tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mendorong penyesuaian kriteria rekrutmen prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bagi masyarakat adat Dayak di wilayah pedalaman. Kebijakan tersebut membuka kembali pertanyaan mengenai hambatan yang selama ini dihadapi masyarakat pedalaman untuk mengakses proses seleksi prajurit TNI.
Secara khusus, Prabowo meminta perkembangan mengenai penyesuaian syarat perekrutan warga suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menyebut penyesuaian syarat rekrutmen warga Dayak pedalaman menjadi salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” tulis Teddy dalam keterangan resmi, Minggu (30/8/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.
Namun, hingga kini bentuk penyesuaian yang dimaksud belum ditetapkan. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, mengatakan TNI masih akan membahas arahan tersebut.
“TNI akan menindaklanjuti semua arahan Bapak Presiden. Prinsipnya TNI memberikan kesempatan kepada seluruh putra-putri bangsa untuk mengabdi. Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai,” kata Muhammad Nas saat dikonfirmasi Tirto, Rabu (2/9/2026).
Penyesuaian persyaratan ini penting dibaca lebih jauh. Sebab, persoalan warga pedalaman untuk mengikuti rekrutmen TNI tidak selalu berhenti pada kemampuan fisik atau tingkat pendidikan. Kondisi geografis, keterbatasan fasilitas, akses informasi, layanan kesehatan, hingga jarak menuju lokasi seleksi dapat menentukan apakah seseorang bahkan bisa sampai ke tahapan seleksi.

Perlu Penyesuaian?
Analis pertahanan dan keamanan dari Center of Intelligence and Strategic Studies (CISS), Ngasiman Djoyonegoro, mengatakan hambatan masyarakat pedalaman, termasuk warga Dayak, bersifat struktural dan tidak dapat dilihat hanya dari satu aspek.
“Menurut saya hambatannya jangan dilihat dari satu faktor saja. Masyarakat pedalaman, termasuk Dayak, menghadapi persoalan yang sifatnya struktural. Akses pendidikan, fasilitas kesehatan, transportasi, informasi, sampai jarak menuju lokasi seleksi itu bisa menjadi hambatan,” kata pria kerap disapa Simon itu kepada Tirto, Rabu (2/9/2026).
Menurut Simon, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan kemampuan masyarakat pedalaman lebih rendah dibandingkan masyarakat perkotaan. Persoalannya adalah kesempatan untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi tidak selalu tersedia secara merata.
“Jadi bukan berarti kemampuan mereka lebih rendah, tetapi kesempatan untuk mempersiapkan diri memang tidak selalu sama dengan masyarakat yang tinggal di perkotaan,” ujarnya.
Menurut Simon, persyaratan pendidikan dan fisik tetap diperlukan untuk memastikan profesionalisme prajurit. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan ketimpangan akses yang terjadi antarwilayah.
“Persyaratan fisik dan pendidikan tetap penting karena itu menyangkut profesionalisme prajurit. Tetapi negara juga perlu melihat konteksnya. Jangan sampai standar yang sebenarnya dibuat untuk memastikan kualitas prajurit justru menjadi penghalang karena akses terhadap standar tersebut tidak merata,” kata Simon.
Oleh karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah standar rekrutmen perlu diturunkan, melainkan bagaimana negara memberikan kesempatan yang lebih setara agar calon prajurit dari daerah terpencil dapat memenuhi standar tersebut.
Simon menilai standar kompetensi prajurit tetap perlu berlaku secara nasional. Mekanisme untuk mencapai standar tersebut dapat dibuat lebih adaptif sesuai kondisi wilayah.
“Menurut saya, standar kompetensinya tetap harus nasional, tetapi cara masyarakat mencapai standar itu yang perlu lebih adaptif,” ujarnya.

Adaptasi tersebut dapat dilakukan sejak tahap sosialisasi, pendaftaran, pemeriksaan awal, hingga pembinaan calon prajurit. Menurut Simon, proses tersebut idealnya lebih dekat dengan masyarakat pedalaman sehingga hambatan geografis tidak otomatis menghilangkan kesempatan seseorang untuk mengikuti seleksi.
“Misalnya, bagaimana proses sosialisasi, pendaftaran, pemeriksaan awal, sampai pembinaan calon dilakukan lebih dekat dengan masyarakat pedalaman. Jadi bukan standarnya yang diturunkan, tetapi negara yang lebih aktif mendekatkan aksesnya,” kata Simon.
Dengan mekanisme semacam itu, anak muda di wilayah pedalaman memiliki kesempatan yang lebih besar untuk membuktikan kemampuan mereka melalui proses seleksi yang sama.
Tidak Boleh Sekadar Afirmasi
Perspektif yang lebih luas datang dari Pengamat militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie. Menurut Connie, pembahasan mengenai warga Dayak pedalaman tidak semestinya berhenti pada konsep afirmasi.
Ia justru melihat potensi penyesuaian rekrutmen sebagai bagian dari upaya TNI mengenali kemampuan spesifik masyarakat Indonesia yang dapat menjadi bagian dari kekuatan pertahanan.
“Menurut aku, ini kesempatan sebenarnya bagaimana kita bicara tentang TNI itu merekrut human terrain knowledge sebagai bagian dari force structure Indonesia,” kata Connie saat dihubungi Tirto, Rabu (2/9/2026).
Connie mengatakan pertanyaan yang perlu diajukan bukan sekadar mengapa masyarakat Dayak sulit memenuhi persyaratan TNI. Lebih dari itu, TNI perlu mengevaluasi apakah sistem rekrutmen yang berlaku saat ini telah mampu mengenali berbagai jenis kemampuan yang dimiliki masyarakat Indonesia.
Menurut Connie, persyaratan pendidikan, administrasi, kesehatan, dan fisik tetap penting. Namun, standar tersebut tidak seharusnya menjadi satu-satunya alat untuk mengidentifikasi potensi calon prajurit.
“Jangan sampai ukuran yang secara administratif itu dibuat nasional, tapi justru menyaring orang-orang yang memiliki kemampuan operasional luar biasa karena dia lahir dan tumbuh di geografi tertentu,” kata Connie.
Ia menjelaskan, konsep human terrain dalam militer berkaitan dengan kemampuan memahami manusia dan lingkungan sosial, budaya, serta pengetahuan lokal yang dapat memengaruhi suatu wilayah operasi.
Dalam kehidupan masyarakat yang tumbuh di wilayah tertentu, pengetahuan tersebut dapat berkembang secara alamiah sejak kecil. Misalnya, kemampuan memahami lingkungan hutan, membaca jejak, bertahan hidup, memahami vegetasi medan, hingga mobilitas di sungai.
Menurut Connie, kemampuan tersebut tidak semestinya dipandang semata sebagai pengetahuan budaya ketika seseorang masuk ke lingkungan militer. Dalam konteks tertentu, kemampuan itu dapat menjadi pengetahuan militer yang memiliki nilai operasional.
“Maka sebenarnya situational awareness yang dibangun sejak kecil itu, bukan cultural knowledge, tapi dalam konteks tertentu itu jadi military knowledge,” ujarnya.
Connie melihat Indonesia memiliki karakter geografis yang sangat beragam. Negara ini memiliki hutan tropis, pegunungan, rawa, sungai, wilayah pesisir, serta kawasan perbatasan yang panjang. Oleh karena itu, sistem rekrutmen militer idealnya tidak hanya menghasilkan prajurit dengan kemampuan yang seragam. TNI juga perlu menemukan prajurit dengan kemampuan khusus yang sesuai dengan karakter geografis tertentu.
“Indonesia ini negara dengan environment yang enggak satu. Dia tuh punya hutan tropis, punya pegunungan, rawa, sungai, pulau, perbatasan yang panjang. Nah, karenanya militer rekrutmen itu idealnya enggak hanya menghasilkan standardized soldiers, tapi bagaimana mampu menemukan specialized soldiers,” kata Connie.

Kemudian, Connie juga menekankan pentingnya membedakan persyaratan untuk masuk dengan standar yang harus dipenuhi setelah seseorang menjadi prajurit.
“Saya enggak mendukung apapun bentuk penurunan standar kemampuan prajurit. Tapi, kita mesti bedakan entry requirement dan operational standard. Prinsipnya itu adjust the entry grade, tapi never lower the operational standard,” kata Connie.
Artinya, apabila terdapat persyaratan masuk yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan seseorang menjalankan fungsi militer, persyaratan tersebut dapat dievaluasi. Namun, setelah diterima, standar disiplin, integritas, kesiapan fisik, pendidikan, kemampuan tempur, dan profesionalisme tetap harus tinggi.
Connie mengusulkan agar TNI tidak menerjemahkan kebijakan tersebut sebagai kuota berdasarkan suku. Menurutnya, pendekatan yang lebih tepat adalah membangun mekanisme untuk menemukan bakat militer yang selama ini tidak terbaca melalui sistem rekrutmen konvensional.
Ia menyebut gagasan tersebut sebagai indigenous military talent program. Program itu dapat berupa mekanisme pencarian bakat hingga ke wilayah pedalaman sekaligus memberikan pendidikan penghubung bagi calon yang memiliki kemampuan operasional tetapi menghadapi keterbatasan pendidikan formal atau akses.
Setelah kemampuan calon dipetakan, TNI dapat menentukan bidang yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan mereka. Misalnya, kemampuan untuk operasi hutan, pengintaian, pelacakan, pengawasan perbatasan, operasi sungai, hingga pencarian dan penyelamatan.
Menurut Connie, model tersebut tidak harus berhenti pada masyarakat Dayak. Kebijakan tersebut dapat menjadi proyek percontohan untuk mengidentifikasi kemampuan spesifik masyarakat adat dan komunitas lokal di wilayah lain.
“Dayak ini bisa menjadi pilot project untuk membangun sistem yang kemudian bisa menemukan bagaimana kemampuan spesifik masyarakat Papua, bagaimana kemampuan spesifik Maluku, Nusa Tenggara, masyarakat pesisir, kemudian pulau-pulau terluar misalnya,” ujar Connie.
Namun, ia mengingatkan agar pendekatan tersebut tidak menghasilkan stereotip bahwa seluruh anggota kelompok etnis tertentu otomatis memiliki kemampuan tertentu.
“Jangan kemudian muncul stereotipe bahwa semua Dayak pasti ahli hutan atau semua masyarakat pesisir pasti ahli laut. Yang kita cari itu bagaimana individual capability, bukan identitas etnis,” kata Connie.
Bagi Connie, persoalan tersebut pada akhirnya berkaitan dengan cara negara menghubungkan kondisi geografis Indonesia dengan sumber daya manusia dan kebutuhan pertahanan.
“Jadi geografi Indonesia ini kan merupakan military asset. Kita harus melakukan apa yang belum kita lakukan secara sistematis. Bagaimana kita menghubungkan antara geografi, indigenous knowledge, human capital, doktrin, kemudian ke military capability,” ujarnya.
Dengan demikian, isu rekrutmen warga Dayak pedalaman tidak semestinya dipersempit menjadi persoalan tinggi badan, ijazah, tato tradisional, maupun administrasi.
Di saat yang sama, Simon juga menilai afirmasi terhadap masyarakat pedalaman dapat menjadi preseden untuk wilayah lain selama dasar kebijakannya tidak semata-mata identitas etnis. Menurutnya, pendekatan afirmatif lebih tepat didasarkan pada kondisi geografis, keterisolasian, keterbatasan akses pendidikan, dan kebutuhan strategis pertahanan.
“Saya kira sangat mungkin, dan justru bisa menjadi preseden yang baik. Tetapi saya tidak melihatnya sebagai afirmasi berdasarkan etnis semata. Lebih tepat kalau basisnya adalah kondisi geografis, keterisolasian, keterbatasan akses pendidikan, dan kebutuhan strategis pertahanan,” kata Simon.

Ia mencontohkan wilayah perbatasan, pulau-pulau terluar, pedalaman Papua dan Kalimantan, kawasan pegunungan, serta komunitas terpencil lainnya sebagai kelompok yang dapat memperoleh manfaat dari model rekrutmen yang lebih adaptif.
Menurut Simon, kebijakan tersebut sekaligus dapat memperkuat pertahanan karena masyarakat lokal memiliki pengetahuan yang tidak selalu dimiliki oleh orang yang berasal dari wilayah lain.
“Putra-putri daerah memiliki pengetahuan medan, bahasa, budaya, dan jaringan sosial lokal yang sangat berharga. Jadi afirmasi bukan sekadar memberikan kesempatan, tetapi juga memperkuat basis pertahanan negara dari masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Persoalan ini menunjukkan bahwa kesetaraan dalam rekrutmen tidak selalu berarti memperlakukan seluruh calon dengan cara yang persis sama. Standar kompetensi dapat tetap sama, tetapi negara perlu memastikan setiap warga memiliki akses yang relatif setara untuk mencapainya.
Bagi masyarakat pedalaman, tantangan mungkin muncul jauh sebelum mereka berdiri di depan panitia seleksi. Jarak, biaya perjalanan, keterbatasan informasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kesempatan pembinaan dapat menentukan apakah seorang calon mampu sampai pada tahap tersebut.
Penyesuaian yang tengah dibahas TNI akan menentukan arah kebijakan ini. Jika penyesuaian hanya dimaknai sebagai pelonggaran persyaratan, kebijakan tersebut berisiko dipahami sebagai penurunan standar. Sebaliknya, jika diarahkan pada perluasan akses, pemetaan bakat lokal, pembinaan, dan mekanisme seleksi yang mempertimbangkan kondisi geografis tanpa mengurangi standar kompetensi akhir, kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk afirmasi yang lebih substantif.
Untuk saat ini, TNI masih menyiapkan mekanisme tersebut. Kepastian mengenai persyaratan apa yang akan disesuaikan dan bagaimana penerapannya masih menunggu hasil pembahasan serta penetapan internal TNI.

Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































