Menuju konten utama

Kabut Asap Makin Pekat, UIN Raden Fatah Palembang Kuliah Daring

Kualitas udara memburuk, Rektor UIN Raden Fatah Palembang terbitkan edaran kuliah online akibat kabut asap karhutla.

Kabut Asap Makin Pekat, UIN Raden Fatah Palembang Kuliah Daring
Imbas kabut asap karhutla yang makin pekat di Palembang, UIN Raden Fatah resmi alihkan perkuliahan menjadi daring mulai hari ini. Foto/UIN Raden Fatah
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi dalam jaringan (daring) atau online. Kebijakan ini menyusul kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang makin pekat.

Kebijakan itu tertuang dalam Edaran Rektor UIN Raden Fatah Palembang Nomor B-530/Un.09/5.2/HK.00.7/10/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Daring sebagai Dampak Buruk Kabut Asap di Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang. Kuliah secara online mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (6/10/2026).

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Adil, menyebut penetapan kuliah daring dilakukan berdasar pembahasan dan pengkajian oleh rektorat terhadap kondisi cuaca di Palembang. Aturan ditujukan kepada seluruh civitas akademika, mulai dari mahasiswa, dosen PNS, PPPK dan DTNPNS, hingga Direktur Pascasarjana dan para dekan fakultas.

"Mulai hari ini, pelaksanaan perkuliahan atau pembelajaran digelar secara daring atau online. Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi kualitas udara terkini," ungkap Rektor UIN Raden Fatah Palembang Muhammad Adil, Selasa (6/10/2026).

Adil mengatakan, mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang ditetapkan. Pembelajaran dapat dilakukan menggunakan berbagai platform pembelajaran daring, antara lain E-learning, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams, LMS BeSmart maupun WhatsApp.

Daftar Kegiatan Akademik UIN Raden Fatah yang Tetap Luring

Kendati demikian kuliah digelar daring, Adil mengatakan, kegiatan akademik mahasiswa masih diperkenankan digelar secara langsung dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing. Kegiatan tersebut seperti bimbingan skripsi, tesis, disertasi; bimbingan akademik; dan bentuk bimbingan lainnya.

"Berlaku juga untuk kegiatan ujian, seperti seminar proposal, munaqosyah, serta ujian terbuka dan tertutup, yang tetap dapat dilaksanakan secara luring," kata dia.

Sama halnya dengan praktik lapangan seperti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan magang juga masih diperbolehkan dilaksanakan secara offline. Kegiatan Baca Tulis Al-Quran (BTQ), tahfiz, dan aktivitas di laboratorium keagamaan tetap dapat dilaksanakan secara luring.

Adil menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah universitas untuk menjaga agar proses pembelajaran tetap berlangsung di tengah kondisi kualitas udara yang kurang baik akibat kabut asap. Pihaknya akan mempertimbangkan kuliah tatap langsung jika kondisi sudah memungkinkan.

"Pelaksanaan perkuliahan secara daring akan dievaluasi secara berkala. Jika udara membaik, kita kembali kuliah seperti biasa," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DAMPAK KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Irwanto

tirto.id - Flash News
Kontributor: Irwanto
Penulis: Irwanto
Editor: Siti Fatimah