Menuju konten utama

Berlaku Agustus, Mendag Harap Tarif Impor 19% ke AS Tak Berubah

Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa tim negosiator utama Indonesia masih mengupayakan negosiasi lanjutan hingga 1 Agustus tiba.

Berlaku Agustus, Mendag Harap Tarif Impor 19% ke AS Tak Berubah
Menteri Perdagangan, Budi Santoso saat doorstop dengan rekan-rekan media usai mengisi kuliah umum di UGM (23/5/2025). tirto.id/Abdul Haris

tirto.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, berharap tarif resiprokal sebesar 19 persen yang dipukul Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap Indonesia tidak akan mengalami kenaikan. Tarif ekspor produk-produk Indonesia ke AS ini diketahui akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.

“Ya kan kita nunggu, kita nunggu mulai berlakunya 1 Agustus. Ya, mudah-mudahan jadi (19 persen),” kata dia, saat ditemui awak media usai Peluncuran Hari Ritel Nasional, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (17/7/2025).

Meski begitu, Budi Santoso atau yang karib disapa Busan itu tak menanggapi pertanyaan terkait apakah negosiasi masih dilakukan pemerintah untuk mendapat tarif lebih rendah dengan pemerintah AS. Kendati, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto, mengatakan bahwa tim negosiator utama Indonesia masih mengupayakan negosiasi lanjutan hingga 1 Agustus tiba.

“Ya, pokoknya tanggal 1 Agustus mulai berlaku. Ya, mudah-mudahan semua lancar. Mohon doanya,” imbuh dia.

Namun demikian, Busan berharap Indonesia masih akan menjadi salah satu negara dengan tarif resiprokal paling rendah di ASEAN. Sebab, dengan tarif rendah ini, Indonesia memiliki kelebihan lain dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN.

Dengan begitu, akan ada lebih banyak investasi yang masuk ke Indonesia. Pada saat yang sama, Indonesia juga dapat meningkatkan ekspor dari berbagai produk ke Washington.

“Jadi ini ada dua yang kita dapatkan investasi masuk dan yang kedua ekspor kita meningkat. Jadi daya saing kita juga semakin meningkat. Kesempatan untuk ekspor ke Amerika justru sekarang semakin besar,” kata Busan.

Selain bakal memanfaatkan tarif resiprokal rendah yang didapatkan ini, Indonesia juga akan memanfaatkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Indonesia- European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

“IEU CEPA kan juga sudah selesai ya. Tinggal proses ini aja nanti dengan adanya pasar baru di EU di Amerika mudah-mudahan ekspor kita yang kita optimis akan terus meningkat,” tukas Busan.

Baca juga artikel terkait TARIF TRUMP atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra