Menuju konten utama

Dasco Sebut Perpres Ojol Masuk Finalisasi, Akan Undang Aplikator

Dasco mengatakan rapat bersama pemerintah dan aplikator akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2026.

Dasco Sebut Perpres Ojol Masuk Finalisasi, Akan Undang Aplikator
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan peraturan presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) telah masuk dalam tahap finalisasi.

Kata Dasco, DPR sebagai pengawas telah menjadwalkan satu kali lagi pertemuan dengan pemerintah untuk membahas soal perpres ini dan pihak aplikasi juga akan diundang.

"Aplikator mungkin kami akan undang terlebih dahulu, sebelum kemudian finalisasi," kata Dasco usai Rapat RAPBN 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Dasco mengatakan rapat bersama pemerintah akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2026. Katanya, DPR akan mengundang kementerian terkait.

"Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi. Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi. Jadi, tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya," tutur Dasco.

Dalam pidatonya di Rapat RAPBN 2027, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa saat ini ojol telah mendapatkan 92 persen dari penghasilannya. Hal ini, merupakan salah satu upaya dalam memperkuat sektor UMKM.

Presiden menjelaskan pemerintah telah mendorong perubahan skema pembagian hasil antara pengemudi ojol dan aplikator. Sebelumnya, pengemudi memperoleh sekitar 80 persen dari hasil kerja, sementara 20 persen menjadi bagian aplikator.

"Para pengemudi sekarang mendapatkan 92 persen dari jerih payah mereka dan banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali," kata Prabowo.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan agar Perpres Ojol akan rampung sebelum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

"Semoga bisa sebelum 17 Agustus ya. Ini masalah administrasinya kan," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, saat memberi keterangan usai rapat mengenai perpres tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (10/8/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Prasetyo mengatakan finalisasi penyusunan perpres telah dilakukan. Dengan demikian, dia optimistis Perpres Ojol akan rampung dalam waktu dekat. Di saat yang sama, Prasetyo mengonfirmasi pengendara ojol masuk kategori usaha UMKM.

Sementara itu, Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyatakan ada dua pasal yang masih dibahas dan segera diselesaikan.

Baca juga artikel terkait OJEK ONLINE atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Insider
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi