Menuju konten utama
Visi Misi Capres-Cawapres

Menguji Strategi Capres-Cawapres Menaikkan Pendapatan Negara

Di atas kertas, para capres berlomba mengadu strategi untuk mendongkrak penerimaan negara, yang salah satunya berasal dari pajak.

Menguji Strategi Capres-Cawapres Menaikkan Pendapatan Negara
Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/1/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.

tirto.id - Isu ekonomi menjadi salah satu perhatian bagi tiga bakal capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 mendatang. Di atas kertas, para capres berlomba mengadu strategi untuk mendongkrak penerimaan negara, yang salah satunya berasal dari pajak.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) misalnya. Arah kebijakan pasangan dari Koalisi Perubahan untuk Kesatuan (KKP) itu ingin meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis dan perbaikan kepatuhan pajak untuk meningkatkan rasio pajak dari 10,4 persen di 2022 menjadi 13,0 persen - 16,0 persen di 2029.

Rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) alias tax ratio memang menjadi salah satu ukuran kinerja perpajakan suatu negara. Jika kita melihat secara tren lima tahun ke belakang, tax ratio selalu mengalami dinamika pasang surut.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia dalam arti sempit pada 2018 berada di 10,24 persen. Kemudian turun pada 2019 dan 2020 masing-masing 9,75 persen dan 8,33 persen. Selanjutnya pada 2021 dan 2022 meningkat kembali menjadi 9,12 persen dan 10,39 persen.

Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra, mengatakan target penerimaan negara melalui peningkatan rasio pajak dipatok dalam visi misi menjadi hal yang cukup realistis dikejar selama lima tahun mendatang. Target tersebut sudah dipikirkan matang oleh paslon Anies-Cak Imin.

"Itu mikirnya serius angka-angka itu tidak hanya asal bunyi. Karena bisa tidak dikerjain pertanyaannya itu. Kalau semua disebut masuk visi misi belum sampai detailnya kan visi misi, masih ada detail lagi nanti itu bisa dikerjakan,” ujar Surya usai diskusi CSIS, di Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2023).

Dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak, pasangan dijuluki AMIN itu juga akan memastikan seluruh insentif pajak, termasuk tax holiday dan tax allowance, dilaksanakan secara terencana dan terkendali untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal dengan risiko fiskal yang minimal.

Tak hanya itu, mereka juga akan membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel, melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar instansi dengan merealisasikan Badan Penerimaan Negara di bawah langsung presiden. Dengan begitu, maka Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai tidak lagi berada di bawah Kemenkeu.

“[Badan penerimaan negara] itu untuk mengkonsolidasikan penerimaan. Karena kalau sekarang agak kepotong-potong terus juga Kemenkeu punya aturan rigid jadi menggeser-geser susah pada satu hal dia harus rigid tapi punya fleksibilitas," ujar Surya.

Tidak jauh berbeda dengan AMIN, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka juga ingin mendirikan Badan Penerimaan Negara yang menjadi salah satu strateginya dalam mendongkrak penerimaan. Namun jauh di atas kertas, rasio penerimaan ditargetkan Prabowo dan putra sulung Jokowi itu mencapai 23 persen terhadap PDB.

“Sebagian pembangunan ekonomi perlu dibiayai sebagian dari anggaran pemerintah. Anggaran pemerintah perlu ditingkatkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP)," tulis dokumen visi misi Prabowo-Gibran.

Prabowo dan Gibran juga menjanjikan perubahan besar bagi pajak di Indonesia. Pasangan tersebut ingin menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan dan menurunkan tarif PPh 21 jika terpilih.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 101 Tahun 2016 tentang Penyesuaian PTKP, penghasilan Tidak Kena Pajak untuk WP Orang Pribadi dengan status tidak kawin dan tanpa tanggungan masih sebesar Rp54.000.000 per tahun atau sebesar Rp4.500.000 per bulan. Sementara Pajak Penghasilan (PPh) 21 kini berlaku antara 5 persen sampai dengan 35 persen, tergantung besaran pendapatan.

Hal lain yang juga direncanakan oleh paslon Prabowo-Gibran mencegah kebocoran pendapatan negara dan pajak di bidang sumber daya alam dan komoditas bahan mentah, menghentikan praktik manipulasi (misinvoicing) dalam pelaporan kegiatan ekspor, serta mewajibkan pengolahan bahan mentah di dalam negeri (smelter, kilang minyak, dan industri pengolahan lainnya).

Kemudian mereka juga ingin memperbaiki birokrasi dan manajemen ekspor-impor nasional, serta mewajibkan penyimpanan devisa hasil ekspor di bank-bank dalam negeri dalam waktu yang optimal, menciptakan pemerintahan yang berbasis digitalisasi untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien.

Gibran saat dihubungi mengatatan, beberapa strategi yang ada dalam visi misinya cukup realistis untuk dilakukan. Dengan begitu, diharapkan beberapa strategi tersebut mampu mendorong penerimaan negara secara maksimal dalam lima tahun ke depan.

"Cukup realistis," ujarnya kepada Tirto, Kamis (2/11/2023).

Sementara jika melihat dokumen proposal visi misi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak dijelaskan detail bagaimana upaya mendongkrak pendapatan negara. Dari dua poin dipaparkan mengenai mempercepat pembangunan ekonomi berdikari berbasis pengetahuan dan nilai tambah serta mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi, tidak ada spesifik yang menunjukan upaya dalam mendorong penerimaan negara, baik dari pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), maupun hibah.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Sunanto, menjelaskan meski tidak ada secara detail visi misi mengenai upaya mendorong pendapatan negara, pihaknya tetap akan konsen terhadap hal tersebut. Sebab, bagi Ganjar-Mahfud saat ini adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan terlebih dahulu Sumber Daya Manusianya (SDM).

"Kalau dia sejahtera, pendapatan negara akan semakin banyak, maka dorongannya adalah sekarang tidak hanya pendapatan negara yang kita ingin naikkan tapi SDM-nya. Kalau dikelola secara maksimal kita kaya dengan alam yang tinggal bagaimana mengelola," kata pria yang akrab disapa Cak Nanto, kepada Tirto, Rabu (1/11/2023).

Tak Ada yang Realistis?

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai, visi misi yang ditawarkan para capres terkait penerimaan negara melalui kebijakan pajak betul-betul miris. Hal ini berbeda sekali dengan terjadi di Amerika Serikat (AS) dalam kampanye Joe Biden.

“Tidak ada target tax ratio dalam kampanye Joe Biden maupun Donald Trump. Saya sudah berulang kali bilang, tax ratio itu sebuah ukuran yang buruk, sekarang kurang kinerja pajak,” ujar Fajry kepada Tirto, Rabu (1/11/2023).

Kebijakan pajak dalam kampanye mereka sangat rasional, mengedepankan riset. Contohnya tarif efektif Global Intangible Low-taxed Income (GILTI) dinaikan lalu mendapatkan penerimaan sekian dolar AS, lalu dari pendapatan tersebut digunakan untuk tax credit (bansos) bagi kelompok berpendapatan rendah sekian dolar AS.

“Jadi jelas, program bantuan sosialnya apa? Asal dananya dari mana? Bukan ujug-ujug mengeluarkan target tax ratio yang programnya apa, kita tak tahu? Atau bukan ujug-ujug buat Badan Penerimaan Negara lalu tax ratio meningkat 23 persen. Gimana logikanya?” ujar dia mempertanyakan.

Berdasarkan simulasi yang dilakukan Fajry, dengan asumsi PDB tumbuh 6,5 persen rata-rata target para capres, peningkatan tax ratio dijanjikan oleh capres tidak ada yang realistis. Misal, untuk 2025 tax ratio meningkat menjadi 13 persen, maka target penerimaan perpajakan 2025 sebesar Rp3.199,5 triliun. Dengan kata lain, tumbuh 38,63 persen dari target APBN 2024.

“Masuk akal? Tidak,” tegas dia.

Lalu, ada yang punya target sampai 23 persen. Perhitungan asumsinya dilakukan di akhir tahun yakni 2029 biar lebih masuk akal. Untuk mencapai hal tersebut, kata Fajry, maka penerimaan perpajakan di 2025 harus mencapai Rp3.213,89 triliun atau naik 39,2 persen dari target APBN 2024. “Itupun tetap tak masuk akal,” imbuh dia.

“Sangat disayangkan, para capres punya visi-misi yang banyak sekali sisi spending-nya tapi dari mana penerimaannya? Tak jelas. Ini benar-benar tak realistis,” ucap Fajry.

Sebagai janji saja, apa yang disampaikan para capres dan cawapres mungkin dinilai biasa-biasa saja oleh Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE), Mohammad Faisal. Namun untuk mengakselerasi dan mendorong rasio pajak dalam negeri butuh langkah konkret untuk mencapai target tersebut.

“Tapi caranya yang perlu diperhatikan di sini. Kalau pajak didorong untuk dinaikan dalam kondisi ekonomi seperti apa pun ini, malah bisa backfires terhadap perekonomian itu sendiri,” ucap dia kepada Tirto, Selasa (1/11/2023).

Ketika tingkat keuntungan pelaku usaha dan tingkat pendapatan masyarakat tidak mendukung untuk menambah tarif jumlah pajak yang harus dibayarkan, maka ini menjadi bumerang juga kepada daya beli masyarakat dan daya saing pelaku usaha.

“Jadi caranya seperti apa? Apakah ekspansi pajak atau intensifikasi. Dan caranya seperti apa kalau ekspansi dan kemudian kalau intensifikasi seperti apa?” ujar dia mempertanyakan.

Sementara itu, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Andri Perdana, melihat bahwa visi misi pasangan Anies-Muhaimin memiliki target yang terukur terhadap rasio penerimaan pajak, yakni dari 10,4 persen (2022), menjadi 13,0 persen 16,0 persen (2029). Meskipun nilai ini sebenarnya masih kurang jika dibandingkan dengan rata-rata rasio pakal negara Asia-Pasifik yang berada di level 19.8 persen di tahun 2021.

Namun, kata dia, adanya target peningkatan ini cukup baik sebagai sinyal pembalik arah kebijakan. Karena sejak 2015, tren rasio pajak di Tanah Air justru telah mengalami penurunan.

"Adanya angka target ini juga bisa membuat masyarakat dapat menagih janji paslon jika nanti terpilih," kata Andri kepada Tirto, Rabu (1/11/2023) malam.

Di sisi lain, kata Andri, visi misi Prabowo-Gibran memiliki target rasio pajak mencapai 23 menjadi target yang terbilang sangat tinggi, mengingat nilai ini lebih dari dua kali lipat dari rasio pajak yang sekarang yakni 10,4 persen.

Namun, untuk mencapai target 23 persen akan memerlukan kebijakan yang lebih dari hal itu, yang mana dari visi misi tersebut belum menunjukkan program yang secara eksplisit menunjukkan seberapa besar negara akan berani untuk menaikkan target pajak dari kalangan-kalangan atas tersebut.

Sementara itu, kata Andri, visi misi yang dipublikasikan pasangan Ganjar-Mahfud tidak memiliki target terhadap rasio penerimaan pajak, namun juga belum menyinggung mendongkrak penerimaan pajak sama sekali. Kata pajak dalam visi misi Ganjar-Mahfud justru lebih semuanya diutarakan untuk menjanjikan insentif pajak bagi berbagai industri.

Arah fiskal seperti ini juga terlihat pada pidato Ganjar pada 11th US-Indonesia Investment Summit Mapping ketika berbicara mengenai permasalahan perpajakan. Ia lebih banyak menyampaikan visi kebijakan yang memanjakan dan memudahkan pengusaha, serta menyuarakan kesah dirinya yang pernah ikut tax amnesty, tapi masih dikejar petugas pajak.

Baca juga artikel terkait PENERIMAAN NEGARA atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra, Irfan Amin & Ayu Mumpuni
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Abdul Aziz