Menuju konten utama

Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan

Agus Andrianto mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan karena berdedikasi di kepolisian.

Agus Andrianto Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan
Agus Andrianto berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). ANTARA FOTO/M Adimaja/wpa.

tirto.id - Polri membenarkan mantan Wakapolri, Agus Andrianto, telah diberikan penghargaan dengan kenaikan pangkat satu tingkat. Penghargaan itu diberikan kepada pria yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadapnya atas pengabdian kepada negara di kepolisian.

"Beliau dapat penghargaan jenderal (kehormatan) karena beliau berdedikasi di kepolisian dengan karya-karya beliau, kehormataan jadi menteri," ungkap Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Sandi pun menerangkan, acara pelepasan Agus sebagai Wakapolri akan dilakukan besok (13/11/2024).

"Besok ada acara pelepasan Pak Wakpolri yang lama, Pak Agus Andrianto. Kebetulan beliau mendapatkan jabatan Menteri (Imigrasi dan Permasyarakatan). Abis dhuzur," tutur dia.

Polri memastikan Agus Andrianto telah diberhentikan dari kepolisian setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai menteri di Kabinet Merah Putih. Sebelum menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus menjabat sebagai Wakapolri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal (Komjen).

"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Selain Agus, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Purwadi Arianto, juga diberhentikan dari kepolisian. Purwadi diberhentikan karena mendapat amanah sebagai Wakil Menteri PANRB. Trunoyudo menambahkan, Purwadi sudah memasuki masa purna tugas pada 2 Oktober 2024.

"Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," tutur Trunoyudo.

Kabar kenaikan pangkat kehormatan bagi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto, terungkap setelah beredar petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/Polri/Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan dalam Golongan Perwira Tinggi. Dalam petikan surat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2024, Agus mendapat kenaikan pangkat sebagai Jenderal Polisi Kehormatan.

Baca juga artikel terkait KINERJA KEPOLISIAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher