tirto.id - Brigjen Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dikait-kaitkan dalam sidang kasus Harvey Moeis pada Kamis (22/8/2024). Apa peran Mukti Juharsa dan bagaimana profilnya?
Sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu menghadirkan Ahmad Syahmadi, mantan General Manajer (GM) Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel).
Ahmad Syahmadi diajukan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung. Syahmadi berstatus saksi dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Ketua Majelis Hakim, Eko Ariyanto, awalnya bertanya kepada Ahmad Syahmadi tentang Harvey Moeis. Ahmad kemudian menjawab ia mengenal melalui WhastApp Grup (WAG).
Nama grup WA adalah "New Smelter". Katanya digunakan untuk komunikasi antara PT Timah dengan perusahaan smelter yang terkait. Selain dua anggota polisi, WhastApp Grup diisi pihak PT Timah dan perusahaan smelter swasta.
Peran Brigjen Mukti Juharsa: Admin Grup New Smelter?
Berdasarkan keterangan Ahmad Syahmadi, mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (2016—2020 dan 2022—2023), pengumuman kesepakatan kuota bijih timah untuk PT Timah sebesar 5 persen disampaikan Mukti Juharsa selaku admin grup WA "New Smelter".
"Pengumuman disampaikan oleh mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung Mukti Juharsa yang merupakan admin grup itu," ucap Ahmad, seperti dilaporkan Antaranews, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kisah ini berawal ketika PT Timah Tbk. seperti dikatakan oleh Ahmad Syahmadi, meminta jatah 50 persen dari kuota ekspor lima smelter swasta yang melakukan pertambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.
Daftar lima smelter tersebut adalah PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa. Lalu PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.
PT Timah mengajukan jatah permintaan karena lima smelter di atas sudah memperoleh persetujuan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk melakukan kegiatan penambangan.
Kesepakatan pembagian kuota bijih timah pernah dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta. Selain PT Timah, hadir pula pihak kelima smelter.
Menurut Ahmad, Harvey Moeis (dari RBT) datang bersama 24 orang sebagai perwakilan kelima smelter. Peserta lain adalah eks Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan eks Kapolda Bangka Belitung, Saiful Zuhri.
Pertemuan dilaporkan sempat berjalan kurang baik. Sehari kemudian baru terdapat kesepakatan terkait kuota biji timah untuk PT Timah sebanyak 5 persen.
"Namun, akhirnya kuota yang disepakati sebesar 5 persen dalam forum komunikasi di grup WhatsApp," tutur Ahmad Syahmadi.
Profil Brigjen Mukti Juharsa & Rekam Jejak
Mukti Juharsa sekarang berpangkat Brigadir Jenderal Polisi alias Brigjen. Pol. Artinya, ia sudah menyandang bintang satu. Brigjen Mukti Juharsa lahir pada 12 November 1971 di Jakarta. Lulusan Akpol 1994 ini banyak terjun di bidang reserse.
Pria 52 tahun itu awalnya menjalani profesi di dunia kepolisian sebagai seorang Pamapta Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut) mulai tahun 1995. Suami Rinny Novita kemudian malang melintang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulut selama periode (1995-2004).
Ia adalah eks Kasat Reskrim Poltabes Padang, Polda Sumbar (2006), hingga Kapolres Kutai Kertanegara, Polda Kaltim (2014). Karier berikutnya berlanjut sebagai Wakapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya (2015) serta Wakapolresta Tangerang, Polda Banten.
Brigjen Mukti Juharsa juga pernah menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung mulai 2016 hingga ditarik sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri (2019).
Usai didapuk sebagai Dirresnarkoba alias Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (2020), jabatan Brigjen Mukti Juharsa sekarang adalah Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri.
"Kinerja intelijen tidak diragukan lagi. Kami bersama-sama jajaran intelijen terus bersinergi dalam mencegah peredaran gelap narkoba," tutur Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
"Cuma bedanya, kerja intelijen ini tidak bisa dipublikasikan. Jadi setiap ada pengungkapan, kami yang menyampaikan," ucapnya selaku Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, pada Jumat, 10 Mei 2024.