tirto.id - Norma kesopanan membentuk perilaku seseorang agar tetap menghormati orang lain. Masyarakat menggunakan norma ini sebagai pedoman interaksi sehari-hari. Dengan mematuhi norma kesopanan, hubungan sosial menjadi lebih harmonis.
Berbagai contoh norma kesopanan muncul dari budaya, agama, dan adat istiadat. Setiap lingkungan memiliki aturan tersendiri yang membimbing warga dalam bersikap. Orang yang melanggar norma ini sering mendapatkan teguran atau sanksi sosial.
Tujuan norma kesopanan adalah menjaga ketertiban dan menghormati orang lain. Norma ini membantu menciptakan suasana yang nyaman dan aman. Dengan memahami norma kesopanan, setiap individu bisa berperilaku lebih bijak dalam masyarakat.
Pengertian Norma Kesopanan
Pengertian norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan terbentuk atas kesepakatan bersama dalam perbuatan atau peristiwa.
Dalam masyarakat, norma ini berbeda-beda tergantung perilaku masyarakat yang bersangkutan. Tujuan dari norma ini adalah supaya kita nyaman dalam bermasyarakat dan tidak dikucilkan. Selain itu juga adanya saling menghormati terhadap sesama dan menghargai.
Dikutip dari laman Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII (2017:38-39), norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan berkelompok.
Sementara itu, laman Rumah Belajar menjelaskan, sumber norma kesopanan dari pergaulan dan sanksinya berupa dicemoohkan.
Manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kecenderungan untuk berinteraksi (bergaul) dalam masyarakat. Hubungan interaksi antar manusia menimbulkan sebuah aturan-aturan yang disepakati tentang mana yang pantas dan perilaku yang tidak seharusnya.
Perbuatan yang boleh dilakukan dan perbuatan yang sebaiknya dihindari. Hal ini yang menjadi awal mula munculnya norma kesopanan.
Norma kesopanan mencakup beberapa beberapa hal yaitu, cara berpakaian, cara berperilaku kepada sesama, cara bertamu ke tempat orang lain, dan lainnya. Apabila seseorang melanggar norma kesopanan maka akan mendapat sanksi sosial antara lain berupa cemooh dan pengucilan atau dijauhkan oleh masyarakat.
Landasan Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah pedoman tingkah laku yang lahir dari kebiasaan dan adat dalam masyarakat. Apa landasan norma kesopanan adalah membimbing manusia saat berinteraksi dengan orang lain setiap hari. Setiap daerah memiliki norma yang berbeda, menyesuaikan budaya setempat.
Di Indonesia, contohnya termasuk tidak meludah sembarangan, berbicara sopan pada orang tua, dan memberi salam saat bertemu orang. Norma ini muncul dari tradisi dan kebiasaan masyarakat yang sudah lama dijalankan. Mereka membentuk cara orang bersikap dan menghormati satu sama lain.
Norma kesopanan tidak tertulis dan tak diatur oleh hukum resmi. Meski begitu, pelanggaran bisa menimbulkan reaksi sosial, seperti celaan atau dijauhi lingkungan. Oleh sebab itu, menaati norma ini membantu menjaga kerukunan dan ketertiban masyarakat.
Sumber Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan seperangkat pedoman perilaku yang berkembang dalam masyarakat untuk menjaga keharmonisan sosial. Norma ini bersifat tidak tertulis dan bervariasi antarbudaya, mencakup aspek seperti tata krama, etika, dan tradisi. Sumber utama norma kesopanan meliputi:
1. Interaksi Sehari-hari
Kesopanan muncul dari kebiasaan manusia dalam bergaul, dari tutur kata hingga sikap kecil yang rutin dilakukan.2. Adat dan Budaya Lokal
Setiap daerah memiliki tradisi yang memengaruhi cara orang menunjukkan rasa hormat, mulai dari salam hingga cara berpakaian.3. Tata Krama Sosial
Aturan tak tertulis yang menjaga komunikasi tetap lancar dan hubungan antarindividu harmonis.4. Agama dan Kepercayaan
Nilai-nilai spiritual mendorong perilaku santun, seperti menghormati orang tua dan menjaga sopan santun dalam pergaulan.5. Pendidikan Formal dan Informal
Sekolah, keluarga, dan lingkungan mengajarkan norma sopan santun yang menjadi pedoman sehari-hari.Tujuan Norma Kesopanan
Norma kesopanan memiliki tujuan utama untuk menciptakan keharmonisan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Tujuan-tujuan tersebut meliputi:
- Supaya diterima di dalam masyarakat.
- Supaya dapat menghargai sesama maupun yang lebih tua.
- Supaya bertingkah laku sesuai aturan yang berlaku di masyarakat.
- Diharapkan dapat memahami hakikat kemanusiaan dan etika tata pergaulan.
- Menimbulkan efek yang baik dalam bersosialisasi dengan orang lain.
Fungsi Norma Kesopanan
Norma kesopanan berperan sebagai pedoman dalam berinteraksi sosial agar hubungan antarindividu tetap harmonis. Norma ini membantu seseorang mengetahui batas-batas perilaku yang diterima dalam masyarakat. Dengan demikian, fungsi norma kesopanan dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Pedoman Perilaku
- Menjadi acuan dalam bertindak sesuai etika dan tata krama.
- Memelihara Hubungan Sosial
- Membantu membangun hubungan harmonis dan mengurangi konflik.
- Menciptakan Lingkungan Nyaman
- Membuat masyarakat merasa dihargai dan tenteram.
- Dasar Penilaian Sosial
- Menjadi tolok ukur untuk menilai perilaku dan memberi teguran sosial.
- Menghormati Budaya
- Menunjukkan penghormatan terhadap tradisi dan adat istiadat setempat.
Karakteristik Norma Kesopanan
Norma kesopanan mencerminkan aturan perilaku yang diterima dalam masyarakat untuk menjaga hubungan yang harmonis antarindividu. Norma ini berfokus pada sikap saling menghormati, sopan, dan santun dalam interaksi sosial. Dengan demikian, karakteristik norma kesopanan dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Bersumber dari kebiasaan sosial.
- Bersifat lokal atau kedaerahan.
- Tidak tertulis, dipahami melalui praktik sehari-hari.
- Berdasarkan rasa malu dan rasa hormat.
- Sanksinya bersifat sosial (teguran, celaan, pengucilan).
Sanksi Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah aturan tidak tertulis yang mengatur perilaku manusia agar saling menghormati. Pelanggaran norma ini tidak dikenai hukuman resmi dari negara. Namun, masyarakat biasanya menanggapi dengan reaksi sosial tertentu.
Sanksi pelanggaran norma kesopanan bersifat sosial, antara lain:
- Cemoohan atau celaan dari orang sekitar.
- Pengucilan atau dijauhi dalam pergaulan.
- Teguran langsung untuk mengingatkan pelaku.
Pembaca yang ingin mengikuti informasi seputar mater ajar dapat klik tautan di bawah ini.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Penyelaras: Satrio Dwi Haryono
Masuk tirto.id






































