Menuju konten utama

Kapan Penetapan NIP CPNS 2023 dan Penjelasannya

Artikel ini menjelaskan tentang NIP CPNS yang dibuat BKN berdasarkan penyerahan informasi data diri dari Panselnas.

Kapan Penetapan NIP CPNS 2023 dan Penjelasannya
Seorang peserta menggunakan platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.

tirto.id - Rangkaian rekrutmen CPNS 2023 sudah memasuki tahap akhir. Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti tahap pemberkasan agar dapat diangkat sebagai CPNS.

Usul Penetapan NIP CPNS merupakan tahap terakhir dalam dalam rekrutmen CPNS 2023 yang dijadwalkan pada 22 Februari-22 Maret 2024.

NIP CPNS adalah Nomor Identitas PNS sebagai identitas pribadi dan dibuat BKN berdasarkan penyerahan informasi data diri dari Panselnas.

NIP terdiri atas 18 digit angka yang memuat informasi tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai CPNS/PNS, jenis kelamin, dan nomor urut.

Sebagai contoh, Bu Lilis lahir pada tanggal 8 Mei 1992, dan resmi diangkat menjadi CPNS pada bulan Agustus 2023. Maka deret angka di NIP yang kemungkinan dimiliki adalah 19920508.202308.2.001.

Apa Itu Penetapan NIP CPNS?

NIP hanya berlaku jika yang bersangkutan menjadi PNS, apabila yang bersangkutan sudah purna tugas atau tidak lagi berstatus sebagai PNS maka NIP tidak berlaku.

NIP berfungsi sebagai identitas bagi pegawai baik itu untuk pengelolaan administrasi kepegawaian, pembinaan karier, pelayanan gaji, pelayanan pensiun (bagi PNS), pelayanan jaminan sosial, serta pelayanan lainnya yang bermanfaat bagi PNS.

Proses penetapan NIP CPNS dilaksanakan setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan dokumen pendukung secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Mengingat pentingnya fungsi NIP, peserta diharapkan memperhatikan data yang termuat saat proses pemberkasan pada pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Dokumen yang sudah diunggah oleh peserta, maka instansi akan menyusun usul penetapan NIP CPNS yang ditandatangani oleh PPK atau yang mewakili dan diserahkan ke BKN sesuai wilayah kerja instansi.

Setelah berkas diterima BKN, dilakukanlah proses pemeriksaan terhadap usulan penetapan tersebut oleh Tim Verifikasi.

Jika usulan penetapan NIP CPNS memenuhi syarat, data peserta akan dimasukkan ke SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian). Kemudian, nota persetujuan teknis NIP CPNS ditandatangani secara digital oleh pejabat berwenang.

Kapan SK CPNS Keluar Setelah Mendapatkan NIP?

SK CPNS merupakan surat pengangkatan jabatan pertama pegawai jika nantinya dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil. Melansir laman BKN Regional Yogyakarta, penerbitan SK CPNS akan dilakukan pasca ditandatanganinya nota persetujuan NIP CPNS oleh pejabat yang berwenang.

Instansi pengusul akan melakukan penerbitan SK CPNS dan diberikan kepada peserta selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NIP dari BKN. Setelah NIP dan SK Pengangkatan ditentukan, instansi akan mengeluarkan SPMT.

SPMT merupakan surat pernyataan resmi bahwa CPNS sudah berkewajiban melaksanakan tugasnya. Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah pengangkatan CPNS.

Baca juga artikel terkait NIP CPNS atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra