tirto.id - Pemerintah akan meminta penjelasan kepada pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait rencana pengenaan tarif dasar global sebesar 15-20 persen kepada negara-negara yang belum memiliki kesepakatan dagang dengan AS.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, sampai saat ini belum ada dokumen resmi yang dirilis Gedung Putih terkait detil perjanjian dagang antara Indonesia dengan AS.
"Sekarang ini sejujurnya di dokumen resminya kan belum ada. Itu semuanya nanti kan harus ada perjanjian perdagangan, enggak bisa kita tiba-tiba hanya mendasarkan ke pengumuman IG, di medsos, di ... itu. Ini kan urusan penerimaan negara ini, tarif bea masuk. Sehingga pasti nanti ujungnya akan ada perjanjian perdagangan," ujarnya dalam acara Mid Year Challenge 2025, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
Dalam hal ini, pemerintah akan meminta penjelasan apakah tarif 15-20 persen yang bakal diterapkan Gedung Putih tersebut merupakan tarif dasar yang terpisah dari tarif resiprokal atau tarif yang sudah termasuk dengan tarif resiprokal.
"Kita sendiri harus perjelas, tarif resiprokal itu selama ini pemahamannya adalah on top dari tarif MFN. Ternyata ada beberapa negara yang pemahamannya itu include dalam tarif resiprokal MFN. Jadi tetap harus diperjelas," sambung Susiwijono.
Jika tarif 15-20 persen tersebut termasuk ke dalam tarif resiprokal yang ditetapkan berbeda oleh AS, artinya penetapan tarif tersebut bisa jadi tidak adil bagi beberapa negara. Pasalnya, ada beberapa negara seperti Uni Eropa dan Jepang yang menanamkan modalnya hingga 550 juta dolar AS dan 1.350 juta dolar AS untuk bisa mendapatkan tarif resiprokal 15 persen dari AS.
"Masa yang lain nggak ngapain? Kita rata-rata 15 kan juga nggak mungkin gitu. Jadi kejelasannya seperti apa, kita harus tanyakan ke USTR (US Trade Representative) seperti apa? Termasuk kita pun, negara-negara yang sudah sepakat, belum ada kan perjanjian dagang," tambah Susi, sapaan Susiwijono.
Sementara itu, Susi mengaku, sampai saat ini pemerintah dan USTR masih terus membahas detil terkait tarif resiprokal 19 persen yang dikenakan untuk Indonesia. Selain itu, pemerintah juga masih menyusun daftar komoditas prioritas apa saja yang akan dimintakan tarif 0 persen kepada Gedung Putih.
"Kapan berlakunya? Ya saya juga nggak tahu. wong kita belum tandatangan perjanjian dagang. Jadi kepastian-kepastian itulah yang akan kita perjelas baik kita dengan USTR. Sama-sama kita akan perjelas. Itu ya, jadi itu masih akan kita perjelasin," tegas dia.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































