Menuju konten utama

Siapa Bjorka yang Ditangkap Polisi & Apa Kasusnya?

Polisi menangkap terduga Bjorka, hacker yang dikaitkan dengan berbagai kasus kebocoran data nasional. Apa saja kasusnya? Ini penjelasannya.

Siapa Bjorka yang Ditangkap Polisi & Apa Kasusnya?
Ilustrasi Hacker. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Hacker Bjorka telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 September 2025. Siapa Bjorka dan apa saja daftar kasusnya?

Dunia siber tanah air tentu tidak asing dengan nama Bjorka. Hacker yang beberapa kali membuat heboh karena kemampuannya meretas berbagai data mulai dari kebocoran data pelanggan IndiHome, kebocoran data KPU, dan lainnya.

Terbaru, Bjorka juga mengklaim jika ia berhasil menerobos sistem keamanan BCA dengan mengakses data nasabahnya. Namun klaim tersebut dibantah oleh pihak BCA.

Siapa Sosok Di Balik Topeng Hacker Bjorka?

Pada Kamis, 2 Oktober kemarin, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dalam jumpa pers mengungkap sosok Bjorka, hacker yang beberapa kali sempat meretas sistem keamanan pemerintahan dan juga instansi.

Disebutkan Bjorka adalah seorang pria asal Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial WFT. Pemuda 22 tahun itu diamankan pada 23 September namun baru diungkap oleh pihak kepolisian kemarin dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka “Bjorka” diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data. Dia pernah memposting tampilan database akun nasabah bank swasta ke akun media sosialnya dan mengirim pesan ke bank tersebut dengan klaim telah meretas 4,9 juta akun.

"Pelaku ini dengan menggunakan akun X mengatasnamakan @bjorkanesiaaa itu memposting dengan tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah," terang Wadirresiber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dikutip Antara (2/10).

Bjorka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), termasuk tuduhan penggelapan data elektronik, akses ilegal, dan manipulasi data. Ancaman hukuman yang dihadapi maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 12 miliar.

Apa Saja Kasus Bjorka?

Berikut daftar kasus Bjorka mulai 2022 hingga ditangkap pada September 2025:

1. Kebocoran Data Pelanggan IndiHome (Agustus 2022)

Bjorka pertama kali mencuri perhatian publik setelah mengklaim telah membocorkan data riwayat pencarian internet sekitar 26 juta pelanggan IndiHome. Data tersebut mencakup informasi pribadi seperti nama, alamat email, NIK, serta riwayat pencarian.

2. Kebocoran Data Registrasi Kartu SIM (Agustus 2022)

Bjorka juga mengklaim mengakses sekitar 1,3 miliar data registrasi kartu SIM yang berisi NIK, nomor HP, dan operator seluler. Meski tidak seluruh data dapat diverifikasi, insiden ini membuat publik meragukan keamanan sistem registrasi prabayar yang diberlakukan pemerintah.

3. Kebocoran Data KPU (September 2022)

Bjorka mengunggah data pemilih tetap yang diduga milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah sekitar 105 juta data. Data tersebut meliputi NIK, nomor KK, alamat, dan tanggal lahir.

4. Klaim Akses Dokumen Presiden dan BIN (September 2022)

Bjorka mengklaim memiliki akses ke dokumen-dokumen surat menyurat rahasia milik Presiden RI dan Badan Intelijen Negara (BIN).

5. Kebocoran Data MyPertamina (November 2022)

Bjorka sesumbar telah berhasil memperoleh data sekitar 44 juta pengguna aplikasi MyPertamina, termasuk nama, email, NIK, dan nomor kendaraan.

6. Data PeduliLindungi dan Sertifikat Vaksin (November 2022)

Bjorka juga sempat mengklaim telah mengakses data pengguna aplikasi PeduliLindungi, termasuk sertifikat vaksin COVID-19. Bjorka juga diduga tak hanya mengakses namun juga menjual data pribadi tersebut.

7. Kebocoran 34,9 Juta Data Paspor WNI (Juli 2023)

Bjorka mengunggah data yang disebut sebagai milik Direktorat Jenderal Imigrasi, terdiri dari nomor paspor, nama lengkap, dan tanggal kedaluwarsa paspor. Data ini diduga telah dijual di dark web.

8. Kebocoran Data NPWP dan Pejabat Negara (September 2024)

Bjorka dikabarkan membocorkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik pejabat negara seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama anak-anaknya, serta Menkeu kala itu, Sri Mulyani.

9. Kasus Dugaan Peretasan BCA Mobile (Februari 2025)

Tahun ini Bjorka kembali muncul dengan klaim telah meretas data 4,9 juta nasabah BCA Mobile termasuk nama, nomor rekening, hingga riwayat transaksi, berhasil diretas dan sedang diperjualbelikan.

Baca juga artikel terkait KEBOCORAN DATA atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra