tirto.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menghormati proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan polemik pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat ditanya soal namanya yang ramai dibicarakan karena disebut digadang-gadang menjadi pengganti Gibran.
"Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apa pun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
Sebagai informasi, gugatan terkait syarat pendidikan dan dokumen kelulusan Wapres Gibran teregister di Mahkamah Konstitusi dalam perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Permohonan itu diajukan oleh pemohon yang dipimpin oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana.
Dalil permohonannya, pihak pemohon mempersoalkan keabsahan penyetaraan jenjang pendidikan, surat keterangan kelulusan, serta keterpenuhan syarat administratif pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, juga mengatakan persoalan ijazah itu merupakan urusan para pihak yang mengajukan gugatan. Dia menilai upaya mengaitkan Puan dan PDIP dengan persoalan tersebut merupakan upaya untuk memojokkan partainya.
"Masalah ijazah Wapres itu murni urusan para penggugat, tidak ada kaitan dan kepentingan dengan Mbak Puan apalagi PDI Perjuangan,” ujar Deddy kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































