tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil pesohor Sandra Dewi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Pemanggilannya tersebut terkait suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, memaparkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi kemungkinan akan dilakukan guna mengonfirmasi kendaraan yang disita dari Apartemen The Pakubuwono.
Kendaraan tersebut diduga hadiah dari Harvey kepada Sandra Dewi yang bersumber dari uang yang didapat dari penyalahgunaan lahan milik PT Timah.
"Kemungkinan iya [akan kami panggil], tunggu saja waktunya kapan," tutur Ketut di Kompleks Kejagung, Rabu (3/4/2024).
Di sisi lain, hari ini pemeriksaan kepada Benefit Owner PT Refined Bangka Tin, Robert Bono S, kembali dilakukan hari ini. Pemeriksaan hari ini merupakan kedua kalinya dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung usai Senin (1/4/2024) dilakukan pemeriksaan pertama.
Ketut mengaku, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, tidak hanya Robert Bono saja yang diperiksa, melainkan ada satu orang lainnya.
Dipastikan Ketut, nama saksi tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Dua saksi sudah di dalam, sedang dalam pemeriksaan. Dari pihak swasta ya," kata Ketut.
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Robert Bono pertama kali dilakukan selaam 13 jam. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami peran dan kaitannya dengan Harvey Moeis dan Helena Lim.
Saat keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung, berdasarkan pantauan reporter Tirto di lapangan, Robert didampingi sekitar tiga orang diduga tim kuasa hukumnya. Dia menegaskan, dirinya hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa dari jam 09.00," kata Robert di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (1/4/2024) malam.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto