Menuju konten utama

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Niat bayar zakat fitrah boleh dibacakan sekaligus oleh penanggung jawab zakat keluarga. Berikut penjelasan lengkapnya.

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Ilustrasi Zakat. FOTO/IStockphoto

tirto.id - Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap muslim, baik untuk dirinya sendiri maupun orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Zakat fitrah anak-anak atau bayi, misalnya, wajib dibayarkan oleh orang tuanya.

Saat membayar zakat, orang tua dapat membaca niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga sekaligus.

Di sisi lain, pihak yang menanggung tanggung jawab zakat orang lain juga boleh membaca niat zakat fitrah Arab dan Latin secara terpisah. Sebagai misal, memisah bacaan niat niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan.

Cara bayar zakatnya juga bisa dilakukan sendiri atau sekaligus. Lalu, bagaimana bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, termasuk anak?

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, seseorang harus membaca niat terlebih dahulu untuk ketegasan ibadahnya. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga bisa dibaca sekali waktu atau terpisah. Berikut bacaan niat zakat fitrah Arab dan Latin.

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri.

Tulisan Arab

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكاَةَ اْلفطر عَنْ نَفْسِيْ فَرْضًالِلهِ تَعَالَى

Bacaan Latin

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala

Artinya

"Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala”

2. Niat zakat fitrah yang dibacakan suami untuk istri

Berikut bacaan niat zakat fitrah Arab dan Latin yang dibaca suami untuk mewakili istri.

Tulisan Arab

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan Latin

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala

Artinya

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Berikut niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak laki-laki.

Tulisan Arab

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan Latin

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala

Artinya

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Berikut niat zakat fitrah yang dibacakan orang tua untuk anak perempuan.

Tulisan Arab

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan Latin

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala

Artinya

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

5. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga sekaligus.

Tulisan Arab

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan Latin

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala

Artinya

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan

Berikut bacaan niat zakat fitrah Arab dan Latin untuk orang yang hendak diwakilkan.

Tulisan Arab

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latin

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an [ ... ] fardhan lillahi ta'aala

Artinya

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah kepada Keluarga Sendiri?

Zakat fitrah tidak boleh dibayarkan kepada anggota keluarga sendiri yang notabene menjadi tanggungan nafkah dari muzaki. Di antaranya termasuk ayah, ibu, kakek, nenek, anak, dan istri.

Pada dasarnya, terdapat delapan golongan orang yang berhak memperoleh zakat, atau disebut juga mustahik. Berikut penjelasan masing-masing golongan itu, merujuk pada firman Allah Swt. dalam surat At-Taubah ayat 60.

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya [mualaf], untuk [memerdekakan] para hamba sahaya, untuk [membebaskan] orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan [yang memerlukan pertolongan], sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana."

Apakah Istri Boleh Membayar Zakat Fitrah Suami?

Pada dasarnya, suami memiliki kewajiban membayar zakat sendiri. Lantas, bagaimana hukum istri hendak membayar zakat fitrah suami?

Dalam kitab As-Syarkh Al-Mumti’, Syekh Muhammad Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, "Siapa yang mengeluarkan untuk orang yang tidak diharuskan mengeluarkan zakat fitrah, maka dia harus mendapatkan izinnya. Kalau sekiranya seseorang bernama Zaid mengeluarkan [fitrah] untuk Amr tanpa seizinnya, maka hal itu tidak sah. Hal ini dikarenakan Zaid tidak harus mengeluarkan fitrah untuk Amr..."

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan, istri boleh membayarkan zakat fitrah suami asalkan mendapatkan persetujuan dari suami. Hal ini dikarenakan istri tidak berkewajiban membayar zakat suami.

Bahkan, menurut mayoritas ulama mazhab Syafi'i, zakat fitrah istri seharusnya menjadi tanggung jawab suami. Namun, lain halnya dengan mazhab Hanafi yang menyebut bahwa istri berkewajiban atas zakatnya sendiri.

“Mayoritas ulama mengatakan, seorang suami wajib menanggung zakat fitrah istrinya atas dasar analogi/ilhaq dengan masalah nafkah. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa seorang istri wajib menanggung sendiri zakat fitrahnya karena melihat hadits ini secara tekstual, ‘perempuan,’” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 250).

Dalam konteks tersebut, bacaan niat bayar zakat fitrah yang dilafalkan adalah niat untuk orang yang diwakilkan. Lafal niat zakat fitrah Arab dan Latinnya bisa dilihat di poin (6) subjudul awal di atas.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2024 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Ibnu Azis & Fadli Nasrudin