Menuju konten utama

Bea Cukai Kantongi Penerimaan Rp240,28 T per September 2026

Bea Cukai mencatat penerimaan Rp240,28 triliun hingga September 2026, setara 71,51 persen target APBN dan tumbuh 8,57 persen secara tahunan.

Bea Cukai Kantongi Penerimaan Rp240,28 T per September 2026
Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat DJBC, Selasa (6/10/2026). Doc: Kemenkeu
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara sebesar Rp240,28 triliun hingga September 2026. Realisasi tersebut mencapai 71,51 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan tersebut juga tumbuh 8,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurutnnya, penerimaan yang dikumpulkan Bea Cukai tidak sekadar menjadi capaian angka, tetapi merupakan sumber daya negara untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

"Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak," kata Suahasil dalam Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat DJBC, Selasa (6/10/2026).

Selain mengamankan penerimaan, Suahasil meminta Bea Cukai memperkuat fungsi pengawasan, terutama terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Pengawasan tersebut mencakup narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, hingga penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia seperti emas dan nikel.

Dia mencontohkan masuknya ballpress secara ilegal yang dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah, penjahit, industri tekstil, serta industri pendukung tekstil. Sementara itu, masuknya beras ilegal dapat berdampak terhadap petani dan konsumen dalam negeri.

"Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata," ujarnya.

Suahasil juga meminta Bea Cukai meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha. Menurut dia, fungsi Bea Cukai tidak hanya sebagai pemungut penerimaan negara, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat, fasilitator perdagangan, dan pendukung industri.

Dia menilai tantangan Bea Cukai ke depan semakin kompleks seiring perubahan geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya aktivitas perdagangan lintas negara.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, Suahasil meminta Bea Cukai memperkuat kualitas sumber daya manusia, teknologi dan intelijen, serta proses bisnis yang efektif dan terintegrasi. "Yang kita jaga bukan hanya barang. Yang kita jaga adalah kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selamat Hari Bea Cukai yang ke-80," kata Suahasil.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Flash News
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana