Menuju konten utama

Profil Pengacara Alvin Lim, Penyebab Meninggal, & Daftar Kasus

Mengenal sosok pengacara Alvin Lim. Simak penyebab meninggal dan daftar kasus yang pernah ditanganinya.

Profil Pengacara Alvin Lim, Penyebab Meninggal, & Daftar Kasus
Pengacara Alvin Lim saat memberikan keterangan pers usai bebas murni setelah mendapatkan remisi Natal 2023 di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (25/12/2023). (ANTARA/Syaiful Hakim)

tirto.id - Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025 pukul 12.00 WIB kemarin di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang. Simak profil dan kasus yang pernah ditanganinya semasa hidup dalam artikel ini.

"Iya benar (Alvin Lim meninggal dunia)," kata Razman saat dikonfirmasi reporter Tirto, Minggu (5/1/2025).

Penyebab meninggalnya pengacara yang namanya akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik ini dikatakan karena gagal ginjal. Jenazah disemayamkan di rumah duka Green Heaven, Pluit, Jakarta Utara.

Diketahui, Alvin Lim memang memiliki riwayat penyakit gagal ginjal. Meski telah melakukan cangkok ginjal, rupanya ginjal Alvin Lim mengalami infeksi, sehingga membuatnya harus melakukan cuci darah dua minggu sebelum berpulang.

Alvin Lim memang bukan pengacara baru, tetapi namanya kian menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Agus Salim, korban penyiraman air keras yang kasus donasinya viral dalam beberapa waktu belakangan.

Profil Alvin Lim

Alvin Lim adalah pengacara kelahiran 11 Januari 1977. Alvin merupakan salah satu pendiri LQ Indonesia Law Firm. Ia merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang.

Alvin melanjutkan studinya dengan mengambil jurusan ekonomi di The University of California Berkeley, Amerika Serikat. Dirinya juga sempat mengenyam pendidikan perbankan di Graduate School of Banking at Colorado, Amerika Serikat.

Sebelum menekuni profesi sebagai pengacara, Alvin Lim pernah bekerja untuk sejumlah perusahaan. Ia sempat menjadi Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co (1997-1999) dan Financial Advisor di American Express & Co (1999).

Ia juga pernah menjadi Assistant Vice President di Bank Of America serta Vice President di US Bank. Perjalanan karier berikutnya dilanjutkan sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia (2006-2009).

Setelah itu, Alvin Lim fokus berkarier bersama LQ Indonesia Law Firm. Firma hukum tersebut menangani perkara hukum kepailitan, pasar modal, dan beberapa jasa hukum lain: perbankan, perdagangan, bea cukai, dan hukum pajak.

Alvin menikahi perempuan bernama Sherly Antonio. Dari pernikahan itu, Alvin dan Sherly dikaruniai seorang putri bernama Kate Victoria Lim pada tahun 2007 silam.

Namun, pernikahan Alvin dan Sherly harus kandas setahun setelah Kate lahir. Alvin lalu menikah kembali dengan Phioruci Pangkaraya.

Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Alvin Lim

Sebagai salah satu pendiri LQ Indonesia Law Firm, semasa hidupnya Alvin telah menangani deretan kasus. Beberapa kasus tersebut berhubungan dengan urusan uang, yang merupakan spesialisasinya. Berikut 5 kasus besar yang pernah ditangani Alvin Lim semasa hidupnya:

1. Kasus Asuransi Allianz

Alvin Lim ditunjuk oleh salah satu nasabah pemegang polis Asuransi Allianz Life yang merasa dirugikan karena pihak asuransi menolak untuk mengganti klaim biaya pengobatan dengan berbagai alasan. Direktur perusahaan asuransi tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

2. Kasus Koperasi Simpan pinjam (KSP) Indosurya

Alvin Lim juga mewakili salah satu nasabah dari KSP Indosurya yang merasa dirugikan karena adanya penggelapan dana dan penipuan yang rugikan nasabah hingga Rp 106 triliun.

Ia kemudian terlibat perseteruan di meja hijau dengan kliennya Hendra Kargito. Kliennya tersebut mencabut kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm. Lalu, ALvin Lim menggugat sukses fee, yang akhirnya dimenangkan Alvin Lim dan timnya.

3. Kasus Investasi PT Narada Asset Manajemen (PT NAM)

Tahun 2019 lalu, PT Narada Asset Management disuspensi oleh OJK karena dianggap gagal bayar. Hal ini disebabkan karena adanya tagihan atas transaksi saham yang dilakukan Narada. Dalam kasus ini Alvin Lim menjadi pengacara untuk para korban investasi bodong yang dilakukan PT NAM.

4. Kasus Hak Waris Grup Sinarmas

Freddy Widjaja, putra dari pendiri Grup Sinarmas, alm. Eka Tjipta Widjaja melakukan gugatan hak waris terhadap 6 orang pihak termasuk 5 orang saudara tirinya pada 2020 lalu. Alvin adalah salah satu kuasa hukum Freddy.

5. Kasus Donasi Agus Salim

Alvin Lim merupakan kuasa hukum Agus Salim dalam kasus penyalahgunaan uang donasi yang disalurkan oleh Yayasan milik Pratiwi Noviyanthi alias Novi.

Agus Salim adalah korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh salah satu rekan kerjanya. Agus harus kehilangan penglihatannya karena hal itu. Berniat ingin membantu Agus, Novi meminta tolong pada Denny Sumargo untuk menaikkan kasus Agus lewat podcast Densu.

Densu menyertakan rekening Agus Salim dalam podcast-nya, orang-orang pun berbondong-bondong membantu Agus sehingga nilai donasi yang terkumpul lebih dari satu milyar rupiah.

Masalah mulai muncul ketika Agus ketahuan menggunakan donasi itu untuk hal-hal di luar pengobatannya. Novi yang merasa bertanggung jawab pada para donatur pun meminta Agus untuk mengembalikan dana donasi tersebut ke rekening yayasan.

Tak terima dengan hal itu, Agus meminta tolong pada Alvin Lim untuk menjadi kuasa hukumnya dan mengurus kasus tersebut. Alvin yang menangani kasus tersebut berseteru dengan pihak Novi.

Alvin Lim sempat melaporkan Novi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polda Metro Jaya. Dua hari sebelum meninggal dunia, Alvin Lim mencabut laporannya tanpa kondisi apapun. Hal tersebut dikatakan Alvin lantaran ia merasa kasihan kepada Novi.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra