Menuju konten utama

Pemerintah Kaji Jadikan PNM Penyalur Utama Kredit KUR

Purbaya menyebutkan, rencana tersebut masih dalam tahapan diskusi dengan Danantara.

Pemerintah Kaji Jadikan PNM Penyalur Utama Kredit KUR
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berujar, pihaknya membuka opsi untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai special mission vehicle (SMV). Langkah itu dilakukan untuk menjadikan PNM sebagai penyalur utama kredit usaha rakyat (KUR) secara langsung.

“Saya sedang diskusi sama Danantara untuk ngambil KUR-nya, salah satunya Saya tertarik sama PNM sebetulnya, tapi sampai sekarang belum diberikan," ucapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026).

Menurut dia, pengambilalihan itu dilakukan untuk menghindari hilangnya anggaran subsidi bunga KUR yang hampir Rp40 triliun per tahun dengan target membangun bank mikro beraset besar dalam empat tahun.

"Saya setiap tahun membayar subsidi bunga KUR itu hampir Rp40 triliun, uangnya hilang. Kalau saya punya unit penyalur, saya kasih Rp40 triliun setiap tahun dengan memberikan kucuran bunga rendah ke nasabah KUR," tuturnya.

"Dalam empat tahun kan saya punya satu bank kecil yang modalnya Rp160 triliun. Itu sudah besar dan bisa memberikan KUR yang lebih baik, dan uang saya tidak hilang setiap tahun Rp 40 triliun," lanjut dia.

Purbaya menyebutkan, rencana tersebut masih dalam tahapan diskusi dengan Danantara. Keputusan final disebut harus menunggu kesepakatan antar-lembaga terkait pembiayaan negara fiskal.

Jika terealisasi, SMV itu diharapkan dapat memperkuat kebijakan KUR nasional. Pemerintah menilai opsi tersebut dapat menjaga efisiensi fiskal jangka panjang negara.

"Tapi masih diskusi ya, belum pasti nih," sebutnya.

Baca juga artikel terkait KUR atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Insider
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Farida Susanty