tirto.id - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan baru terkait tarif resiprokal atau Tarif Trump. Melalui kepakatan ini, ekspor komoditas Indonesia ke AS akan dikenai tarif 19 persen.
Tarif tersebut turun dari yang semula diumumkan sebesar 32 persen pada April 2025. Kesepakatan baru ini diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, pada Selasa (15/7/2025).
"Mereka [Indonesia] akan membayar 19 persen dan kami tidak akan membayar apapun. Kami akan memiliki akses penuh ke Indonesia," kata Trump dikutip Reuters.
Secara terpisah, Trump kemudian menjelaskan detail kesepakatan antara Washington dengan pemerintahan Prabowo di platform Truth Social miliknya. Menurut Trump, tarif 19 persen diikuti dengan kesepakatan Indonesia akan membeli sejumlah komoditas AS dalam jumlah besar.
Komoditas yang akan dibeli oleh Pemerintah Indonesia tersebut adalah produk energi AS senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar dolar AS, dan 50 pesawat jet Boeing.
Sebelumnya, Trump mengancam Indonesia bersama 23 mitra dagang lainnya dengan ketentuan tarif resiprokal yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus tahun ini. Dalam ketentuan tersebut, Indonesia mendapatkan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Trump mengancam akan menerapkan tarif tersebut apabila defisit perdagangan AS dengan Indonesia tidak segera dikurangi. Sejak April, Indonesia melakukan negosiasi hingga akhirnya tarif 32 persen tersebut berkurang menjadi 19 persen.
Menurut data Biro Sensus AS, komoditas asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat didominasi dengan komoditas minyak sawit, peralatan elektronik, alas kaki, ban mobil, karet alam, dan udang beku.
Daftar Tarif Trump Terbaru di ASEAN, Siapa Terendah?
Setelah mencapai kesepakatan 19 persen, Indonesia kini menjadi salah satu negara ASEAN dengan tarif resiprokal terendah.
Namun, walaupun berkurang sebanyak 13 persen, Indonesia bukan negara ASEAN dengan tarif terendah untuk ekspor ke AS.
Di ASEAN, tarif terendah dimiliki oleh Singapura dan Timor Leste. Kedua negara tersebut hanya dikenakan tarif dasar 10 persen.
Akan tetapi, besaran tarif resiprokal antara Washington dengan negara-negara ASEAN masih berpeluang berubah seiring waktu. Hal ini serupa dengan apa yang terjadi pada Vietnam.
Awal Juli, Donald Trump mengumumkan garis besar kesepakatan tentang tarif resiprokal dengan Vietnam melalui platform Truth Social. Dalam unggahannya itu, Trump menyatakan bahwa AS dan Vietnam telah bersepakat dengan besaran tarif resiprokal 20 persen.
Namun, pengumuman yang dilakukan oleh Trump tersebut menjadi kontroversi setelah pihak Vietnam. Bahkan Gedung Putih dibuat kaget dengan besaran 20 persen yang disebut Trump.
Melansir Politico, para negosiator Vietnam merasa mereka tak pernah menyepakati angka 20 persen seperti yang Trump katakan. Menurut mereka, AS dan Vietnam menyepakati tarif 11 persen, bukan 20 persen.
Perbedaan antara apa yang disampaikan Trump dengan apa yang disepakati para negosiator tersebut juga membuat negosiator AS dan bahkan Gedung Putih ikut kaget.
Seorang negosiator AS yang tidak disebutkan namanya menyatakan kepada Politico bahwa pihak Vietnam merasa "terkejut, sekaligus kecewa dan marah" atas pengumuman Trump tersebut.
Di tengah situasi yang masih belum benar-benar menentu tersebut, berikut daftar tarif impor dan resiprokal ke AS yang rencananya akan diterapkan Trump kepada negara-negara ASEAN, berdasarkan kesepakatan terbaru:
- Singapura: 10 persen (tarif dasar berdasarkan ketetapan pada April)
- Timor Leste: 10 persen (tarif dasar berdasarkan ketetapan pada April)
- Indonesia: 19 persen (sebelumnya 32 persen)
- Vietnam: 20 persen (sebelumnya 46 persen)
- Filipina: 20 persen (sebelumnya 17 persen)
- Malaysia: 25 persen (sebelumnya 24 persen)
- Brunei: 25 persen (sebelumnya 24 persen)
- Thailand: 36 persen (sebelumnya 36 persen)
- Kamboja: 36 persen (sebelumnya 49 persen)
- Laos: 40 persen (sebelumnya 48 persen)
- Myanmar: 40 persen (sebelumnya 44 persen)
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id







































