Menuju konten utama

Prabowo Dipecat atau Diberhentikan dengan Hormat dari Militer?

Benarkah Prabowo dipecat dari TNI dan apa bedanya dengan diberhentikan dengan hormat? Ini penjelasannya.

Prabowo Dipecat atau Diberhentikan dengan Hormat dari Militer?
Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto (kedua kanan) disaksikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri) dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dalam rapim yang mengangkat tema TNI-POLRI Siap Mewujudkan Pertahanan Keamanan Untuk Indonesia Maju tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Acara penyematan digelar saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada 28 Februari 2024.

Dengan penganugerahan ini, Prabowo yang sebelumnya bergelar Letnan Jenderal (Purn) akan naik menjadi Jenderal Kehormatan TNI dengan empat bintang.

Prabowo menjadi jenderal ketujuh yang menerima kenaikan gelar tersebut. Pemberian gelar Jenderal Kehormatan ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Alasan Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan

Pada tahun ini, Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Indonesia. Kini, Prabowo penyandang bintang empat atau pangkat Jenderal Kehormatan (Hor) Purnawirawan.

Pertimbangannya, tahun 2022 Prabowo sudah menerima Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan yang memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.

"Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ucap Jokowi.

Pemberian gelar penghormatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa yang terbit pada 21 Februari 2024.

Selain itu, Panglima TNI juga mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan," jelas Jokowi.

Apa Pangkat terakhir Prabowo Subianto?

Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974. Dia pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus. Pangkat terakhir Prabowo di militer adalah Letnan Jenderal dengan jabatan terakhir Pangkostrad.

Prabowo mengikuti pendidikan di Akademi Militer (Akabri) di Magelang, Jawa Tengah, pada tahun 1970. Setelah lulus, dia bergabung dengan Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha), sebuah pasukan elite Angkatan Darat yang kemudian menjadi cikal bakal Kopassus.

Tugas awalnya adalah sebagai komandan pleton pada Grup I/Para Komando, yang merupakan bagian dari pasukan operasi Tim Nanggala di Timor Timur.

Pada bulan Mei 1983, Prabowo menikah dengan Siti Hediati Hariyadi, putri dari Presiden Soeharto, dan mereka dikaruniai seorang anak bernama Ragowo Hediprasetyo atau lebih dikenal dengan nama Didiet. Sejak pernikahannya, karier militer Prabowo semakin cemerlang.

Pada tahun 1985, jabatan Prabowo meningkat menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri Lintas Udara 328. Selanjutnya, pada tahun 1991, Prabowo menjabat sebagai Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17 yang bermarkas di Cijantung.

Dua tahun setelah itu, Prabowo kembali ke pasukan khusus yang sudah berganti nama menjadi Kopassus. Pada puncak karirnya, Prabowo diangkat menjadi Danjen Kopassus dengan pangkat Mayor Jenderal pada tahun 1995, dan kemudian mencapai pangkat Letnan Jenderal pada tahun 1998.

Benarkah Prabowo Diberhentikan dengan Hormat dari Militer?

Prabowo Subianto memang pernah diberhentikan dari kedudukannya di TNI oleh BJ Habibie sehari setelah transisi kepresidenan. Jabatan terakhirnya adalah Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad).

Pada bulan November 1998, Prabowo diberhentikan dengan pangkat terakhir sebagai Letnan Jenderal atau jenderal bintang tiga. Meskipun kontroversial, pemberhentian Prabowo dilakukan dengan hormat dan bukan dipecat dari TNI.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Mabes TNI bahwa Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto tak pernah dipecat dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Baca juga artikel terkait PRABOWO atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Politik
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra