tirto.id - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Hal itu terkait pernyataan Deddy yang menyebut 'wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus' dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat umum bersama Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah pada Kamis (30/7/2026).
KWP menilai, pernyataan 'wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus' telah melecehkan profesi wartawan. Mereka pun meminta Deddy menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam kurun waktu 1 x 24 jam untuk menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers.
“Kami menyerukan agar seluruh anggota DPR RI senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik,” kata Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Erwin, peristiwa itu terjadi di Gedung Nusantara, tepatnya di depan Ruang Komisi II DPR RI. Kata dia, Dedi Sitorus telah melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan dengan menyebut 'Wartawan kayak sirkus' atau 'gerombolan sirkus'.
“Kami menilai pernyataan tersebut menghina dan merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tuturnya.
Erwin menegaskan, pengurus KWP merasa direndahkan dan dihina karena hal itu tidak sejalan dengan etika dan kehormatan DPR RI sebagai lembaga negara yang seharusnya menghormati profesi lain.
“Mencederai hubungan baik antara lembaga legislatif dengan insan pers yang berperan menjaga transparansi dan demokrasi,” kata dia.
KWP pun berharap laporan peristiwa tersebut segera ditangani MKD DPR RI.
“Kami berharap MKD dapat segera memproses laporan ini dengan serius, sehingga peristiwa serupa tidak terulang dan marwah DPR RI tetap terjaga,” katanya.
Respons Deddy
Menanggapi rencana tersebut, Deddy kemudian membantah pernyataan KWP yang menilai dirinya telah menghina profesi wartawan dengan menyebut "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus".
Menurutnya ucapan tersebut disampaikannya bukan ditujukan kepada wartawan, melainkan menggambarkan kondisi ruang rapat yang menurutnya terlalu ramai menjelang rapat dimulai.
"Saya tidak menyasar siapa pun, tapi situasi yang ramai enggak karu-karuan. Padahal, sudah rapat mau dimulai. Jadi saya tidak menyebut siapa-siapa, terutama yang TA, staf dari peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan atau siapa pun," kata Deddy kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Politikus PDIP ini kemudian meminta agar rekaman peristiwa tersebut diperiksa secara utuh. Menurut Dedi, saat itu ia hanya meminta agar ruangan ditertibkan karena telah disediakan tempat di balkon.
"Saya bilang tolong tertibkan, sudah disediakan di atas. Jangan kayak sirkus. Itu yang saya sebut," ujarnya.
Soal tuntutan KWP yang memintanya memohon maaf, Deddy mempertanyakan dasar penilaian KWP. Menurut dia, organisasi wartawan itu telah berasumsi tanpa memeriksa fakta secara utuh.
"Kalau dia ada bukti rekaman saya ngomong wartawan sirkus, tunjukkan sama saya. Kalau enggak jangan bikin fitnah, nanti saya yang melapor," katanya.
Terkait rencana pelaporan ke MKD, Dedi mengaku tidak mempermasalahkannya dan siap mempertanggungjawabkan ucapannya.
"Silakan, no problem. Saya enggak ada masalah. Saya tidak menyebut sesuatu yang salah," ujarnya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































