tirto.id - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan pihaknya akan membahas limpahan 28 lahan yang disita negara dari perusahaan-perusahaan yang diduga jadi penyebab bencana hidrometeorologi di Sumatra. Pengelolaan lahan-lahan tersebut kini diserahkan kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk perusahaan anyar Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).
Pembahasan ini akan dilakukan dalam rapat dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, besok Kamis (29/1/2026) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.
“Sebetulnya kami baru, saya baru meeting besok,” kata Rosan kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Selain soal pembagian lahan, Rosan dan Airlangga juga akan membahas kepastian kondisi perusahaan pemilik 28 lahan tersebut. Hal ini penting untuk dilakukan karena masih ada pekerja yang berkantor di lahan-lahan yang sudah disita pemerintah.
“Kami melihat [perusahaan] yang 28 itu karena ini juga menyangkut untuk memastikan perusahaan itu kondisinya seperti apa. Mereka ada yang bekerja juga di situ, jadi kami lihat. Ini tidak hanya dari segi [izin] itu udah dicabut,” tambah Rosan.
Proses penyerahan lahan-lahan milik sejumlah perusahaan ini juga harus melibatkan kementerian/lembaga lainnya. Karena itu, tindak lanjut diperlukan sebelum menetapkan BUMN mana saja yang layak menerima lahan yang sudah disita pemerintah.
“Yang pasti kami akan tindak lanjuti itu semua, tetapi langkah-langkahnya kami baru meeting besok nih jam 8 pagi sama Pak Menko,” kata dia.
Meski begitu, Rosan mengaku sudah mengantongi sejumlah nama BUMN yang bakal menerima lahan-lahan tersebut. Hanya saja, dia belum bisa mengungkapkan kepada publik.
“Sudah ada nama, tapi belum bisa saya ucapin. Nanti, kami mau rapatin dulu soalnya besok,” ujar Rosan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pihaknya masih harus membahas siapa yang akan menerima lahan tambang emas Martabe. Meski dari pernyataan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, sebelumnya lahan yang dimiliki PT Agincourt Resources itu akan diserahkan kepada BUMN anyar, Perminas.
“Oh, nanti kita bahas ya,” tutur dia.
Yang pasti, Bahlil telah diminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencari formulasi yang tepat terkait penanganan lahan yang sudah disita.
“Arahan Bapak Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik. Karena orientasi pengelolaan negara Pasal 33 UUD 1945 itu semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana mensejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bahlil.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id







































