Menuju konten utama

Menkeu Purbaya Bakal Batasi Permintaan Tambahan Anggaran K/L

Purbaya memastikan, pembatasan permintaan tambahan anggaran ini tidak akan mengganggu laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Menkeu Purbaya Bakal Batasi Permintaan Tambahan Anggaran K/L
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kanan) bersiap memimpin sidang aduan kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Sidang tersebut beragendakan membahas dan mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah hambatan usaha dari tiga aduan tentang permasalahan PT Samator Indo Gas Tbk, PT Kairos Indah Sejahtera dan PT Galang Bumi Industri. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan membatasi permintaan tambahan anggaran dari kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Namun, pembatasan ini tidak termasuk dalam pemotongan anggaran belanja pemerintah sekitar 10 persen, seperti yang telah diungkapkannya sebelumnya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Kemeterian ngajuin terus berapa puluh triliun, itu kami batasin. Kami potong, kalau yang lain kami akan sesuaikan," ungkapnya usai melangsungkan salat Idulfitri, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).

Purbaya memastikan, pembatasan permintaan tambahan anggaran ini tidak akan mengganggu laju pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, dengan kondisi geopolitik yang masih terus panas karena perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran, pemerintah akan memastikan ekonomi Indonesia terjaga dengan baik.

"Tapi nggak akan sampai mengganggu ekonomi, terus kami pastikan sistem perekonomian terjaga baik, Itu saya monitor mungkin harian di tempat kami, ya," lanjutnya.

Sementara itu, sebelumnya Purbaya menegaskan tetap akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di bawah bawah batas yang telah ditetapkan undang-undang keuangan negara, maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun kini dunia tengah dihadapkan pada perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran yang memicu lonjakan harga minyak dunia.

"Aman itu, saya enggak akan tembus 3 persen dari PDB. Yakin," kata dia, di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (20/3/2026).

Dengan keyakinan ini, pemerintah belum mempertimbangkan pemotongan gaji pejabat negara sebagai salah satu langkah efisiensi. Pun, pemerintah juga belum memutuskan untuk membatasi perjalanan dinas para pejabat, meski diakui Purbaya opsi ini sudah masuk dalam pembahasan di rapat sebelumnya bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Nah, itu belum diputuskan seluruhnya. (Opsi pembatasan perjalanan dinas pejabat) sudah di meeting yang sebelumnya," ucapnya.

Sementara itu, dalam rapat sore kemarin bersama sejumlah menteri lainnya, Purbaya mengaku baru saja memaparkan kondisi anggaran negara di hadapan Prabowo. Dengan defisit yang masih terkendali, anggaran negara masih dalam kondisi aman untuk menghadapi gejolak geopolitik yang terjadi karena perang Iran.

Bahkan, dengan kondisi anggaran yang ada saat ini, Purbaya mengaku tidak masalah jika Prabowo menghendaki efisiensi belanja negara hingga 10 persen.

"Saya bilang (anggaran) aman dengan beberapa action. Jadi, 10 persen pangkas enggak ada masalah. Tapi nanti akan diumumkan dalam waktu yang enggak terlalu lama langkah-langkah apa yang pasti akan diambil pengelolaan anggaran ke depan," jelasnya.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama