2024:

1. WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.

12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

13. Memiliki pengalaman dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.

14. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam

proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP/ NI PPPK)

15. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku. Surat ini diserahkan ketika pelamar dinyatakan lulus sampai tahap akhir seleksi PPPK 2024.

Tata Cara Pendaftaran PPPK DKI Jakarta 2024

Tata cara pendaftaran seleksi pengadaan (dokumen) PPPK Provinsi DKI Jakarta tahun 2024 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara pendaftaran PPPK DKI Jakarta 2024:

  • Seluruh dokumen yang diunggah adalah hasil pindai/scan berwarna dari dokumen asli (hasil pindai/scan dokumen yang tidak berwarna/hitam-putih/dokumen hasil fotokopi/fotokopi legalisir dinyatakan tidak berlaku);
  • Hasil pindai/scan dokumen harus jelas terbaca, dengan memastikan kembali bahwa hasil pindai/scan dokumen telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan sebelum diunggah;
  • Apabila terdapat lebih dari 1 dokumen/lembar pada masing-masing dokumen persyaratan yang harus diunggah, maka dokumen/lembaran digabung menjadi 1 file;
  • Masing-masing file dokumen persyaratan yang telah dipindai/scan, harus sesuai dengan ketentuan ukuran maksimal file yang dapat diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga artikel terkait PPPK 2024 atau tulisan lainnya dari Olivia Rianjani

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Olivia Rianjani
Penulis: Olivia Rianjani
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra