tirto.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Banten menerima pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 11.737 (sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh) formasi. Lantas, bagaimana rincian formasinya?
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi RI No 329 Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024, penetapan kebutuhan PPPK harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan. Selain itu, pelamar PPPK juga harus memenuhi persyaratan khusus pada masing-masing instansi sesuai dengan jabatan unit kerja yang dituju.
Rincian Formasi PPPK Pemprov Banten
Pendaftaran PPPK Pemprov Banten 2024 telah dibuka sejak tanggal 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024 mendatang. Dari total 11.737 formasi jabatan, terbagi menjadi tiga kategori yakni:
- Tenaga Guru sebanyak 4.695 formasi
- Tenaga Teknis sebanyak 6.763 formasi
- Tenaga Kesehatan sebanyak 279 formasi
1. Ahli Pertama Guru Agama Budha
2. Ahli Pertama Guru Agama Hindu
3. Ahli Pertama Guru Agama Islam
4. Ahli Pertama Guru Agama Katolik
5. Ahli Pertama Guru Agama Kristen
6. Administrator Kesehatan Ahli Pertama
7. Apoteker Ahli Pertama
8. Asisten Apoteker Terampil
9. Bidan Ahli Pertama
10. Dokter Ahli Muda Dokter Spesialis Penyakit Dalam
11. Dokter Ahli Muda Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
12. Analis Pasar Hasil Perikanan Ahli Pertama
13. Abalis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Pertama
14. Medik Veteriner Ahli Pertama
15. Operator Layanan Operasional
Untuk mengetahui rincian formasi PPPK Pemprov Banten 2024 lebih lengkap, Anda bisa mengunduh melalui link dibawah ini:
Link Unduh Rincian Formasi PPPK Pemprov Banten
Cara Pendaftaran PPPK Pemprov Banten 2024
Berdasarkan Pengumuman Nomor 800/2658-BKD/X/2024 yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Daerah (BPD) Pemerintah Provinsi Banten, pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara daring dengan mengunggah dokumen asli yang terlihat dan terbaca dengan jelas melalui situs resmi SSCASN.
Sejumlah dokumen yang dipersyaratkan harus dipersiapkan dengan baik agar Pelamar lolos pada tahap administrasi. Selain itu, dokumen yang diunggah harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran, meliputi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
2. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Banten;
3. Surat Pernyataan sesuai dengan format yang ditentukan;
4. Surat Keterangan Bekerja sesuai dengan format yang ditentukan;
5. Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja sesuai dengan format yang ditentukan;
6. Surat Izin Melamar seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah sesuai dengan format yang ditentukan;
7. Ijazah asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
8. Transkrip nilai asli sesuai dengan kualifikasi pendidikan;
9. Sertifikat Pendidik yang terdaftar pada database Kemendikbud Ristek;
10. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
11. Sertifikat Kompetensi;
12. Pas foto close up terbaru ukuran 4x6 berlatar merah.
Tahapan Pendaftaran PPPK Pemprov Banten 2024
Pendaftaran PPPK Pemprov Banten 2024 memiliki tahapan yang harus dilewati oleh seluruh Pelamar. Seleksi PPPK Pemprov Banten 2024 dilakukan dalam 2 (dua) tahap, yakni:
1. Tahap I Seleksi Pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi:
a. Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023)
b. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan;
c. Pelamar Tenaga non ASN Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan yang Terdata dalam database BKN;
2. Tahap II Seleksi Pengadaan PPPK 2024 diperuntukkan bagi Pelamar Tenaga non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
Pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring melalui laman SSCASN kemudian mengunggah sejumlah dokumen yang diminta. Tahap pertama yang harus dilalui adalah Seleksi Administrasi yang berlangsung pada tanggal 1-29 Oktober 2024. Pengumuman Hasil Administrasi akan dirilis melalui situs resmi SSCASN atau pada masing-masing instansi, termasuk Pemprov Banten.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya yakni Seleksi Kompetensi yang dijadwalkan pada 2-19 Desember 2024. Seluruh pelamar dinyatakan lolos seleksi kompetensi apabila memenuhi nilai ambang batas pada seleksi kompetensi yang telah ditetapkan.
Pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 24-31 Desember 2024. Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melakukan pengisian DRH NI PPPK pada 1-31 Januari 2025 mendatang.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yulaika Ramadhani