tirto.id - Saksi dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Agus Yunanto, memprotes KPU RI terkait hasil sistem rekapitulasi suara (Sirekap) yang menurutnya penuh masalah sejak proses perhitungan, 14 Februari 2024.
Dia mencontohkan salah satu masalah di PPLN Mesir saat hasil suara C1 73 persen. Namun dalam Sirekap menjadi 30 persen.
"Kalau dalam perjalanannya ternyata Sirekap ini banyak mengalami masalah yang sudah sama-sama kita ketahui, dan tadi teman-teman PDIP juga menyampaikan, termasuk yang saya pantau dari sahabat saya di Mesir, di Kairo khususnya," kata Agus dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Rabu (28/2/2024).
Dia berharap ada perbaikan yang dilakukan KPU RI terhadap aplikasi Sirekap. Namun dia sangsi bahwa KPU bisa melakukan perbaikan di sisa waktu penghimpunan suara sebelum pengumuman resmi.
"Tapi dengan waktu yang singkat ini, perbaikan disegerakan sehingga nanti tidak lagi menimbulkan kerugian-kerugian dalam hal penghitungan antara C1 hasil dengan Sirekap," kata dia.
Hal serupa juga disampaikan oleh saksi dari pasangan capres-cawapres 3, Munardir, yang menyebut Sirekap adalah penyebab kegaduhan masyarakat selama Pemilu 2024.
Menurutnya, KPU meremehkan permasalahan Sirekap yang menurutnya serampangan dalam memperbaiki data anomali.
"Ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS," kata Munardir.
Protes juga disampaikan oleh saksi dari PDIP, Franditya. Dia menolak hasil Sirekap dan mempertanyakan mau dibawa kemana hasil suara bilamana suaranya banyak yang lenyap di Sirekap.
"Tidak bisa pak dalam gelap-gelapan seperti ini. Karena terdapat perbedaan signifikan. Bukan soal kalah menang, tapi tata cara prosedur ini adalah anggapan baik dan buruk. Kita mau dianggap baik atau buruk?" kata Franditya.
Menanggapi keluhan tersebut, Hasyim Asyari menyampaikan proses penghitungan suara dilakukan secara berjenjang menggunakan formulir C Hasil Plano, bukan yang ada di dalam Sirekap.
"Hasil yang plano yang itu berasal dari dalam kotak yang dibuka dan kemudian yang ditayangkan. Kalau yang ditayangkan belum sinkron, maka yang digunakan dasar adalah formulir yang ada di dalam kotak [suara]," kata Hasyim.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi