Menuju konten utama

Zakat Fitrah Berapa Kg per Orang dan Kapan Dibayarkan?

Zakat fitrah diwajibkan bagi muslim dengan takaran 1 sha'. Jika dikonversi, zakat fitrah berapa kg? Simak di bawah ini.

Zakat Fitrah Berapa Kg per Orang dan Kapan Dibayarkan?
Ilustrasi takaran zakat fitrah. foto/Istckphoto

tirto.id - Perintah zakat telah ditetapkan bagi umat Islam sejak tahun 2 hijriah, bertepatan dengan diwajibkannya puasa Ramadhan.

Takaran zakat fitrah juga telah diatur dalam hukum Islam. Salah satunya termuat dalam hadis dari jalur Ibnu Umar. Berikut redaksi hadis tentang takaran zakat fitrah.

"Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah sebesar 1 sha kurma atau 1 sha gandum kepada kaum muslimin, baik yang merdeka maupun budak, baik laki-laki maupun perempuan, baik muda maupun tua. Beliau [Nabi] memerintahkan agar zakat [fitrah] ini ditunaikan sebelum orang-orang berangkat menunaikan shalat [id].” (H.R. Bukhari)

Namun, zakat fitrah sesuai hadis di atas menggunakan takaran sha', wadah minum serupa gelas yang dipakai pada zaman Nabi. Lantas, zakat fitrah 2024 beras berapa kg? Zakat fitrah 2,5 kg atau 2,7 kg?

Zakat Fitrah Berapa Kg per Orang?

Dalam riwayat Ibnu Umar disebutkan, jumlah zakat fitrah adalah sebesar 1 sha' kurma atau gandum pada zaman Nabi Muhammad saw. Lalu, berapa kg beras untuk membayar zakat fitrah 1 orang? Takaran zakat fitrah 2,5 kg atau 2,7 kg?

Sulit mendefinisikan 1 sha' tersebut dengan ukuran saat ini. Takaran 1 sha' setara dengan 4 mud. Sementara itu, 1 mud setara dengan satu cakupan penuh dua telapak tangan normal orang dewasa yang digabungkan jadi satu.

Dalam artikel NU Online bertajuk "1 Sha, Berapa Liter Beras?" oleh Alhafiz Kurniawan dijelaskan, empat mazhab memiliki penafsiran berbeda soal ukuran 1 sha' apabila disetarakan dengan berat beras.

Menurut pendapat mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali, 1 sha setara dengan 2,75 kg. Sementara itu, mazhab Hanafi memandang 1 sha' setara dengan 3,8 kg.

Di Indonesia, ada kalangan muslim yang membayar zakat fitrah dengan ukuran 2,5 kg. Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, misalnya, menggunakan standar tersebut dengan bersandarkan pada pendapat bahwa 1 sha' sama dengan 1/6 liter Mesir atau sama dengan 2,167 gram. Demi kehati-hatian, ukuran dibulatkan menjadi 2,5 kg.

Menukil dari artikel NU Online lainnya berjudul "Berapa Zakat Fitrah 2023 yang Harus Dibayarkan?" oleh Dian Ramadhan, mengingat sha' merupakan ukuran takaran, pengonversiannya ke ukuran berat cenderung sulit. Hal ini dikarenakan 1 sha' sebuah benda bisa berbeda dengan yang lainnya. Demi kehati-hatian, para ulama menyarankan zakat fitrah dikeluarkan dalam rentang 2,5 hingga 3 kg.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 65 Tahun 2022 tentang Hukum Masalah-masalah Terkait Zakat Fitrah. Mereka menganjurkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok dengan takaran 1 sha'. Apabila dikonversi dalam ukuran berat beras menjadi 2,7 kg atau 3,5 liter.

Apakah Zakat Fitrah Boleh Lebih dari 2,5 Kg?

Pertanyaan terkait berapa kilo beras untuk zakat fitrah telah terjawab melalui penjelasan di atas. Lantas, apakah zakat fitrah boleh lebih dari 2,5 kg?

Zakat fitrah boleh lebih dari 2,5 kg, terutama jika hal tersebut dilakukan sebagai upaya kehati-hatian dalam menafsirkan takaran 1 sha'.

Sejumlah ulama Syafi'i juga menganjurkan untuk membayar zakat fitrah dengan rentang berat 2,5 sampai 3 kg. Artinya, apabila seorang muslim membayar zakat fitrah lebih dari 2,5 kg, misalnya beras 2,8 atau 2,9 kg, hal itu diperbolehkan.

Di sisi lain, terdapat pendapat lain dari mazhab Hanafi yang menyebut, takaran 1 sha' setara dengan 8 rithl Irak atau 3,8 kg. Hal ini merujuk pada hadis riwayat Jabir berikut.

"Nabi Muhammad saw berwudhu dengan satu mud [air], yaitu dua rithl, dan mandi dengan satu sha’, yaitu delapan rithl." (HR Ibnu Addy dalam kitab Al-Kamil juz 5 halaman 1673).

Zakat Fitrah untuk 3 Orang Berapa Kg?

Apabila merujuk Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022, zakat fitrah adalah 2,7 kg. Dengan begitu, diperoleh perhitungan zakat fitrah untuk 2, 3, 4, hingga 5 orang sebagai berikut.

Jumlah Anggota Keluarga Total Zakat Fitrah
2 orang 5,4 kilogram
3 orang 8,1 kilogram
4 orang 10,8 kilogram
5 orang 13,5 kilogram
6 orang 16,2 kilogram
7 orang 18,9 kilogram
8 orang 21,6 kilogram
9 orang 24,3 kilogram
10 orang 27 kilogram

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah 2024?

Setelah memahami jawaban atas pertanyaan zakat fitrah berapa kg, seorang muslim mesti mengetahui waktu pembayarannya.

Waktu membayar zakat fitrah yang paling utama adalah sebelum umat muslim keluar menunaikan salat id. Periodenya terhitung sejak terbit fajar hingga jelang salat id.

Umat islam yang menyegerakan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan, tidak menunggu hingga akhir Ramadan menjelang Idulfitri, hukumnya boleh alias mubah.

Lalu, kapan waktu membayar zakat fitrah 2024?

Berdasarkan penjelasan di atas, waktu membayar zakat fitrah 2024 yang dihukumi mubah adalah sejak 11 atau 12 Maret hingga sebelum 10 April.

Namun, waktu wajib membayar zakat adalah pada akhir Ramadan dan awal Syawal. Tahun ini, akhir Ramadan jatuh pada 9 April sedangkan 1 Syawal bertepatan dengan 10 April.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2024 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Iswara N Raditya
Penyelaras: Fadli Nasrudin