tirto.id - Dalam beberapa bulan terakhir, perekonomian Indonesia menghadapi dinamika yang tidak mudah. Di satu sisi, harga energi terus mengalami kenaikan imbas perang Iran dengan AS-Israel, yang bermuara pada lonjakan harga kebutuhan pokok dan transportasi. Di sisi lain, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 untuk menstabilkan rupiah yang terus melemah hingga menyentuh Rp17.900 per dolar AS.
Namun, yang sering luput dari perhatian adalah bagaimana dua kebijakan makro ini justru "memeras" ruang fiskal rumah tangga kelas menengah. Kelompok yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi nasional ini mulai terjepit: cicilan membengkak, pendapatan tergerus, dan tabungan darurat menipis.
Melalui wawancara dengan Peneliti Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), Agung Pardini, Tirto membedah secara mendalam bagaimana fenomena ini berdampak pada perilaku konsumsi, risiko penyusutan kelas menengah, hingga kritik terhadap jaring pengaman sosial yang dinilai terlalu bias ke kelompok terbawah.
Lebih jauh, disampaikan pula enam langkah strategis yang seharusnya diambil pemerintah agar kelas menengah tidak menjadi "korban" utama dari upaya stabilisasi ekonomi nasional.
Berikut petikan wawancara lengkapnya:
Bagaimana Anda melihat fenomena kenaikan harga energi dan suku bunga secara simultan dalam "memeras" ruang fiskal rumah tangga kelas menengah Indonesia saat ini?
Kelas menengah memang selalu diposisikan sebagai mesin penggerak dan tulang punggung perekonomian. Kemandirian mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sering dianggap mencerminkan kekuatan fiskal yang telah membebaskan mereka dari jebakan subsistensi. Padahal, meskipun memiliki Marginal Propensity to Consume (MPC) yang relatif rendah, kelas ini tetap berpotensi rapuh ketika tiba-tiba berhadapan dengan goncangan ekonomi.Kenaikan harga energi dan suku bunga akan berdampak langsung pada perilaku konsumsi rumah tangga kelas menengah. Belanja energi adalah konsumsi wajib yang tidak mungkin dihindari. Meskipun persentase pengeluarannya bukan yang terbesar, kenaikan harga energi selalu diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok dan transportasi sehingga beban biaya hidup secara keseluruhan meningkat.
Kelas menengah urban dan sub-urban bukan hanya konsumen barang pokok, tetapi juga pemilik kombinasi beragam angsuran: KPR rumah, kendaraan, gawai, pendidikan, hingga asuransi. Kredit rumah tangga mereka tetap aktif dan sensitif terhadap pengetatan moneter.
Saat suku bunga naik, kelas ini memang tidak seketika jatuh, tetapi ruang diskresionernya menyempit. Banyak kebutuhan tersier dikurangi atau ditunda, keinginan upgrade kendaraan ditahan, dan terkadang tabungan darurat ikut terkikis. Tekanan terhadap fiskal rumah tangga kian terasa menjadi beban. Inflasi secara makro mungkin masih terkendali, tetapi bobot inflasi yang dirasakan kelas menengah bisa lebih tinggi karena porsi pengeluarannya besar pada transportasi, perumahan, biaya pendidikan, kesehatan, konektivitas, dan cicilan.
Sejauh mana kenaikan BI Rate sebesar 50 bps akan mengubah perilaku konsumsi kelas menengah urban yang sangat bergantung pada skema cicilan?
Secara teori, menaikkan suku bunga acuan di tengah pelemahan mata uang adalah pilihan paling rasional untuk pengendalian inflasi. Namun, efek rambatnya langsung terasa pada kenaikan cicilan kredit baru, pembiayaan ulang, kartu kredit, dan KPR yang telah memasuki masa floating. Skema cicilan ini identik dengan perilaku konsumsi kelas menengah dan satu kelas di bawahnya, terutama di wilayah urban dan pinggiran.Kenaikan BI Rate menjadi 5,25 persen pada 20 Mei 2026 akan memancing bank dan lembaga pembiayaan menyesuaikan suku bunga produk mereka. Skala kenaikan bunga kredit relatif kecil dan belum terlalu mencekik, kecuali bagi mereka yang memiliki kombinasi banyak angsuran. Konsekuensinya, konsumen kelas menengah akan mengalami perubahan perilaku: pertama, penundaan kredit untuk produk berbiaya tinggi, pembiayaan besar, atau kebutuhan tersier.
Jika konsumen tidak menunda lalu memilih tenor lebih panjang dengan DP lebih rendah, dikhawatirkan akan timbul risiko jangka panjang akibat pembengkakan total bunga. Alternatif paling masuk akal adalah melakukan peralihan ke kualitas produk lebih rendah dengan gaya hidup lebih murah, dilanjutkan pemangkasan penggunaan kredit dan meminimalkan paylater.
Apakah kondisi ini merupakan sinyal awal penyusutan kelas menengah? Sebesar apa dampaknya?
Kelas menengah Indonesia berada dalam kondisi paradoks. Meskipun memiliki rentang pengeluaran ekonomi yang panjang, klasifikasinya masih sempit di puncak piramida (sekitar desil 9 dan 10), bukan di tengah. Idealnya, kelas menengah bisa menjangkau desil 7 atau 8. Akibatnya, meskipun ambang batasnya lebar, rata-rata pengeluaran menumpuk di bagian bawah lapisan kelas.Rata-rata pengeluaran rumah tangga kelas menengah terendah sekitar Rp10,5 juta dan tertinggi Rp51,25 juta, namun rata-ratanya hanya sekitar Rp17,5 juta per rumah tangga (asumsi 4,7 anggota). Dengan pengeluaran per kapita antara 3,5 GK (Garis Kemiskinan) hingga 17 GK, kekuatan fiskal mereka tidak sama, namun sama-sama memiliki pengeluaran nonmakanan lebih tinggi. Yang perlu diwaspadai: rumah tangga yang sedikit di atas ambang batas bawah mudah rontok jika terkena goncangan mikro seperti PHK.
Tren penyusutan sudah berjalan sejak pascapandemi. Berdasarkan perhitungan IDEAS, jumlah kelas menengah kini hanya 16,59 persen (46,6 juta jiwa), sementara kelompok aspiring middle class mencapai 50,40 persen (141,65 juta jiwa). BPS pernah menekankan bahwa kelas menengah dan kelompok menuju kelas menengah pada 2024 mencakup 66,35 persen penduduk dan menyumbang 81,49 persen konsumsi masyarakat.
Pelemahan mereka melalui kenaikan suku bunga dan harga energi akan menyentuh mesin utama ekonomi domestik. Dampaknya besar karena kelas menengah memiliki tiga fungsi ekonomi sekaligus: konsumen terbesar nasional, pembayar pajak potensial, dan penabung domestik.
Bagaimana sistem jaring pengaman sosial kita saat ini, apakah terlalu bias ke kelompok terbawah sehingga mengabaikan risiko sosial-ekonomi dari kelas menengah?
Ya. Dalam kebijakan dan praktiknya, jaring pengaman sosial Indonesia memang lebih kuat untuk kelompok miskin dan rentan miskin, tetapi relatif tipis untuk middle-income vulnerable. Program seperti PKH dan Sembako atau bantuan pemerintah nontunai secara eksplisit ditujukan untuk keluarga miskin. Ini benar secara moral dan prioritas fiskal, tetapi tidak cukup menghadapi goncangan yang merambat ke kelas menengah bawah dan urban.Masalahnya, kelas menengah sering berada di "zona tak terlihat". Mereka terlalu mampu untuk menerima bansos, tetapi sering kali belum cukup kuat menyerap kenaikan biaya hidup, cicilan, PHK, biaya kesehatan, dan pendidikan. Perlindungan sosial Indonesia perlu berkembang menuju perlindungan yang lebih menyeluruh sepanjang siklus hidup: asuransi, bantuan saat PHK, stimulus pengangguran terdidik, dan perlindungan untuk menjaga konsumsi saat terjadi goncangan.
Bukan berarti bansos untuk kelompok terbawah salah. Yang salah adalah bila negara hanya punya dua mode: bansos untuk miskin atau pasar bebas untuk kelas menengah. Padahal, di antaranya ada kelompok besar yang rentan turun kelas.
Langkah apa yang seharusnya dilakukan pemerintah agar kelas menengah tidak menjadi "korban" utama dari upaya stabilisasi rupiah dan kenaikan harga energi dunia?
Idealnya, pemerintah perlu membuat kebijakan yang menjaga stabilitas rupiah tanpa mengorbankan daya beli kelas menengah. Karena itu, paket kebijakannya harus presisi, bukan subsidi umum yang salah sasaran.Pertama, buat bantalan energi yang tertarget dan sementara. Jangan kembali ke subsidi energi luas yang banyak dinikmati kelompok atas, seperti bantuan tagihan listrik/transportasi untuk rumah tangga pekerja urban dengan batas pendapatan tertentu.
Kedua, jaga agar suku bunga kredit konsumsi tidak melonjak terlalu cepat. Bank Indonesia memang independen, tetapi pemerintah bisa memperkuat koordinasi makroprudensial agar transmisi kenaikan BI Rate tidak terlalu agresif pada kredit rumah tangga produktif dan kelas menengah bawah.
Ketiga, perluasan perlindungan sosial adaptif. Tidak hanya bansos untuk kelompok miskin, tetapi juga skema perlindungan sementara bagi kelas menengah rentan yang terdampak PHK, penurunan pendapatan, atau lonjakan biaya hidup.
Keempat, penguatan transportasi publik dan efisiensi kota. Harga energi akan selalu menghantam kelompok urban yang sangat bergantung pada mobilitas. Maka, investasi pada transportasi massal murah dan nyaman menjadi instrumen perlindungan daya beli jangka panjang.
Kelima, pemerintah harus menjaga pasar kerja formal tetap tumbuh. Jangan sampai pengetatan ekonomi justru memperbesar gelombang informalitas dan PHK. Insentif bagi industri padat karya dan sektor jasa urban tetap penting agar kelas menengah tidak kehilangan sumber pendapatan utama.Keenam, yang paling penting adalah membangun narasi kebijakan yang jujur. Pemerintah perlu mengakui bahwa kelas menengah bukan kelompok yang selalu aman. Mereka bisa jatuh jika terus-menerus menanggung beban stabilisasi tanpa perlindungan yang memadai.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id



































