tirto.id - Di tengah meningkatnya jumlah penduduk usia produktif di Indonesia dan harapan akan bonus demografi, fenomena ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dengan pekerjaan yang dijalani, atau dikenal sebagai mismatch, masih menjadi tantangan serius. Berbagai data resmi dan hasil studi menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja di Indonesia bekerja pada bidang yang tidak relevan dengan pendidikan yang mereka tempuh.
Data International Labour Organization menunjukkan hanya sekitar empat dari sepuluh pekerja di Indonesia yang bekerja sesuai dengan tingkat dan bidang pendidikannya. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hanya sekitar 64,64 persen pekerja muda yang bekerja sesuai dengan tingkat pendidikannya. Sebanyak 22,36 persen mengalami kondisi overeducated, sedangkan 13 persen lainnya tergolong undereducated. Artinya, sekitar 35,36 persen pekerja muda berada pada posisi kerja yang tidak sesuai dengan tingkat pendidikan mereka.
Ketidakselarasan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja dinilai menjadi salah satu penyebab utama tingginya mismatch tersebut. Menanggapi kondisi ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berencana mengevaluasi hingga menutup sejumlah program studi yang dianggap kurang relevan dengan kebutuhan industri. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya praktis untuk mengurangi ketimpangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan pasar kerja.
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyebut pendidikan tinggi di Indonesia saat ini mengalami kelebihan pasokan lulusan. Menurutnya, banyak perguruan tinggi membuka program studi berdasarkan dorongan pasar atau market driven tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata dunia kerja. Akibatnya, tidak sedikit lulusan perguruan tinggi yang bekerja di luar bidang keahliannya atau bahkan kesulitan memperoleh pekerjaan.Ia mencontohkan, sejumlah bidang seperti ilmu sosial dan kependidikan mengalami surplus lulusan. Program studi kependidikan, misalnya, disebut meluluskan sekitar 490 ribu orang setiap tahun, sementara kebutuhan calon guru atau fasilitator pendidikan hanya sekitar 20 ribu orang. Kondisi tersebut membuat sebagian besar lulusan berpotensi menjadi pengangguran terdidik.
Berdasarkan penelusuran Tirto di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per Mei 2026, rumpun ilmu pendidikan memang menjadi bidang dengan jumlah program studi terbanyak di Indonesia, yakni mencapai 6.933 prodi. Jumlah lulusannya tercatat sekitar 12,1 juta orang dengan proporsi kelulusan diperkirakan sebesar 60,78 persen. Angka ini hampir dua kali lipat lebih besar dibandingkan bidang teknik yang memiliki sekitar 7,9 juta lulusan dengan proporsi kelulusan sekitar 50 persen, maupun bidang matematika dan ilmu pengetahuan alam (MIPA) yang hanya mencatat sekitar 1,3 juta lulusan dengan persentase kelulusan 61,15 persen.
Di sisi lain, besarnya jumlah lulusan tersebut tidak selalu diiringi kemampuan pasar kerja dalam menyerap tenaga kerja terdidik. Data BPS per Februari 2026 menunjukkan sektor pendidikan hanya berada di urutan kelima dalam kontribusi penyerapan tenaga kerja dengan porsi sekitar 5 persen. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan antara jumlah lulusan bidang pendidikan dan ketersediaan lapangan kerja yang relevan.Karena itu, pemerintah menilai evaluasi hingga penutupan program studi yang tidak relevan perlu dilakukan, bersamaan dengan pembukaan program studi baru yang lebih berorientasi pada kebutuhan dunia kerja. Pemerintah juga menargetkan agar program studi di perguruan tinggi disesuaikan dengan kebutuhan delapan industri strategis guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, pertanyaan besarnya tetap muncul: apakah penutupan program studi yang dianggap tidak sesuai kebutuhan industri benar-benar menjadi solusi utama untuk mengatasi tingginya angka mismatch tenaga kerja di Indonesia?
Akar Masalah: Lapangan Kerja Formal Terbatas
Sebelumnya, Kemendiktisaintek mengajak perguruan tinggi, termasuk anggota Konsorsium PTKP yang dibentuk bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, untuk menyusun kajian mengenai relevansi program studi. Pemerintah juga mendorong kampus beralih dari strategi market driven menjadi market driving dengan mengarahkan pengembangan program studi pada delapan industri strategis yang telah ditetapkan.
“Caranya program studinya yang disesuaikan, perlu dikembangkan prodi-prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategis, nah tentu perlu ada kerelaan dari masing-masing rektor untuk melakukan kajian itu, disesuaikan agar prodinya memang relevan,” ucap Badri.
Adapun delapan industri tersebut meliputi pangan, energi, pertahanan, digitalisasi seperti kecerdasan buatan dan semikonduktor, kesehatan, hilirisasi, maritim, serta manufaktur dan material maju. Kedelapan sektor itu merupakan bagian dari program prioritas pemerintah, khususnya dalam bidang sains dan teknologi.Di satu sisi, klaim pemerintah mengenai surplus lulusan pada rumpun ilmu tertentu seperti pendidikan dan keguruan memang terlihat dari proporsi jumlah lulusan yang jauh lebih besar dibanding daya serap tenaga kerja di sektor tersebut. Namun, di sisi lain, sektor-sektor prioritas yang ingin dikembangkan pemerintah juga belum tentu memiliki kapasitas penyerapan tenaga kerja yang besar dalam waktu singkat.
Masalah utamanya, berdasarkan penelusuran Tirto terhadap data BPS, struktur ketenagakerjaan Indonesia pada 2025 masih didominasi sektor dengan intensitas keterampilan rendah hingga menengah. Sektor pertanian menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dengan porsi sekitar 28–29 persen, disusul perdagangan besar dan eceran sekitar 19 persen, serta industri pengolahan sekitar 14 persen. Sementara itu, sektor-sektor yang umumnya membutuhkan pendidikan tinggi, seperti informasi dan komunikasi, jasa profesional, serta riset, hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah relatif kecil.
Hal ini diamini pengamat ketenagakerjaan sekaligus Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar. Menurut Timboel, rencana pemerintah untuk menekan fenomena mismatch melalui evaluasi atau penutupan program studi tidak akan efektif jika persoalan utama pasar kerja belum dibenahi.Ia menilai akar persoalan bukan terletak pada kampus atau program studi, melainkan minimnya pembukaan lapangan kerja formal di Indonesia. Saat ini, pasar kerja justru didominasi sektor informal sehingga banyak lulusan perguruan tinggi akhirnya bekerja di bidang yang tidak sesuai dengan latar belakang maupun tingkat pendidikannya.
“Pembukaan lapangan kerja formal itu sangat sedikit. Pembukaan lapangan kerja informal itu besar,” kata Timboel kepada Tirto, Rabu (20/5/2026).
Ia mencontohkan, dalam periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025 tercipta sekitar 1,99 juta lapangan kerja baru. Namun, hanya sekitar 200 ribu yang berasal dari sektor formal, sedangkan sekitar 1,66 juta lainnya merupakan pekerjaan informal. Padahal, sistem pendidikan perguruan tinggi selama ini dirancang untuk menyiapkan lulusan memasuki pekerjaan formal sesuai kompetensinya.
“Nah, pendidikan perguruan tinggi kita kan setting-an mereka adalah formal, yang memang mengaplikasikan ilmunya. Tapi kan pembukaan lapangan kerja formal sedikit, sehingga para lulusan ini, ‘ya sudahlah daripada nggak kerja, yang penting dapat upah, kasir pun oke,’” ujar Timboel.
Menurut Timboel, kondisi tersebut membuat banyak lulusan muda akhirnya masuk ke pekerjaan informal demi bertahan hidup. Mereka tetap bekerja, tetapi tanpa kepastian upah, jenjang karier, maupun perlindungan kerja yang memadai.
Ia menyebut fenomena tersebut tercermin dari tingginya angka setengah penganggur. Kelompok ini sebenarnya masih aktif mencari pekerjaan yang lebih layak, tetapi sementara waktu menerima pekerjaan apa pun agar tetap memiliki penghasilan.
“Setengah penganggur adalah orang-orang yang bekerja tapi sebenarnya bukan di situ, dia hanya sekadar kerja. Itu jumlahnya berapa? 11,6 juta orang. Kerjaannya apa? Ya masih cari kerja. Tapi walaupun dia masih cari kerja, dia mengerjakan sesuatu dulu supaya ada kerjaan,” kata Timboel.
Timboel menilai pemerintah terlalu fokus pada narasi link and match antara pendidikan dan industri tanpa diimbangi penciptaan lapangan kerja formal yang memadai. Ia mengakui peningkatan keterampilan melalui program magang nasional maupun pelatihan kerja memang penting. Namun, peningkatan kemampuan tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan apabila lapangan kerja tetap terbatas.“Nah sekarang kan udah diusahakan mengatasi mismatch itu dengan pemagangan nasional, betul. Tapi ketika skill-nya itu sudah ada, lapangan kerjanya nggak ada, terus dia ngapain lagi?” katanya.
Namun, menurut Timboel, kebijakan tersebut justru berpotensi menjadikan dunia pendidikan sebagai kambing hitam atas kegagalan negara menyediakan lapangan kerja formal. Ia menilai kampus tidak bisa sepenuhnya dipaksa menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri karena pendidikan juga menyangkut hak masyarakat untuk mempelajari bidang tertentu sesuai minat dan passion mereka.
“Kalau dianggap bahwa tidak relevan dengan dunia usaha akan ditutup kan hak untuk belajar di situ kan hilang,” ujarnya.
Struktur Ekonomi dan Investasi Dinilai Belum Mampu Ciptakan Kerja Berkualitas
Pandangan serupa disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, fenomena mismatch tenaga kerja tidak semata-mata disebabkan persoalan relevansi pendidikan. Ia menilai meningkatnya informalitas tenaga kerja tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada kegagalan link and match antara pendidikan dan industri.
“Menurut saya informalitas yang makin naik ini enggak sepenuhnya salah link and match, karena memang lapangan kerja formalnya semakin terbatas,” kata Bhima kepada Tirto, Selasa (19/5/2026).
Bhima menilai persoalan utama justru berada pada struktur ekonomi dan kualitas investasi yang belum mampu menciptakan pekerjaan formal berkualitas. Ia menyoroti rasio investasi terhadap penyerapan tenaga kerja yang terus menurun, sementara gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur masih berlangsung.
“Yang salah adalah investasi kita itu yang masuk makin enggak berkualitas. Coba saja cek rasio Rp1 triliun terhadap serapan tenaga kerjanya itu terus turun,” ujarnya.
Menurut Bhima, pemerintah selama ini terlalu fokus pada narasi link and match pendidikan, padahal persoalan paling mendasar justru terletak pada lemahnya investasi dan minimnya penciptaan lapangan kerja formal. Akibatnya, sektor informal kini lebih banyak menjadi ruang bertahan hidup dibanding pilihan kerja yang benar-benar menjanjikan.Data BPS menunjukkan jumlah pekerja informal dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten melampaui pekerja formal. Pada Februari 2023, jumlah pekerja informal mencapai 83,34 juta orang atau sekitar 60,12 persen dari total pekerja. Angka tersebut meningkat menjadi 84,13 juta orang pada Februari 2024 dan kembali naik menjadi 86,58 juta orang pada Februari 2025. Pada 2026, jumlah pekerja informal tercatat masih berada di kisaran 85 juta orang atau sekitar 57,70 persen dari total pekerja di Indonesia.
Sementara itu, data Sakernas 2025 yang diolah CELIOS menemukan sekitar 7,8 juta anak muda generasi Z bekerja sebagai pekerja kasar.
“Bekerja sih bekerja, tapi bekerja informal, nggak pasti,” kata Bhima.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat mobilitas sosial generasi muda tersendat. Banyak lulusan muda akhirnya bekerja di sektor informal dengan upah, jam kerja, dan perlindungan sosial yang tidak pasti.“Akibatnya mobilitas secara vertikalnya macet. Tangga sosialnya macet. Yang kaya makin kaya, anak mudanya makin hopeless,” ujarnya.
Bhima bahkan menilai tingginya mismatch tenaga kerja saat ini mencerminkan kegagalan peta jalan industrialisasi Indonesia. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai educated precariat atau educated survival, yakni kondisi ketika lulusan terdidik tetap bekerja, tetapi berada dalam situasi rentan dan tidak stabil.
“Iya terlihat bekerja tapi tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya,” ujar Bhima.
Menurut dia, gejala tersebut mulai terlihat dari menurunnya jumlah kelas menengah Indonesia sebanyak 1,1 juta orang dalam setahun terakhir. Ia juga menyoroti panjangnya masa tunggu kerja generasi muda setelah lulus pendidikan. Berdasarkan pengolahan data Sakernas Agustus 2025 oleh CELIOS, rata-rata generasi Z membutuhkan waktu hingga satu tahun untuk memperoleh panggilan kerja formal.
“Rata-rata Gen Z menunggu 12 bulan untuk mendapat panggilan kerja setelah lulus. Selama Gen Z menunggu panggilan kerja maka mereka bekerja informal atau magang,” ujarnya.
CELIOS mencatat rata-rata waktu tunggu mendapatkan pekerjaan pertama berada di rentang 9 hingga 16 bulan, tergantung kelompok usia. Usia 20 tahun rata-rata menunggu sembilan bulan untuk memperoleh pekerjaan pertama, usia 21 tahun sekitar 12 bulan, dan usia 22 tahun mencapai 13 bulan. Pada usia 23 dan 24 tahun, masa tunggu berada di kisaran 11 bulan, kemudian kembali meningkat menjadi 13 bulan pada usia 25 tahun. Sementara itu, kelompok usia 29 tahun mencatat waktu tunggu paling lama, yakni mencapai 16 bulan.Di tengah situasi pasar kerja saat ini, Bhima menilai generasi muda bukan sedang menikmati semakin luasnya peluang kerja, melainkan dipaksa bertahan di tengah menyempitnya pekerjaan formal berkualitas. “Dipaksa bertahan hidup sendirian,” ujar Bhima.
Mismatch Berpotensi Lahirkan Kelompok Terdidik Rentan
Senada dengan Timboel dan Bhima, Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, I Dewa Gede Karma Wisana, menilai dominasi pekerja informal di kalangan pemuda terdidik menunjukkan transisi pendidikan ke dunia kerja di Indonesia sedang bermasalah secara struktural.
Meski demikian, Dewa menegaskan kondisi tersebut tidak berarti pendidikan tinggi kehilangan fungsi sebagai jalur mobilitas sosial. Menurut dia, persoalan utamanya justru berada pada lemahnya penciptaan lapangan kerja formal. Ia menilai persoalan mismatch di Indonesia saat ini lebih mencerminkan masalah transformasi ekonomi dibanding kegagalan pendidikan tinggi semata.
Menurut Dewa, tingginya mismatch vertikal menandakan ekspansi pendidikan tinggi tidak diikuti penciptaan lapangan kerja formal dan berkualitas yang memadai.
“Angka mismatch vertikal yang tinggi menunjukkan bahwa peningkatan pendidikan tinggi tidak diikuti dengan penciptaan lapangan kerja formal dan berkualitas yang memadai,” terang Dewa kepada Tirto, Rabu.
Akibatnya, banyak lulusan muda terdidik akhirnya bekerja di sektor informal, pekerjaan temporer, freelance, maupun gig work dengan pendapatan rendah dan perlindungan kerja minim. Padahal, menurut Dewa, dalam pola pembangunan modern, pendidikan tinggi seharusnya menjadi jalur menuju pekerjaan formal dan mobilitas kelas menengah.
“Padahal secara teori, seharusnya pola pembangunan modern, transisi yang terjadi yaitu sekolah (tinggi) - pekerjaan formal - mobilitas kelas menengah. Hal ini sering disebut juga dengan istilah underemployment atau precarious transition to work,” terang Dewa.
Di tengah dominasi pekerja informal tersebut, ekonomi gig juga berkembang pesat di Indonesia. Laporan World Bank menyebut sekitar 6 hingga 7 persen pekerja informal di Indonesia merupakan pekerja gig. Menurut Dewa, kondisi tersebut memperlihatkan semakin banyak lulusan terdidik yang bekerja dalam situasi kerja tidak stabil dan rentan.Ia menilai kondisi itu berpotensi melahirkan kelompok working poor atau pekerja dengan pendapatan yang tidak cukup untuk hidup layak, precarious middle class atau kelas menengah rentan, hingga educated precariat. Fenomena tersebut menunjukkan transformasi struktural ekonomi Indonesia belum mampu menciptakan cukup pekerjaan produktif dan formal.
“Di Indonesia, hal ini menandakan transformasi struktural ekonomi yang belum menghasilkan cukup pekerjaan produktif dan formal karena pertumbuhan ekonomi masih terkonsentrasi pada sektor dengan produktivitas rendah, sementara fleksibilitas tenaga kerja meningkat dan ekspansi pendidikan berlangsung cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewa mengingatkan kondisi tersebut berpotensi membebani bonus demografi Indonesia pada masa mendatang. Menurut dia, tekanan ekonomi yang dialami pekerja muda saat ini dapat berlanjut hingga masa tua apabila tidak diimbangi perlindungan kerja dan stabilitas pendapatan.
“Dampaknya bagi bonus demografi Indonesia akan semakin berat karena tekanan yang dialami saat ini jika berlanjut hingga fase hidup berikutnya yaitu menjadi tua, maka kelompok penduduk pekerja muda ini akan mengalami kesulitan saat pensiun nanti,” kata Dewa.
Menurut dia, struktur kelas menengah Indonesia ke depan juga berpotensi didominasi kelompok aspiring middle class atau kelas menengah bawah yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan risiko jatuh miskin.“Hal ini berarti juga struktur kelas menengah ke depan akan dominan yang aspiring middle class alias kelas menengah kelompok bawah, yang rentan dengan gejolak ekonomi serta rentan jatuh miskin,” ujarnya.
Data BPS menunjukkan pemuda yang berstatus terdidik (pendidikan terakhir SMA ke atas) justru 24,50 persen lebih lambat untuk mendapatkan pekerjaan. Berdasarkan data distribusi pengangguran menurut pendidikan terakhir per Februari 2026, lulusan SMA menjadi penyumbang pengangguran terbesar dengan angka 28 persen. Ironisnya, pada level pendidikan tinggi, angka pengangguran juga tidak bisa dipandang sebelah mata.
Kelompok lulusan Diploma IV, S1, S2, hingga S3 menyumbang 14,27 persen dari total pengangguran nasional. Tingginya angka pengangguran intelektual ini mencerminkan masih terbatasnya lapangan kerja formal yang mampu menyerap tenaga kerja ahli maupun spesialis.
Lalu, apa solusi dari permasalahan mismatch ini?
Dunia Kerja Kini Lebih Memburu Skill dan Pengalaman
Timboel menilai langkah yang lebih mendesak dilakukan pemerintah saat ini adalah memperbaiki iklim investasi dan memperluas pembukaan lapangan kerja formal. Menurut dia, sektor swasta tetap menjadi kunci utama dalam penciptaan lapangan kerja di Indonesia.
“Saya mau katakan ya nggak akan mungkin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) government spending itu bisa membuka lapangan kerja itu nggak, tetap harus swasta,” katanya.
Selain itu, Timboel juga menilai pemerintah perlu lebih serius mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menyelamatkan industri padat karya yang masih memiliki potensi besar dalam menyerap tenaga kerja.
Ditambahkan Peneliti dan Konsultan Pendidikan, Doni Koesoema Albertus, menilai jika terjadi oversupply lulusan sebuah jurusan, maka solusinya adalah pembenahan pembukaan lapangan pekerjaan. Sebab, dia menilai bahwa pendidikan yang dijalankan setiap orang, tidak selalu demi bekerja, tetapi kerap untuk hidup dan memperoleh penghidupan.
"Kalau acuannya siap kerja, maka pemerintah harusnya evaluasi, mengapa pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja seperti dijanjikan saat kampanye? Kalau pemerintah gagal menyediakan lapangan kerja, mengapa pemerintah melarang warga negara belajar di perguruan tinggi?" ucap Doni kepada reporter Tirto, Senin (27/4/2026).
Dari sisi perusahaan, Praktisi dan Konsultan Sumber Daya Manusia (SDM), Audi Lumbantoruan, menilai pasar kerja saat ini lebih membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan dan pengalaman dibanding sekadar gelar akademik.Menurut Audi, kebutuhan utama dunia kerja saat ini adalah tenaga kerja yang siap terjun dan memiliki kemahiran praktis. Sementara itu, sistem pendidikan di Indonesia dinilai masih terlalu berfokus pada aspek akademik dan kemampuan teoritis.
“Masalah klasiknya memang mismatch yang sudah terjadi dari dulu. Karena job market kita perlunya keterampilan dan kemahiran,” ungkapnya kepada Tirto, Rabu.
Audi menilai kondisi tersebut membuat banyak lulusan muda kesulitan memasuki pasar kerja, terutama ketika perusahaan meminta pengalaman kerja bahkan untuk posisi entry level maupun fresh graduate. Karena itu, ia menekankan pentingnya memperluas kesempatan magang dan pengalaman kerja awal sejak mahasiswa masih menempuh pendidikan.
“Oleh karena itu sebisa mungkin kesempatan magang atau pengalaman kerja awal bisa diperbanyak atau dilakukan sebelum kita lulus,” kata Audi.
Ia juga menilai dunia pendidikan perlu mulai mempersiapkan mahasiswa agar memiliki kemampuan berwirausaha dan membangun usaha sendiri, bukan hanya diarahkan menjadi pencari kerja formal.
“Ini yang seharusnya dimasukkan dalam dunia pendidikan kita sejak awal, termasuk harusnya kita sudah diajari dan dipersiapkan untuk berwiraswasta atau menjalankan usaha,” ujarnya.
Menurut Audi, pendidikan formal selama ini belum cukup mempersiapkan lulusan agar benar-benar siap memasuki dunia kerja. Banyak lulusan dinilai memiliki pengetahuan akademik, tetapi belum memiliki keterampilan praktis yang dibutuhkan industri.“Dunia pendidikan kita sejak dulu tidak mempersiapkan kita untuk siap menjadi mahir tapi fokus kepada kepintaran,” katanya.
Di sisi lain, kebutuhan industri saat ini justru lebih banyak mengarah pada tenaga kerja yang siap bekerja tanpa harus menjalani pelatihan panjang dari awal. Meski demikian, Audi menilai pendidikan formal tetap penting sebagai fondasi pengetahuan dan acuan pembelajaran yang benar.
“Pendidikan masih penting, karena apapun yang kita pelajari sendiri belum tentu arah dan modelnya yang baik dan benar,” katanya.
Namun, ia menekankan sistem pendidikan harus lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan pasar kerja yang terus berubah. Menurut Audi, persoalan mismatch tenaga kerja saat ini semakin kompleks dan tidak lagi semata-mata disebabkan dunia pendidikan. Pertumbuhan jumlah lulusan muda, kata dia, tidak sebanding dengan ketersediaan pekerjaan formal yang stabil.
“Mismatch tenaga kerja itu kompleks, bukan hanya soal dunia pendidikan yang terkadang kurang mampu menciptakan kualitas lulusan siap kerja dan kemahiran yang diperlukan industri, tetapi juga ditambah bonus demografi yang terlalu besar dibandingkan jumlah lowongan kerja yang tersedia,” ujar Audi.
Dari perspektif perusahaan, lanjut Audi, dunia kerja kini juga semakin selektif dan cenderung meminimalkan risiko perekrutan tenaga kerja tetap. Kondisi tersebut membuat pekerjaan informal, kontrak jangka pendek, maupun freelance semakin banyak digunakan perusahaan.
“Semakin kecil risiko, tidak banyak komitmen tapi pekerjaan bisa dilakukan semakin lebih baik,” tutur Audi.
Respons Pemerintah
Pemerintah mengakui persoalan ketidaksesuaian antara pelatihan tenaga kerja dan kebutuhan industri yang selama ini menjadi salah satu pemicu mismatch di pasar kerja Indonesia. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bersama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai menyelaraskan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan riil industri.
Langkah itu dibahas dalam High-Level Roundtable Discussion on Link and Match terkait Program Pelatihan Vokasi Nasional dan Penempatan Tenaga Kerja yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan forum tersebut bertujuan memperkuat sinkronisasi antara pelatihan vokasi pemerintah dan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri KEK maupun PSN.
Menurut Yassierli, sejumlah kawasan industri masih membutuhkan dukungan pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja dengan keterampilan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing sektor industri.
Di sisi lain, pemerintah melalui Kemnaker telah memiliki jaringan Balai Latihan Kerja (BLK) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah sebagai instrumen penyiapan sumber daya manusia (SDM).
“Jadi kami ingin pelatihan-pelatihan vokasi yang kita lakukan, termasuk juga nanti magang, itu lebih match lagi, lebih dekat lagi dengan kebutuhan dari KEK atau PSN,” kata Yassierli dalam keterangannya.

Sementara itu, Kemendiksisaintek menegaskan penutupan program studi adalah opsi terakhir dalam transformasi yang tengah dijalankan. Penataan program studi di perguruan tinggi dipastikan dilakukan secara terukur, komprehensif, dan berbasis kajian menyeluruh.
“Kemdiktisaintek menegaskan bahwa penutupan program studi bukanlah pilihan utama. Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam keterangan resmi, Senin (27/4/2026).
Badri menekankan kebijakan ini, bagian dari transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional. Dia menyebut penataan program studi tidak dimaksudkan untuk menjadikan perguruan tinggi tunduk pada kepentingan industri semata.
Pendidikan tinggi, kata Badri, tetap memiliki mandat besar dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membentuk karakter, memperkuat daya pikir kritis, serta membangun fondasi peradaban bangsa. Karena itu, evaluasi program studi dilakukan bukan hanya dengan melihat aspek peminatan atau serapan kerja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.
“Dalam implementasinya, pendekatan utama yang didorong Kemendiktisaintek adalah transformasi program studi,” ungkap Badri.
Menurut Badri, langkah tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id
































