Menuju konten utama

Purbaya: Kebijakan 4 Hari Kerja usai Lebaran Hemat BBM 20 Persen

Menkeu itu berkata kebijakan satu hari WFH dalam sepekan juga diputuskan dengan telah memperhatikan peran pemberi kerja, termasuk pengusaha.

Purbaya: Kebijakan 4 Hari Kerja usai Lebaran Hemat BBM 20 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan satu hari bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) dalam rangka mitigasi lonjakan harga minyak mentah dunia karena perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Melalui kebijakan empat hari kerja ini, diperkirakan akan menghemat seperlima dari total konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.

"Ada hitungan kasar sekali, bukan saya yang hitung. Kasar lah, saya lupa berapa, tapi sekitar seperlimanya, 20 persen (dari total konsumsi BBM)," kata Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui awak media, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/3/2026).

Mantan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu mengatakan, kebijakan satu hari WFH dalam sepekan juga diputuskan dengan telah memperhatikan peran pemberi kerja, termasuk pengusaha.

Sembari bergurau, Purbaya mengatakan, jika WFH diberikan lebih dari satu hari, pemberi kerja akan khawatir jika karyawannya akan kabur dan memilih untuk berlibur.

"Saya pikir kalau Jumat, Jumat, kan, ditambah 3 hari itu lumayan tuh untuk aktivitas di rumah dan mungkin turisme juga akan mendorong sedikit," tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk implementasi kebijakan empat hari kerja. Dus, kebijakan untuk menghemat konsumsi BBM nasional ini akan dapat segera diimplementasikan mulai setelah Lebaran 2026.

"WFH akan didetailkan, tapi sesudah lebaran kita akan melakukan. ASN maupun imbauan untuk swasta. (Koordinasi) ada Kemnaker dan Mendagri," jelas Airlangga.

Baca juga artikel terkait PURBAYA YUDHI SADEWA atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama