tirto.id - Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, membantah kabar yang menyebut sebanyak 55 ribu pekerja industri granit dan keramik terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut dia, angka 55 ribu merupakan total pekerja di sektor tersebut, bukan jumlah buruh yang akan kehilangan pekerjaan.
“Jadi, (industri) granit dan keramik belum ada PHK. Yang dibilang 55 ribu itu jumlahnya, bukan orang akan ter-PHK,” ucap Presiden KSPI itu dalam konferensi pers daring, Minggu (28/6/2026).
Said mengatakan ancaman PHK di industri granit, keramik, serta tekstil dan produk tekstil (TPT) dipicu melonjaknya harga gas industri dan BBM nonsubsidi akibat konflik geopolitik yang masih berlangsung. Untuk menekan risiko PHK, dia mengaku telah meminta pemerintah menurunkan harga gas industri.
“Nah, untuk perusahaan yang memang PHK itu terjadi karena harga BBM dan gasnya meningkat tajam akibat perang yang masih panjang dan menimbulkan ketidakpastian. Maka mitigasi PHK-nya kasus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik adalah meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM nonsubsidi bagi perusahaan-perusahaan granit, keramik, dan TPT,” jelas Said.
Presiden Partai Buruh itu juga menyebut usulan tersebut telah dibahas dalam rapat bersama Satgas PHK di DPR RI. Menurut Said, pemerintah berencana mengumumkan penurunan harga gas industri pada Senin (29/6/2026).
“Penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar US$7 sampai dengan US$14. Itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitif untuk memproduksi,” ujarnya.
Meski demikian, Said mengakui PHK tetap terjadi di sejumlah perusahaan. Salah satunya ialah PT Granito yang disebutnya telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan pekerja.
“Kalaupun ada, seperti di PT Granito, ya jumlahnya adalah ratusan yang terjadi PHK. Nah, itu penyebabnya adalah tadi, perang yang berkelanjutan, harga BBM dan gas melambung tinggi. Itu mitigasinya,” tutur Said.
Dia berharap kebijakan penurunan harga gas industri dapat mengurangi tekanan terhadap perusahaan sehingga potensi PHK di sektor granit, keramik, dan TPT dapat ditekan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































