Menuju konten utama

Purbaya Fokus Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas di Pelabuhan

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong para pedagang, termasuk yang berjualan di Pasar Senen, untuk beralih menjual produk pakaian produksi dalam negeri.

Purbaya Fokus Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas di Pelabuhan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/10/2025). tirto.id/Nanda Aria Putra

tirto.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan pihaknya akan memberantas perdagangan pakaian bekas impor ilegal. Penindakan akan difokuskan di pintu masuk utama, yaitu pelabuhan, untuk memutus pasokan barang.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong para pedagang, termasuk yang berjualan di Pasar Senen, untuk beralih menjual produk pakaian produksi dalam negeri.

“Saya enggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya kurang, suplainya kurang, dia (penjual baju bekas di Senen) kan juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis,” ujar Purbaya, saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Dia menegaskan bahwa barang ilegal harus dilarang. Menurutnya, perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini dikenal dengan istilah balpres akan ditindak secara tegas karena merugikan industri dalam negeri.

“Kalau ilegal emang dilarang kan? Nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang. Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu. Tapi kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan itu akan dilarang,” tegasnya.

Purbaya juga menyampaikan harapannya agar para pedagang yang terdampak dapat beralih ke produk lokal. Dengan demikian, perputaran ekonomi dapat kembali mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Harusnya sih pelan-pelan kan semuanya habis. Kalau semuanya disidik kan pasti akan beralih ke barang-barang lain. Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah,” tuturnya.

Menanggapi kemungkinan adanya penolakan dari para pelaku perdagangan pakaian bekas, Purbaya bersikap tegas.

“Penolakan? Siapa yang nolak saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting yang nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan. Berarti kan dia pelakunya, clear. Malah maju, malah untung saya. Coba yang ini. Dia kan ngaku bahwa saya pengimpor ilegal kan? Alhamdulillah,” kata Purbaya.

Kebijakan penertiban ini diambil untuk melindungi industri garmen dalam negeri yang selama ini tertekan oleh maraknya barang impor ilegal. Purbaya menegaskan, tidak logis melegalkan barang ilegal sementara produksi dalam negeri mati.

“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi di dalam negeri lah Kan. masa kita melegalkan yang ilegal sementara produksi di dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti didapet. Kan mereka yang penting untung kan,” katanya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra