Menuju konten utama

KEK Serap Investasi Rp336 T dan 249.000 Tenaga Kerja hingga 2025

Sepanjang 2025 saja, realisasi investasi di 25 KEK mencapai Rp82,6 triliun atau sekitar 98 persen dari target yang ditetapkan.

KEK Serap Investasi Rp336 T dan 249.000 Tenaga Kerja hingga 2025
Foto udara proyek pembangunan pabrik di kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis (7/8/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/agr
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mencatat realisasi investasi sebesar Rp336 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 249.000 orang sejak 2012 hingga 2025.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, mengungkapkan bahwa investasi tersebut berasal dari 407 badan usaha dan pelaku usaha yang beroperasi di berbagai KEK.

Ia menyebut bahwa KEK dirancang tidak hanya sebagai kawasan industri, tetapi juga sebagai pusat investasi dan inovasi yang mendorong hilirisasi sumber daya alam.

"Hingga tahun 2025 secara kumulatif, KEK telah menghasilkan total investasi senilai Rp336 triliun yang berasal dari 407 badan usaha, dan juga pelaku usaha di KEK. Dan dari aktivitas para pelaku usaha di KEK, KEK mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 249 ribu orang," ujar Edwin dalam media gathering di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Edwin menambahkan, KEK berperan dalam memperkuat daya saing ekspor serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, terutama di daerah.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, KEK diproyeksikan tetap menjadi instrumen utama dalam strategi pembangunan nasional.

"Dalam RPJMN 2025-2029, kawasan ekonomi khusus diproyeksikan sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi nasional," ucapnya.

Adapun, sepanjang 2025 saja, realisasi investasi di 25 KEK mencapai Rp82,6 triliun atau sekitar 98 persen dari target yang ditetapkan. Kawasan tersebut juga telah menyerap 88.591 tenaga kerja baru dalam satu tahun terakhir.

“KEK terus berkembang sebagai instrumen penting untuk mendorong peningkatan investasi sekaligus menciptakan lapangan kerja di tanah air,” ucapnya.

Saat ini, Indonesia memiliki 25 KEK yang terdiri atas 13 KEK industri, enam KEK pariwisata, dua KEK kesehatan, satu KEK digital, dua KEK pendidikan dan teknologi, serta satu KEK jasa lainnya yang bergerak di bidang perawatan pesawat.

Pemerintah Siapkan Enam KEK Baru

Tak berhenti di angka tersebut, pemerintah berencana menambah enam kawasan baru berstatus KEK. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan bahwa rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk keenam kawasan tersebut saat ini tinggal menunggu penandatanganan.

"Ada 6 KEK yang sekarang PP-nya sedang menunggu penandatanganan dan relatif tersebar dari sisi bidang usahanya juga tersebar," kata Susiwijono.

Baca juga artikel terkait KAWASAN EKONOMI KHUSUS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana