Menuju konten utama
Tirto & NU Online

Beda Pendapat dalam Islam adalah Wajar & Sudah Ada sejak Zaman Nabi

Menurut Surat al-Maidah ayat 48, perbedaan adalah fitrah manusia. Di zaman Nabi sudah ada perbedaan pendapat di antara sahabat tentang sabda Rasulullah.

Beda Pendapat dalam Islam adalah Wajar & Sudah Ada sejak Zaman Nabi
Perbedaan pendapat adalah wajar, asal tidak saling membenci. tirto.id/Quita

tirto.id - Firman Allah SWT dalam Surat al-Maidah ayat 48 menunjukkan dengan jelas bahwa Allah menciptakan manusia dengan berbagai variasi warna kulit, bahasa, tabiat, dan bentuk tubuh. Dengan keragaman inilah justru terdapat keindahan dan kesempurnaan. Dengan kata lain, perbedaan merupakan fitrah dan kehendak Allah.

Ayat tersebut berbunyi:

“Kalau Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap karunia yang telah diberikan-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan.”

Muhammad bin Abdul Rahman al-Dimasyqi, seorang ulama mazhab Syafii, menegaskan dalam kitab Rahmatul Ummah fi Ikhtilafil Aimmah bahwa perbedaan pendapat di kalangan ulama merupakan rahmat bagi umat. Sebab mereka telah melakukan ijtihad dengan mengerahkan seluruh daya intelektual dan spiritual guna mencari kebenaran.

Kala Rasulullah masih hidup, perbedaan pendapat sangat jarang terjadi. Rasulullah adalah tokoh sentral, tempat rujukan segala permasalahan yang dialami para sahabat. Karena itu jika para sahabat berselisih pendapat, mereka segera berkonsultasi kepada Rasulullah. Dan Rasulullah pun kemudian menjelaskan pendapat yang benar.

Suatu kali para sahabat pernah berbeda pendapat tentang makna sabda Nabi: “Janganlah seseorang melakukan salat asar kecuali di Bani Quraidhah.”

Sebagian sahabat tetap menjalankan salat asar pada waktunya, meski belum sampai di Bani Quraidhah. Kelompok ini memaknai hadis di atas sebagai perintah untuk mempercepat perjalanan menuju Bani Quraidhah dan bukan sebagai keringanan melakukan salat di luar waktu yang telah ditentukan.

Sementara sebagian lain baru menjalankan salat asar setelah sampai di Bani Quraidhah sesuai makna harfiah hadis.

Perbedaan pendapat ini disampaikan kepada Rasulullah dan ia tidak mencaci salah satu dari kedua pendapat tersebut. Ini berarti Rasulullah membenarkan keduanya.

Tapi setelah Rasulullah wafat, bibit-bibit perbedaan pendapat mulai tumbuh dan berkembang.

Menurut Taha Jabir al-Alwani dalam kitab Adabul Ikhtilaf fil Islam, perbedaan pendapat setelah Rasulullah wafat dimulai dari benar atau tidaknya berita Rasulullah meninggal. Hingga kemudian timbul pula perbedaan tentang siapakah khalifah pengganti Rasulullah.

Perbedaan pendapat tersebut semakin melebar pada periode Tabiin dan mencapai puncaknya pada era imam mazhab.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang sejarah perbedaan pendapat dalam Islam, bisa disimak di artikel berikut ini.

Baca juga artikel terkait RAMADAN 2019 atau tulisan lainnya dari Ivan Aulia Ahsan

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ivan Aulia Ahsan
Editor: Zen RS