tirto.id - Media Asing menyoroti pemberian gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto oleh Presiden Jokowi yang digelar di GOR Ahmad Yani, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Kantor berita Reuters mengungkit catatan kelam Prabowo terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Media ini menyebut penghargaan yang diberikan Jokowi kepada Prabowo mengubah citra kelam Ketua Umum Gerindra itu meskipun dipecat dari militer pada 1998 atas tuduhan keterlibatan hilangnya 13 aktivis prodemokrasi.
"Penghargaan ini menandai puncak dari perubahan citra Prabowo (72) yang saat itu seorang bintang militer yang naik daun, yang dipecat dari militer pada 1998 di tengah tuduhan bahwa ia terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur dan kasus hilangnya 13 aktivis pro-demokrasi," tulis Reuter, Rabu (28/2/2024).
Reuters juga menyinggung kemenangan sementara Prabowo dalam Pilpres 2024 adalah kemunduran demokrasi Indonesia. Lantas, menyinggung sikap Amnesty International Indonesia yang menyebut gelar baru Prabowo sebagai upaya untuk "menutupi" masa lalunya yang kelam.
Media asing lain, US News, turut menyoroti gelar Jenderal Kehormatan yang disematkan Jokowi kepada Prabowo.
US News menyinggung Prabowo, mantan menantu Presiden ke-2 RI, Soeharto, itu dilarang ke Amerika Serikat karena dituduh melakukan pelanggaran HAM. Media ini juga menulis Prabowo selalu membantah melakukan kasus pelanggaran HAM.
Media ini juga menyinggung pengasingan diri Prabowo ke Yordania setelah diberhentikan dari militer. Setelah kembali ke Indonesia, Prabowo membangun karier dalam politik politik yang berpengaruh.
"Ia kalah dalam pemilihan presiden secara berturut-turut dari Jokowi, yang dikenal sebagai pemimpin petahana, sebelum akhirnya masuk ke dalam pemerintahan sebagai menteri pertahanan pada tahun 2019," tulis US News.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahkan gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Pemberian gelar penghormatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa yang terbit pada 21 Februari 2024.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan pemberian gelar dilakukan karena sikap Prabowo yang telah berbakti pada bangsa dan negara.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi